Syarat dan Cara Bikin Visa Korea, Segini Biayanya
Korea Selatan adalah salah satu destinasi wisata favorit bagi banyak orang, termasuk orang Indonesia. Bagi kamu yang ingin liburan ke Negeri Ginseng, kamu harus memiliki visa Koreaterlebih dahulu.
Patut dicatat, sebenarnya kamu bisa melancong ke Korea Selatan tanpa visa, tapi lokasi yang boleh dikunjungi hanya Pulau Jeju. Karena cuma ke Pulau Jeju yang bebas visa, maka kamu harus memilih penerbangan langsung ke pulau ini.
Sayangnya, untuk saat ini tidak ada penerbangan langsung dari Indonesia ke Pulau Jeju, sehingga kamu harus transit lebih dulu ke Singapura, yang terdapat penerbangan langsung ke Pulau Jeju.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kamu harus mengajukan permohonan visa melalui Korea Visa Application Center (KVAC) yang terletak di Lotte Shopping Avenue Lantai 5, Jakarta Selatan, untuk membuat visa Korea
Ada beberapa jenis visa Korea yang bisa kamu pilih, tergantung tujuan dan lama kunjungan kamu.
Untuk wisata, kamu bisa memilih visa single entry dengan masa tinggal maksimal 90 hari atau bisa multiple entry dengan masa tinggal maksimal 30 hari per kunjungan dan masa berlaku 5 tahun. Lalu untuk Group visa minimal 5 orang dan maksimal 50 orang dengan jadwal keberangkatan dan kepulangan yang sama, biasanya digunakan oleh travel agen.
Syarat-syarat yang harus kamu siapkan untuk membuat visa Korea adalah sebagai berikut.
- Paspor asli yang masa berlakunya tersisa lebih dari 6 bulan
- 1 lembar pasfoto (berwarna dengan ukuran 3.5 x 4.5 cm)
- Formulir permohonan, bisa diunduh di situs KVAC
- Sertifikat hubungan keluarga Indonesia, Kartu Keluarga, akte kelahiran dan lain lain sebagai dokumen tambahan
- Dokumen pembuktian identitas, seperti surat keterangan kerja, surat keterangan pelajar, atau surat keterangan usaha
- Fotokopi halaman informasi pribadi pada paspor dan halaman cap imigrasi (jika sudah pernah pergi ke negara lain)
- Biaya pembuatan visa Korea bervariasi tergantung jenis visa yang kamu pilih. Terdapat perubahan biaya untuk pembuatan semua visa Korea, baik untuk single entry, double entry, maupun multiple entry.
Berikut rincian biaya visa Korea untuk keperluan wisata yang berlaku di Indonesia.
- Single Entry Visa (maks 90 hari) - Rp 856.000
- Single Entry Visa Khusus (lebih dari 91 hari ) - Rp 1.164.000
- Double Entry Visa - Rp 1.318.000
- Multiple Entry Visa - Rp 1.626.000
Selain itu, tersedia pula layanan express dengan periode pemeriksaan yang lebih cepat (3 hari kerja, termasuk hari pengajuan). Tentu saja dengan biaya tambahan.
- Single Visa Express - Rp 462.000 (Total biaya menjadi Rp 1.318.000)
- Double Visa Express - Rp 616.000 (Total biaya menjadi Rp 1.934.000)
- Multiple Visa Express - Rp 616.000 (Total biaya menjadi Rp 2.242.000)
Setelah mengisi formulir dan melengkapi dokumen, kamu bisa mengirimkan permohonan visa ke KVAC secara langsung atau melalui agen travel resmi. Proses pemeriksaan visa biasanya memakan waktu sekitar 5 hari kerja.
Jika visa kamu disetujui, kamu bisa mengambil bisa di KVAC dengan membawa paspor asli dan tanda terima. Jika visa kamu ditolak di KVAC dengan membawa paspor permohonan ulang setelah 6 bulan.
KVAC buka setiap hari Senin-Jumat (kecuali libur nasional). Waktu pengajuan visa adalah pukul 09.00 - 15.00 WIB, sementara jam pengambilan visa adalah pukul 11.00-17.00 WIB.
Demikian cara dan syarat bikin visa Korea dan biayanya. Semoga informasi ini bermanfaat bagi kamu yang ingin berlibur ke Korea Selatan. Jangan lupa untuk mempersiapkan segala sesuatunya dengan baik agar perjalanan kamu lancar dan menyenangkan.
(anm/wiw)下一篇:Jangan Salah! Ini Aturan dan Ketentuan Pasang Foto Presiden dan Wakil Presiden RI
相关文章:
- Heboh Tren Aplikasi Koin Jagat, Komdigi Akan Cek Dampaknya di Masyarakat
- Gerindra Beri Sinyal Usung Dedi Mulyadi
- Anak John Legend Mengidap Diabetes Tipe 1, Begini Gejalanya
- Heryanto Tanaka Tegaskan Hubungan dengan Dadan Murni Bisnis
- VIDEO: Restoran Spin
- FOTO: Kala Santorini Kebanjiran Turis
- Ragam Teknik Mayapada Hospital Atasi Penyakit Jantung Koroner
- Polri Sudah Periksa 16 Saksi Pelapor Ahok
- Angka Percobaan Bunuh Diri Lebih Besar pada Pria Ketimbang Wanita
- Ragam Teknik Mayapada Hospital Atasi Penyakit Jantung Koroner
相关推荐:
- FOTO: Terapi Kuda Poni bagi Pasien Rumah Sakit di Moskow
- Harganya Meroket Tajam, Tiga Emiten Saham Ini Masuk Pantauan BEI
- Tindak Lanjut Perkara PHPU, Bawaslu Pastikan Tak Ada Pelanggaran di Pemilu 2024
- Penumpang Mabuk Ngamuk, Lecehkan Pramugari dan Coba Buka Pintu Pesawat
- 7 Makanan Penambah Energi untuk Orang yang Sedang Sakit
- Harganya Meroket Tajam, Tiga Emiten Saham Ini Masuk Pantauan BEI
- Jangan Konsumsi 4 Makanan Ini Bersamaan dengan Udang
- 英国2025景观设计专业排名介绍
- Waketum Demokrat Dukung Pertemuan Prabowo dan Megawati Dipercepat
- Diisukan Bakal Jadi Pendamping Anies di Pilgub Jakarta, Begini Respon Ida Fauziah
- 5 Cara Menghilangkan Earworms, Saat Lagu Terngiang di Kepala
- Zara Dikecam Terkait Iklan yang Dianggap Hina Penderitaan Palestina
- Kumpulan Doa untuk Guru, Bisa Dibaca di Hari Guru Nasional
- Diiringi Musik Gamelan, Prabowo Bertemu PM Ibrahim di Rumah Tangsi Malaysia
- Menuang Keindahan Taman Bunga pada Gaun dan Kaftan Hari Raya
- 10 Negara Paling Susah Terbitkan Visa untuk Wisatawan Asing
- Banyak Orang Ngebet Melahirkan di Tahun Naga Kayu 2024, Ada Apa?
- Harga Turun Rp12 Ribu, Emas Antam pada Akhir Mei 2025 Dijual Rp1.888.000 per Gram
- KAI Sumut Catat Peningkatan Penumpang Kereta Api Awal Tahun 2025, Stasiun Medan Paling Padat
- Waduh! Menteri Satryo Buru