Praperadilan Eddy Rumpoko Ditolak, Yusril Sebut KPK Tak Punya Alat Bukti
Yusril Ihza Mahendra, kuasa hukum Wali Kota Batu nonaktif Eddy Rumpoko menyayangkan putusan hakim, yang menolak seluruh permohonan praperadilan kliennya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Kami tidak paham dengan putusan yang dibacakan oleh hakim tunggal dalam persidangan itu. Oleh karena selama persidangan semua pertanyaan kami tidak bisa dijawab oleh termohon," kata Yusril di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa.
Untuk diketahui, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan melalui hakim tunggal R Iim Nurohim menolak seluruh permohonan praperadilan yang diajukan Eddy Rumpoko dalam pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa.
"Semua bukti-bukti yang kami sampaikan tidak bisa mereka bantah. Bahkan penyidiknya yang dihadiri di persidangan mengakui tersangka Eddy itu sudah ditetapkan sebagai tersangka jam 13.00 tetapi gelar perkaranya habis ashar. Ditetapkan jadi tersangka baru ada alat buktinya tetapi kelihatannya tidak ada bukti," tuturnya.
Ia pun juga menyinggung soal operasi tangkap tangan KPK pada 16 September 2017 lalu terhadap kliennya itu tanpa adanya barang bukti.
"Kalau tertangkap tangan kan alat atau hasil kejahatan pasti ada di tangan orang yang melakukan kejahatan bukan beberapa hari atau minggu berikutnya ada surat perintah penyitaan baru barang buktinya disita. Itu bukan tertangkap tangan," kata Yusril.
Setelah ditolaknya praperadilan itu, maka selanjutnya Eddy Rumpoko akan menghadapi sidang pokok perkara yang akan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya.
"Ya tidak punya pilihan harus menghadapi ini di sidang pokoknya di Pengadilan Tipikor Surabaya. Mudah-mudahan ada keberanian Hakim di sana seperti kasus Dahlan Iskan kan diajukan di Pengadilan Tipikor Surabaya akhirnya dibebaskan di Pengadilan Tinggi," ucap Yusril.
KPK telah menetapkan tiga tersangka tindak pidana korupsi suap terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Batu Tahun Anggaran 2017.
(责任编辑:娱乐)
- ·Leaders’ Retreat Perdana Presiden Prabowo dan PM Wong, Momentum Baru Kemitraan Indonesia–Singapura
- ·Dugaan Korupsi Satelit Kemhan, Mantan Anak Buah Jokowi Diperiksa
- ·Disebut Harus Ditiru Pemimpin Lain, Anies Baswedan Tak Hadiri Undangan Danny Pomanto, Alasannya...
- ·Ada Truk Mogok Di Tol JORR Arah Kampung Rambutan Pagi Ini, Lalin Macet
- ·Sabtu Ini Jakarta Cerah Berawan
- ·PKB Buka Suara soal Peluang Koalisi dengan Prabowo
- ·Urai Arus Balik, Jadwal Masuk Sekolah Diundur Jadi 12 Mei
- ·PPP Ingin Ambang Batas Parlemen Dikembalikan 2,5%, Representasi Suara Rakyat Lebih Besar
- ·PPG Guru Tertentu 2025 Masih Dibuka hingga 20 Desember 2024, Buruan Daftar!
- ·Insiden Penembakan Pesawat PT Asian One Air di Papua, Kemenhub Pastikan Semua Penumpang Selamat
- ·Kemenkes Ungkap Sedang Uji Pemodelan AI untuk Diagnosis Cepat dan Akurat
- ·KPK Telaah Laporan Dugaan Korupsi Terkait Sistem Tap In Tap Out TransJakarta
- ·Soal Buka Ruang Publik Buat Ekspresi Beragama, Anies Baswedan Juaranya Dibanding Ahok!
- ·Soroti Kasus Nurhayati, Mahfud MD Pastikan Segera Cabut Status Tersangka
- ·Indonesia Deflasi 3 Bulan Berturut
- ·Insiden Penembakan Pesawat PT Asian One Air di Papua, Kemenhub Pastikan Semua Penumpang Selamat
- ·Cara Menyimpan Roti Tawar agar Awet, Perlu Ditaruh dalam Kulkas?
- ·Usai Olah TKP Kasus Anak Kombes Aniaya Calon Akpol di PTIK, Ini yang Dicari
- ·20.000 Polisi Siap Amankan May Day di Jakarta
- ·Soal Buka Ruang Publik Buat Ekspresi Beragama, Anies Baswedan Juaranya Dibanding Ahok!