KPK Tetap Usut Eks Dirut Garuda, Meskipun...
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tetap akan mengusut mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia,quickq最新官方下载 Emirsyah Satar, dan Pendiri Mugi Rekso Abadi (MRA Grup), Soetikno Soedarjo, terkait kasus dugaan suap pembelian mesin pesawat dari perusahaan asal Inggris, Rolls-Royce.
Penyelidikan dilanjutkan meskipun lembaga antirasuah di Inggris, yaitu Serious Fraud Office (SFO), memberhentikan investigasi terhadap oknum-oknum pejabat di Rolls-Royce.
Juru Bicara KPK, Febri Diasnyah menjelaskan, sejatinya kasus pokok yang mendera korporasi Rolls-Royce sudah mendapat vonis yakni berupa hukuman denda. Investigasi yang dihentikan oleh pejabat SFO, seperti diberitakan media internasional, yakni mengenai dugaan tindak pidana oleh oknum-oknum pribadi di Rolls-Royce.
"KPK sudah berkoordinasi secara intens dengan SFO sejak awal dalam penanganan perkara ini. Penghentian tersebut tidak berpengaruh pada penanganan perkara yang saat ini berjalan di KPK. Jadi penyidikan tetap berjalan, bahkan minggu depan direncanakan pemeriksaan tersangka dan saksi lainnya," kata Febri dikonfirmasi awak media melalui pesan singkat, Rabu, 24 Juli 2019.
Ditambahkan Febri, pada kasus suap tersebut, Rolls-Royce secara korporasi atau perusahaan telah mengaku bersalah, dan setuju membayar denda sesuai dengan proses hukum yang berlaku di Inggris. Sehingga, ditekankan Febri, tidak ada konsekuensi yuridis terhadap perkara yang ditangani KPK terhadap Emirsyah dan Soetikno.
Menurut Febri, terkait sikap dengan bagaimana diambil oleh SFO terhadap invididu-individu di Rolls-Royce tentu berada di luar yuridiksi KPK dan merupakan kewenangan SFO sepenuhnya.
"Intinya itu perkara yang dihentikan SFO adalah terhadap individu-individu di perusahaan Rolls-Royce (RR), sedangkan kasus pokoknya telah diproses, yaitu pertangungjawaban korporasi RR. Korporasi juga sudah dijatuhi vonis denda sebagaimana disampaikan oleh pihak SFO dan disebut dalam pemberitaan tersebut," kata Febri.
Sebelumnya, diwartakan oleh BBC, yang dikutip sejumlah media nasional, mengabarkan bahwa SFO telah berhenti menginvestigasi Rolls-Royce terkait kasus suap pejabat di PT Garuda Indonesia. Pada perkara di KPK, Emirsyah Satar dan Soetikno dijerat penyidik lantaran diduga menerima suap dari Rolls-Royce terkait pengadaan mesin pesawat di PT Garuda Indonesia. Nilai suapnya sekitar 4 juta dollar Amerika Serikat. (ren)
(责任编辑:百科)
- ·Bawang Putih Menurunkan Kolesterol, Ini Faktanya
- ·Kamis Siang, Kualitas Udara Jakarta Tempati Posisi Ketiga Terburuk di Dunia
- ·Pemprov DKI Diminta Waspadai Pendatang Saat Arus Balik yang Berpotensi Tingkatkan Permukiman Kumuh
- ·Kominfo Sebut Masalah Judol Tak Akan Pernah Tuntas Sampai Kiamat
- ·Wow, di Arbitrase Singapura Kasus Perusahaan Indonesia Terbanyak Kelima
- ·Terkuak, Pengemudi Mobil Pelat Dinas yang Viral Tak Bayar Tol di Depok Polisi Polres Jaksel
- ·Pasar Keuangan Global Lunglai, Ancaman Tarif dan Kredit AS Picu Kekhawatiran
- ·Pj Gubernur DKI: Penonaktifan NIK Warga KTP DKI Tak Tinggal di Jakarta Bukan karena Perpindahan IKN
- ·Kasus Besar Sepanjang 2023 Diungkap Polda Metro Jaya, Jual Beli Ginjal Hingga Video Porno
- ·Presiden Prabowo Sambut Baik Rute Penerbangan Bangkok–Surabaya, Medan, dan Phuket
- ·Soal Bansos, Anies Tegas Sebut Perubahan Bukan Menghentikan: Justru Plus!
- ·IHSG Hari Ini Berakhir Nanjak 0,49% ke Level 7.141, Saham BBCA, BMRI dan ADRO Paling Laris
- ·15 Rekomendasi Kado Hari Ibu, Berkesan dan Bikin Ibu Happy
- ·Ini Daftar Kesalahan KPK dalam Penetapan Tersangka Bupati Mimika, Versi Pengacara
- ·Staf Pribadi Rommy Diperiksa KPK
- ·Dinobatkan sebagai salah Satu Desa Wisata Terbaik Se
- ·FOTO: Asa Perajin Kala Sake Jadi Warisan Budaya UNESCO
- ·Terkuak, Pengemudi Mobil Pelat Dinas yang Viral Tak Bayar Tol di Depok Polisi Polres Jaksel
- ·Sebut Kode Ini, Tamu Bisa Rahasiakan Identitas Saat Menginap di Hotel
- ·Wamen Ekraf Dorong Kolaborasi Ciptakan Ekosistem Kreativitas di Bandara