- Warta Ekonomi,quickq苹果下载教程 Jakarta -
Praktisi hukum mengingatkan agar penegakan hukum yang sedang gencar dilakukan oleh Kejaksaan Agung tidak dipengaruhi dan digiring ke isu politik, apalagi membangun opini publik melalui survei.
“Survei itu sah-sah saja di negara demokrasi, tetapi jangan sampai ada agenda politik para surveyor atau pendananya sehingga merusak iklim penegakan hukum yang sudah berjalan on the track,” kata Ketua Harian Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) R. Dwiyanto Prihartono SH MH, Sabtu (21/8/2021).
Dilihat dari sisi politik, tuturnya, survei yang menyebut kinerja Kejaksaan Agung buruk ketika gencar memproses kasus-kasus besar, seperti kasus korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan PT Asabri (Persero), bisa saja dimaknai sebagai penggiringan opini publik atau memiliki agenda terselubung untuk menggoyang posisi Jaksa Agung.
“Namun sekali lagi, penegakan hukum tidak boleh terpengaruh dengan isu politik apalagi survei. Penegakan hukum harus sesuai dengan aturan perundangan yang berlaku,” tegas Dwiyanto.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
Kejaksaan Agung Gencar Usut Kasus Korupsi, Lembaga Survei Jangan Giring Opini Publik
人参与 | 时间:2025-06-12 06:47:05
相关文章
- Rupiah Menguat Tipis di Tengah Tekanan Eksternal dan Polemik Data Kemiskinan
- Presiden Joko Widodo Resmikan 16 Ruas Jalan Daerah di Provinsi Lampung
- 7 Minuman Ini Ampuh Turunkan BB, Lebih Afdol Diminum Pagi Hari
- BNI Setor Dividen Rp13,9 Triliun, Erick Thohir: Bentuk Kontribusi Nyata bagi Perekonomian
- Perluas Konektivitas di Wilayah 3T, Kemkomdigi akan Lakukan Kerja Sama dengan Amazon Kuiper
- Mantap! MA Tolak Kasasi Rafael Alun, KPK Diperintahkan Kembalikan Rumah di Simprug
- Kronologi Helikoper Jatuh di Pecatu Bali, 5 Penumpang Dinyatakan Selamat
- Jelang Keberangkatan ke IKN, Ini Harapan Pelatih Paskibraka Pusat 2024
- Akui Kesalahan, Lucky Hakim Minta Maaf Setelah Liburan ke Jepang Tanpa Izin
- Simak, Ini Prediksi Nasib 12 Shio di Tahun Naga Kayu 2024
评论专区