Pembatasan Pembelian Gas 3 Kg Mulai Berlaku, Satu KK Dengan Satu KTP
JAKARTA,quickq能使用ads吗 DISWAY.ID– Dalam mengontrol penyebaran subsidi gas, pemerintah bersama Kementerian ESDM menerapkan pembatasan pembelian gas 3 kg.
Pembatasan pembelian LPG 3 kg rencananya akan dilaksanakan secara bertahap, di mana aturan beli LPG mulai Maret 2023 harus pakai KTP.
Aturan beli LPG 3 kg mulai Maret 2023 harus pakai KTP ini dilakukan oleh pemerintah melalui melalui Kementerian ESDM, di mana yang berhak membeli LPG 3 kg adalah masyarakat yang telah terdaftar.
BACA JUGA:Penyebab Wisatawan Bali Malam Jadi Hostess Diungkap Myra P. Gunawan, Selain Murah Bali Juga Semakin Terbuka
BACA JUGA:Alasan Kementerian Pertahanan Beli 12 Pesawat Tempur Mirage 2000-5 Bekas dari Qatar
Dalam pembelian gas 3 kg subsidi tersebut masyarakat harus melakukna pendaftaran terlebih dahulu, di mana nantinya jika ingin beli LPG 3 kg harus pakai KTP.
Dalam Keputusan Direktur Jenderal (Kepdirjen) Minyak dan Gas Bumi (Migas) Nomor 99.K/MG.05/DJM/2023 tentang Penahapan Wilayah dan Waktu Pelaksanaan Pendistribusian Isi Ulang Liquefied Petroleum Gas Tertentu Tepat Sasaran menyebutkan jika pemerintah mewajibkan pembeli terdaftar mulai 1 Januari 2024.
Aturan ini merupakan turunan dari Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 37.K/MG.01/MEM.M/2023 tentang Petunjuk Teknis Pendistribusian Isi Ulang Liquefied Petroleum Gas Tertentu Tepat Sasaran.
BACA JUGA:Kata Marc Marquez Soal Peluang Lewati Gelar Valentino Rossi: Saya Punya Enam, Dia Hanya Tujuh!
BACA JUGA:Alasan Kementerian Pertahanan Beli 12 Pesawat Tempur Mirage 2000-5 Bekas dari Qatar
Pendataan untuk menerapkan aturan beli LPG 3 kg ini rencanyanya akan berlaku secara bertahap mulai Maret 2023 ini dan wilayah pertama yang akan didata antara lain di Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara.
Pendataan masyarakat pembeli LPG 3 kg kemudian akan dilanjutkan di Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi.
Sedangkan Pembelian LPG 3 kg nantiya masih dapat dilakukan di berbagai pangkalan serta tidak dibatasi.
Dalam aturan baru tersbeut, masyarakat nantinya hanya diperbolehkan mendaftarkan satu KTP di setiap satu KK.
- 1
- 2
- 3
- »
(责任编辑:百科)
- ·Agenda Pertemuan Prabowo dan SBY Dibocorkan AHY
- ·意大利建筑学院排名靠前的五所院校
- ·Sudah Ada di Indonesia, Bagaimana Cara Mendapatkan Vaksin DBD?
- ·BEI Pelototi Pergerakan Saham BESS, CRAB dan BSWD, Ternyata Ini Alasannya
- ·Jangan Takut Tubuh Melar, 5 Camilan Malam Ini Bantu Berat Badan Turun
- ·Cegah PMK, Kementan Gelontorkan 4 Juta Vaksin Jelang Idulfitri
- ·Mantan Presdir Lippo Jadi Tersangka Suap Meikarta
- ·VIDEO: Pilih Buka Puasa dengan Es Cendol atau Bubur Sumsum?
- ·Gelar Tes Massal, 14 Warga Kebon Melati, Tanah Abang Dinyatakan Reaktif
- ·Sestama Baznas RI Subhan Cholid Ajak Media Perkuat Literasi Zakat
- ·Bawaslu RI Sarankan Tunda Pilkada 2024, KPU RI: Dasarnya Dia Apa?
- ·Sestama Baznas RI Subhan Cholid Ajak Media Perkuat Literasi Zakat
- ·Saat Habib Rizieq Singgung Pengangguran dan Naiknya Gaji TNI
- ·Minggu Palma, Awal Pekan Suci Penuh Sukacita
- ·Pasutri Berantem Sampai Bakar Angkot!
- ·国外服装设计留学学校排名介绍
- ·如何做好建筑设计出国留学作品集?(英美作品集要求盘点)
- ·意大利建筑学院排名靠前的五所院校
- ·Seharian Jelajahi Jakarta Naik Transportasi Umum, Cek Rute & Ongkosnya
- ·Benarkah Anak Jurusan IPA Lebih Pintar daripada IPS? Darmaningtyas: Balik ke Penjurusan Bukan Dosa!