JAKARTA,quickq充值不了 DISWAY.ID--Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Pejuang Palestina.
Fatwa tersebut diteken pada 8 November 2023. Pada poin pertama, MUI menyebut mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina atas agresi Israel hukumnya wajib.
BACA JUGA:MUI Keluarkan Fatwa Haram Beli Produk Israel dan Pendukungnya
"Mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina atas agresi Israel hukumnya wajib," demikian Fatwa MUI dikutip dari dokumennya, Jumat, 10 November 2023.
Sementara itu, dalam fatwa itu menyatakan membeli produk dari produsen yang secara nyata mendukung agresi Israel ke Palestina hukumnya haram.
"Mendukung agresi Israel terhadap Palestina atau pihak yang mendukung Israel baik langsung maupun tidak langsung hukumnya haram," lanjut isi dokumen tersebut.
BACA JUGA:MUI : Aksi Bela Palestina 5 November di Monas Akan Diikuti Jutaan Orang Termasuk Pejabat
Dalam rekomendasinya, Umat Islam diimbau untuk mendukung perjuangan Palestina, seperti gerakan menggalang dana kemanusian dan perjuangan, mendoakan untuk kemenangan, dan melakukan shalat ghaib untuk para syuhada Palestina.
Selain itu, pemerintah diimbau untuk mengambil langkah-langkah tegas membantu perjuangan Palestina, seperti melalui jalur diplomasi di PBB untuk menghentikan perang dan sanksi pada Israel, pengiriman bantuan kemanusiaan, dan konsolidasi negara-negara OKI untuk menekan Israel menghentikan agresi.
BACA JUGA:Ketua MUI KH. Cholil Nafis Soal Aksi Bela Palestina 5 November: Kita Harus Militan dan Fanatisme
Fatwa MUI juga merekomendasikan agar umat Islam menghindari penggunaan produk yang terafiliasi dengan Israel atau produk yang mendukungnya.
"Umat Islam diimbau untuk semaksimal mungkin menghindari transaksi dan penggunaan produk yang terafiliasi dengan Israel serta yang mendukung penjajahan dan zionisme," kata MUI.
Adapun Fatwa MUI ini mulai berlaku sejak ditetapkan, yaitu 8 November 2023. Namun jika terdapat kekeliruan di kemudian hari, dapat diperbaiki dan disempurnakan.
顶: 87踩: 2844
Fatwa MUI: Dukung Kemerdekaan Palestina Wajib, Dukung Israel Haram
人参与 | 时间:2025-05-30 20:27:16
相关文章
- 伯克利音乐学院和波士顿音乐学院哪个好?
- Bila Terbukti Merekayasa Kasus Terorisme Bekasi, Kapolri Siap Dicopot
- Pria Catat, Ini 3 Jenis Orgasme pada Wanita dan Cara Mendapatkannya
- Berjasa Menangkan Prabowo
- 7 Tanda Kamu Terlalu Banyak Minum Air Putih
- Apa Saja yang Beda dari Desain Baru Paspor Indonesia Warna Merah?
- Agar Tahan Lama, Ini 9 Makanan Terbaik Sebelum Bercinta
- Kapan Pendaftaran Upacara 17 Agustus 2024 di IKN dan Jakarta? Cek Link dan Syaratnya
- Bantah Deindustrialisasi, Menperin: Manufaktur Masih Menjadi Penggerak Utama Perekonomian
- Bila Terbukti Merekayasa Kasus Terorisme Bekasi, Kapolri Siap Dicopot
评论专区