Apresiasi Respons Cepat Menteri ESDM Bahlil, Mekeng: Izin Tambang Nikel Raja Ampat Terbit sejak 2017

Ketua Fraksi Partai Golkar (FPG) di MPR RI Melchias Marcus Mekeng mengemukakan terbitnya izin tambang nikel di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya terjadi pada periode pertama pemerintahan Joko Widodo (Jokowi).
Izin yang diberikan kepada PT Gag Nikel terbit sejak tahun 2017. Perusahaan ini memiliki izin tambang mulai berlaku 30 November 2017 hingga 30 November 2047.
“Tidak ada alasan yang cukup etis jika banyak pihak menyerang Menteri ESDM saat ini Bahlil Lahadalia yang hanya menerima akibat dari kelalaian pihak lain. Karena sebagai Menteri ESDM, Pak Bahlil sangat bertanggung jawab atas tugas dan tanggung jawab kelembagaan yang diembannya saat ini,” kata Mekeng di Jakarta, Senin, 9 Juni 2025.
Ia mendukung langkah Bahlil yang juga Ketua Umum Partai Golkar dengan merespons cepat atas polemik yang terjadi. Bahlil telah meminta aktivitas tambang harus mematuhi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan regulasi lingkungan.
Baca Juga: Isu Lingkungan di Raja Ampat, Kemenpar Lakukan Tiga Langkah Strategis
Menurut mantan Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR ini, tindakan pemerintah yang diwakili Menteri ESDM patut dihargai dalam upaya menjaga semua kepentingan, terutama kepentingan masyarakat setempat dan menjaga keseimbangan lingkungan. Respons cepat pemerintah berupa suspensi aktivitas di beberapa pulau dan investigasi dugaan pelanggaran izin operasional patut didukung.
“Langkah awal yang sangat responsif terhadap kontroversi tambang nikel di Raja Ampat dengan menangguhkan izin tambang di Gag Island dan beberapa pulau lainnya menyusul protes masyarakat dan tuduhan pelanggaran hukum patut didukung dan dihargai,” ujar Mekeng.
Mantan Ketua Komisi XI DPR ini memberikan beberapa rekomendasi atas polemik yang terjadi. Pertama, evaluasi dan audit menyeluruh atas semua izin, terutama di pulau-pulau kecil. Kedua, perkuatan pengawasan dan keterlibatan masyarakat adat dan pemerintah daerah.
Baca Juga: Bahlil Sudah Cek Ke Raja Ampat Ini Hasilnya
Ketiga, jika risiko lingkungan melebihi manfaat ekonomi, maka perlu pertimbangkan langkah serius sesuai aturan hukum yang berlaku. Keempat, rehabilitasi dan kompensasi, dimana harus dipastikan dana CSR dipergunakan untuk merestorasi lingkungan dan mendukung ekonomi masyarakat lokal, disertai audit publik atas pelaksanaannya.
“Semua elemen perlu mendukung langkah cepat yang sudah diambil pemerintah dan mengawal proses selanjutnya agar semuanya berjalan transparan dan akuntabel untuk kebaikan Masyarakat lokal, bangsa dan negara,” tegas Mekeng.
Dia berharap polemik tambang di Raja Ampat bisa segera teratasi guna keberlanjutan semua program hilirisasi sektor pertambangan dan energi dari pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Semua ini demi kemajuan bangsa dan kesejahteraan masyarakat, khususnya di Raja Ampat.
相关文章
Kebangetan, Jokowi Kesal Anggaran Stunting Justru Dijadikan Pagar Puskesmas
JAKARTA, DISWAY.ID-Presiden Jokowi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangna2025-06-09Kembangkan Ekonomi Kreatif Lewat Desain Interior, Wamenekraf Apresiasi Addition Living
Warta Ekonomi, Jakarta - Wakil Menteri Ekonomi Kreatif (Wamenekraf) Irene Umar menghadiri acara pemb2025-06-09Simak! 5 Aturan Baru Naik Kereta dari Pasar Senen dan Stasiun Gambir, Berlaku 12 Juni 2023
SuaraJakarta.id - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta memberlakukan aturan baru bagi pe2025-06-09Pemkot Bersiap Sambut Kepulangan Jemaah Haji Tahun 2023 di Asrama Haji Kota Tangerang
SuaraJakarta.id - Wali Kota Tangerang, Arief R. Wismansyah meninjau proyek pembangunan Asrama Haji K2025-06-09KAI Ubah Pola Operasional Sejumlah Perjalanan Kereta Api Per 1 Juli 2024
JAKARTA, DISWAY.ID- KAI mengubah pola operasi sejumlah kereta api per hari ini 1 Juli 2024.Terdapat2025-06-09Sambut HUT Jakarta, Pemprov DKI Gelar Uji Emisi Akbar
SuaraJakarta.id - Pemprov DKI Jakarta menggelar uji emisi akbar di wilayah DKI Jakarta dan daerah pe2025-06-09
最新评论