Polisi Lagi
Unit Reskrim Polsekta Banjarmasin Barat, Kalimantan Selatan, menangkap seorang wanita yang menjual cairan alkohol yang biasa digunakan untuk membuat minuman keras (miras) oplosan.
Kanit Reskrim Polsekta Banjarmasin Barat Ipda Jody Dharma di Banjarmasin, Minggu mengatakan, tersangka diamankan dalam Operasi Sikat Intan 2018.
Menurut Jody, tersangka berinisial J (21) ditangkap di rumahnya di Kelurahan Pelambuan, Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin.
Saat penggeledahan, petugas menemukan 38 botol alkohol 70 persen, tiga botol alkohol 95 persen cap gajah serta 18 lembar plastik yang berisi cairan alkohol siap jual.
Jody mengatakan, terungkapnya kasus penjualan miras oplosan tersebut, bermula dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti dengan penyelidikan hingga tersangka berhasil diamankan.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan tindak pidana ringan Pasal 205 Ayat 1 Undang Undang RI No 8 tahun 1981.
Jody menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pemberantasan peredaran miras oplosan yang kini marak hingga berpotensi merenggut korban jiwa bagi peminumnya.
"Kami mengimbau kepada masyarakat agar segera berhenti mabuk-mabukan apalagi sampai mengonsumsi miras oplosan dari campuran yang sangat berbahaya," katanya.
-
Pemerintah Gulirkan 6 Paket Stimulus Mulai 5 Juni 2025, Airlangga: Untuk Dorong PerekonomianJokowi Sebut Kota Masa Depan Ramah Pejalan Kaki, Disabilitas hingga LingkunganJadwal Buka Puasa Jakarta, Kamis 30 Maret 2023Jadwal Salat dan Imsakiyah Tangerang Raya Hari Ini 23 Maret 2023Bagaimana Islam Memandang Flexing di Media Sosial?Geger, Petugas Kebersihan Makam Ditemukan Tewas Mengambang di Kali PesanggrahanGojek Hingga Grab Pastikan Layanan Beroperasi Normal di Tengah Aksi Offbid 20 MeiDatang ke BundaFest 2024, Ikuti Deret Talkshow Menarik buat Para IbuKLHK Sikat Oknum Penyelundup Opsetan Satwa DilindungiCapaian AIA, Salah Satunya AIA Mengelola Rp735 triliun Uang Pertanggungan
下一篇:Tips Melamar Kerja di McDonald's Indonesia Terbaru, Begini Langkah
- ·7 Manfaat Menakjubkan Air Kayu Manis, Minuman Ajaib untuk Tubuh
- ·Jadwal Buka Puasa Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Tangsel Kamis 6 April 2023
- ·Jakpro Ungkap Sisa Commitment Fee Formula E Rp 90 Miliar Bagian Renegosiasi
- ·Gemasnya Bayi
- ·Wamen UMKM: Sinergi Jadi Fondasi Kuat Ekonomi Nasional di Tengah Ketidakpastian Global
- ·VIDEO: Penampakan Katedral Notre Dame Sebelum
- ·Capaian AIA, Salah Satunya AIA Mengelola Rp735 triliun Uang Pertanggungan
- ·Kemen PPPA
- ·Aksi Bela Tauhid 211, Wiranto Siap Temui Massa?
- ·Makan di Warung Sederhana, Iriana dan Selvi Ananda Tenteng Tas Mewah
- ·Surat Makkiyah Artinya: Pengertian, Ciri, Jenis, Keutamaan, dan Perbedaannya dengan Surat Madaniyah
- ·Cara Mudah Belajar Bahasa Inggris, Korea dan Jepang Mudah
- ·Bolehkah Menerima Tamu di Kamar Saat Menginap di Hotel?
- ·Makan di Warung Sederhana, Iriana dan Selvi Ananda Tenteng Tas Mewah
- ·Spesifikasi Lengkap bZ5, Mobil Listrik dari Toyota
- ·Kali Ciliwung Meluap, Permukiman Warga Kebon Pala Terendam Banjir
- ·KPK Didesak Jelaskan Surat kepada Bos Geo Dipa Energi
- ·Mengenal Pengertian Power Supply dan Cara Kerjanya
- ·PPATK Sebut Aliran Dana ke ACT Lebih dari 50% ke Entitas Pribadi
- ·Soroti Putusan Kontroversial PN Jakpus, Anggota DPR Duga Ada Pihak yang Ingin Gagalkan Pemilu 2024
- ·Cara agar Tidak Mabuk Kendaraan Saat Perjalanan Mudik
- ·Tampang Toyota bZ, SUV Listrik yang Tidak Seperti Mobil Sewaan
- ·Gemasnya Bayi
- ·Doa Setelah Berhubungan Intim, Lengkap dengan Tata Cara Mandi Wajib
- ·Putusan Hakim: Kasus Korupsi Proyek BTS 4G Johnny Plate Rugikan Negara Rp 6,2 T
- ·Jadwal Salat dan Imsakiyah Jakarta Hari Ini 11 April 2023
- ·NYALANG: Saat Cinta Bersemi di Athena
- ·Kemen PPPA Sebut Grup Facebook 'Fantasi Sedarah' Penuhi Tindakan Kriminal
- ·Ekspor Timah RI Melonjak Tajam di Kuartal I 2025
- ·Jadwal Salat dan Imsakiyah Tangerang Raya Hari Ini 23 Maret 2023
- ·Akun FB Gus Yasin Dipalsukan untuk Minta Sumbangan
- ·Mau Wisata ke Area Konservasi, Yuk Simak Dulu Aturannya
- ·Pemerintah Harus Aktif Susun Strategi Cegah Pertambangan Tanpa Izin
- ·FOTO: Dedaunan Pohon Ginkgo Hangatkan Suasana Musim Gugur di Tokyo
- ·Jreng! Firli Bahuri Dicekal Usai Tersangka Dugaan Pemerasan
- ·Capaian AIA, Salah Satunya AIA Mengelola Rp735 triliun Uang Pertanggungan