Si Kembar Rihana dan Rihani Diserahkan ke Kejaksaan
JAKARTA,quickq手机版官网 DISWAY.ID--Si kembar Rihana dan Rihani telah dilimpahkan ke Kejaksaan oleh Polda Metro Jaya.
Keduanya dilimpahkan dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan.
"Penipuan dan penggelapannya aja ya. Kalau nanti terkait TPPU-nya penyidik mungkin nanti PPATK akan menelusuri nanti kemana," kata Kasie TPUL Kejati Banten, Teuku Syahroni kepada awak media, Kamis 31 Agustus 2023.
BACA JUGA:Kena Getah Kasus Penipuan iPhone Si Kembar Rihana Rihani, Pungky Histeris Saat Divonis Hukuman 4 Bulan Penjara
Diucapkannya, keduanya telah ditest psikologi dan dinyatakan sehat.
"Psikologisnya tadi sehat kok kedua tersangka ini juga tadi dia jelaskan secara sistematis kok. Artinya kalau menurut kami di sini tidak ada gangguan mental dan lain-lainnya enggak ada gangguan mental dan lainnya, dari rekam medisnya bagus," ucapnya.
Sementara, Penyidik Polda Metro Jaya persiapkan pemberkasan tahap dua kasus dugaan penipuan Rihana dan Rihani.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pihaknya mempersiapkan pemberkasan kasus tersebut kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Saat ini (31/8) sedang dipersiapkan oleh penyidik untuk tahap 2 dan tentunya berkoordinasi dengan JPU," katanya kepada awak media, Kamis 31 Agustus 2023.
BACA JUGA:Anwar Abbas Jenguk Panji Gumilang di Bareskrim Usai Gugatan Rp 1 T Dicabut
Sebelumnya, Polisi sita beberapa barang mewah milik Si Kembar Rihana dan Rihani yang diduga berasal dari hasil penipuan keduanya.
Kanit 4 Jatanras, Kompol Reza Mahendra mengatakan pihaknya berhasil mengamankan tas dan sandal mewah miliknya.
"Dan sampai saat ini barang bukti hasil kejahatan masih kami kumpulin guna melengkapi proses penyidikan," katanya kepada awak media, Senin 10 Juli 2023.
Pihaknya menyita tas merek Louis Vuitton dan Go Yard. Sementara sebanyak dua sandal Tory Burch juga ikut diamankan.
- 1
- 2
- »
-
Kenapa Harus Makan Lontong Cap Gomeh, Bawa Hoki?Jadi Tersangka Korupsi, Kejaksaan Agung Tahan Direktur Waskita KaryaModus ASN Dishub DKI BerkaliGelar Miss Universe Argentina Dicabut dari Magali BenejamKeutamaan Puasa Nisfu Syaban yang IstimewaRonny sebut Ferdy Sambo Konsisten BohongnyaPendaftaran CPNS 2024 Berakhir, Ini 10 Daftar Instansi Pusat dengan Peminat Terbanyak!Jakarta Peringkat 30 Kota Termacet Di Dunia, Jalan 23 Menit Cuma Dapat 10 KmDensus 88 Tangkap Dua Terduga Teroris di Lombok TimurSentimen Investor Lemah, Wall Street Dihantui Ketidakpastian Usai Tercapainya Negosiasi Tarif AS
下一篇:Cara Alami Mengusir Tikus, Bahan Ini Bisa Bikin Auto Minggat
- ·Mewabah di Jepang, Dokter Peringatkan Bahaya Influenza
- ·Majelis Hakim Beri Vonis Bebas ke June Indria dalam Kasus KSP Indosurya
- ·KPK Identifikasi 50 Properti Milik Eks Gubernur Maluku, 20 Properti Disita Terkait TPPU
- ·Alasan Seat Belt Pesawat Harus Tetap Dipakai Meski Lampu Mati
- ·FOTO: Mereka yang Tampil Ciamik di Grammy Awards 2025
- ·Pecah Tawuran Di Season City Tambora, Warga Saling Serang Pakai Kembang Api
- ·Terjadi Lagi! Dua Warga Jadi Korban Baliho Caleg PSI yang Roboh di Cakung
- ·Harga Emas Diancam Kian Tenangnya Geopolitik Dunia
- ·Memang Terkait NII, Tapi Al Zaytun Tak Bisa Dijerat UU Terorisme, Ini Penjelasan BNPT
- ·Rekomendasi 5 Obat Herbal Pereda Nyeri, Cenat
- ·FOTO: House of Love, Pusat Rehabilitasi Penuh Cinta di Myanmar
- ·Ridwan Kamil Terima Gelar Profesor Kehormatan dari L.N. Gumilyov Eurasian University Kazakhstan
- ·Kakorlantas Ungkap Kendala Penerapan E
- ·KemenPPPA Turun Tangan Kawal Kasus Dugaan Bullying Binus School Simprug
- ·Kalau Anies Jadi Presiden, Bakal Muncul Peristiwa
- ·Baleg DPR RI Targetkan RUU Kementerian Negara Disahkan Paling Lambat 30 September
- ·Jangan Panik, Lakukan 5 Hal Ini Jika Merusak Barang di Hotel
- ·Keluarga Korban Tewas Tertimpa Tembok SPBU Tebet Sebut Pembatas Sudah Miring Sejak 6 Tahun Lalu
- ·Layanan Kesehatan Mental Di RSUD Taman Sari Mulai Dipenuhi Timses Caleg
- ·Wah! Bangun Rumah Mandiri Bakal Kena Pajak PPn 2,4%, Ekonom Senior INDEF Angkat Bicara
- ·VIDEO: Tarian Haka Ramaikan Perayaan Hari Waitangi di Selandia Baru
- ·Ketua PB IDI Buka Suara soal Isu Larangan Hijab Calon Dokter RS Medistra
- ·Viral Perempuan Dibakar Hidup
- ·KPK Yakin Gugatan Hakim Agung Gazalba Saleh Ditolak
- ·Bacaan Doa Nisfu Syaban, Bahasa Arab dan Artinya
- ·RSPAD: Lukas Enembe Sehat
- ·Kendrick Lamar Kembalikan Tren Celana Flare di Super Bowl 2025
- ·Terus Gali Kasus APK Palsu, Bareskrim Polri: 494 Korban, Kerugian Capai Rp11,9 Miliar
- ·Baru Dilantik jadi Mensos, Segini Harta Kekayaan Gus Ipul
- ·Soal KSB, Heru Budi Klaim Sudah Temui Eks Warga Kampung Bayam Di Rusun Nagrak
- ·Meski Banjir Keringat, Lakukan Pekerjaan Rumah Bukan Olahraga
- ·Terus Gali Kasus APK Palsu, Bareskrim Polri: 494 Korban, Kerugian Capai Rp11,9 Miliar
- ·Pendaftaran CPNS 2024 Berakhir, Ini 10 Daftar Instansi Pusat dengan Peminat Terbanyak!
- ·Gelar Miss Universe Argentina Dicabut dari Magali Benejam
- ·Kentang Hingga Alpukat, Ternyata Makanan Larangan Penyakit Ginjal
- ·Irjen Karyoto Ingatkan Anggotanya Tak Terlena Jaga Pencoblosan: 21 TPS Sangat Rawan