Kejaksaan Bakal Jemput Paksa Buni Yani?
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung), Mukri, mengatakan pihaknya tetap menunggu niat baik Buni Yani datang ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok untuk kepentingan eksekusi putusan hukumnya, yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.
"Kita tunggulah," tegasnya di Jakarta, Jumat (1/2/2019).
Sebelumnya, Kuasa hukum Buni Yani, Aldwin Rahadian, memastikan kliennya tidak akan datang ke Kejari Depok seperti yang diminta oleh Jaksa Agung M Prasetyo.
"Nggak, saya sudah sampaikan surat penangguhan penahanan. Jadi ya kita tunggu aja jawaban dari jaksa. Kita nggak ke sana (Kejari Depok)," ujarnya.
Aldwin tidak ingin berandai-andai jika kliennya dijemput paksa. Ia menyebut Buni Yani akan melakukan kegiatan sesuai yang sudah diagendakan.
"Ya biasa aja, kita juga akan salat Jumat di Masjid Al-Barkah (Tebet)," imbuhnya.
Sebelumnya, Buni Yani mengajukan penangguhan penahanan sembari meminta fatwa pada Mahkamah Agung (MA) mengenai tidak tercantumnya perintah penahanan dan tak adanya keterangan dalam salinan amar putusan acuan putusan hukuman yang dimaksud.
Jaksa Agung, M Prasetyo, menyarankan Buni Yani menunjukkan komitmennya saja dengan datang ke Kejari Depok pada Jumat, 1 Februari 2019. Buni Yani diminta tidak perlu mencari-cari alasan agar eksekusi segera dilakukan.
"Saya pikir tidak perlu mencari alasan yang tidak relevan, mengulur waktu saja. Ini kesannya mau berbalik menyalahkan jaksanya," katanya.
"Jadi kita tunggulah, saya pikir jaksa Depok menunggu kesungguhan komitmen dia untuk akan datang itu, saya pikir lebih baik kooperatiflah," lanjutnya.
下一篇:Negara Ini Punya Paspor Terlemah di Dunia, Bebas Visa Cuma 26 Negara
相关文章:
- Harga Emas Naik Lagi, Didorong Melemahnya Dolar hingga Data Ekonomi AS
- Dirut PLN Diproses Hukum, Operasional Perusahaan Tetap Jalan
- Cara agar Tidak Mabuk Kendaraan Saat Perjalanan Mudik
- Turis Ditangkap dan Dipukuli Gara
- 10 Jenis Ikan yang Mengandung Merkuri, Picu Banyak Masalah Kesehatan
- Kapal Pesiar Lewati Hotspot Bajak Laut, Penumpang Ngaku Deg
- Berapa Batas Ukuran Lingkar Perut yang Normal dan Aman?
- Tips Agar Perjalanan Tetap Lancar, Mudik Aman Tanpa Beser
- Penyumbang Polusi Terbesar, Kenapa Anies Tak Berani Terapkan Gage ke Sepeda Motor?
- Kadis PU Kota Blitar Bersama Tiga Saksi Lainnya Dipanggil KPK
相关推荐:
- Singapura Rilis Program Biometrik, Masuk Bandara Changi Tanpa Paspor
- Ekspresi Karut Marut Emosi Harry Halim dalam 'Finality'
- 7 Destinasi Wisata Anti
- Ganjar Pranowo dan Boediono Bertemu, Bahas Ekonomi hingga Pembangunan
- Tips Olahraga buat Wanita 40 Tahun ke Atas, Menopause Bukan Halangan
- Ekspresi Karut Marut Emosi Harry Halim dalam 'Finality'
- NYALANG: Saat Cinta Bersemi di Athena
- PLN Benarkan Oknum Teroris Sebagai Staf Biasa
- Mobil Wisatawan Ringsek Diserang Gajah di Taman Nasional
- Tips Aman Berpuasa Bagi Penderita Jantung: Atur Makan, Hindari Stres
- Chef Penemu Tiramisu Roberto Linguanotto Meninggal di Usia 81 Tahun
- PSI Usung 15 Bakal Calon Kepala Daerah di Pilkada 2024, Ini Nama
- Pakar: Menambah Garam pada Makanan yang Disajikan Berarti Tidak Sopan
- Muncul Nama Ida Fauziah di Pilkada Jakarta, Kaesang: PSI Tunggu Tanggal Mainnya
- FOTO: Menawan Aksesori Para Peraih Prestasi Olimpiade 2024
- Saatnya Tenaga Pendidik Gunakan Teknologi Digital
- Kenakan Kemeja Kuning, Jokowi Hadiri Penutupan Munas XI Golkar: Tanda
- Jakarta Akan Bangun Stadion Kelas Dunia di Tanjung Priok
- FOTO: Menyusup Kesunyian Ruang
- BPIP Siapkan Paskibraka Tampil Prima