Tak Dapat BAP Lengkap Sebelum Sidang, Pengacara Roy Suryo Laporkan JPU ke Komisi Kejaksaan
SuaraJakarta.id - Kuasa Hukum Roy Suryo,quickq官网下载 ios Pitra Romadoni Nasution melaporkan jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Barat ke Komisi Kejaksaan RI. Ini karena tidak mendapatkan berita acara pemeriksaan (BAP) lengkap sebelum sidang.
"Menyatakan keberatan karena JPU tidak memberikan berkas perkara lengkap kepada tim advokasi Roy Suryo. Hal tersebut sebagaimana amanat undang-undang yang diatur dalam Pasal 143 ayat 4 Kitab Hukum Acara Pidana," kata Pitra di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (12/10/2022).
Menurut dia, BAP seharusnya diberikan kepada kuasa hukum agar bisa melihat jelas hasil pemeriksaan Roy Suryo oleh penyidik.
Tidak hanya itu, penyerahan BAP ke pihak kuasa hukum juga merupakan bentuk keterbatasan jaksa kepada publik dalam beracara di pengadilan.
Baca Juga:Kasus Meme Stupa Borobudur Mirip Jokowi, Roy Suryo Jalani Sidang Daring dari Rutan Salemba
"Saya minta kepada jaksa agung agar memberikan sanksi keras terhadap oknum jaksa penuntut umum yang tidak memberikan berkas perkara lengkap kepada tim advokasi Roy Suryo," kia Pitra.
Pitra mengaku, laporan kepada Komisi Kejaksaan tersebut dilakukan sebelum menghadiri sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu ini.
Rabu ini PN Jakarta Barat menggelar sidang perdana kasus meme stupa diduga mirip Presiden Joko Widodo dengan terdakwa mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo.
"Benar, sidang pukul 12.00 WIB di ruang sidang utama," kata Humas PN Jakbar Eko Ariyanto sebelumnya.
Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan ini akan dipimpin oleh dua hakim anggota dan satu hakim utama.
Baca Juga:Babak Baru Kasus Meme Stupa Mirip Jokowi, Mantan Menpora Roy Suryo Jalani Sidang Perdana Hari Ini
Dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Barat, tercatat Muhammad Irfan dan Sutarno sebagai hakim satu dan dua. Sedangkan Martin Ginting akan bertindak sebagai hakim utama.
JPU yang akan membacakan dakwaan yakni Tri Anggoro Mukti, Setyo Adhi Wicaksono, Samgar Siahaaan, Dwi Indah Kartika, dan Mat Yasin.
Untuk diketahui, Roy Suryo ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya karena mengunggah meme stupa mirip Presiden Joko Widodo.
Dia dijerat dengan Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Pasal 156a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penodaan Agama dan Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946.
Berkas perkara kasus Roy pun dinyatakan lengkap dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat untuk segera disidangkan.
Setelah proses penyerahan berkas dan tersangka Roy Suryo ke kejaksaan, pada Kamis (29/9), Roy Suryo pun dipastikan akan menggelar sidang perdana Rabu ini.
(责任编辑:娱乐)
Tim Hukum Nasional Anies
Tegaskan Tak Ada Matahari Kembar, Istana: Prabowo Tak Ada Masalah
Kemnaker Tegaskan Pekerjaan Layak adalah Hak Asasi Manusia
Sepakat Akhiri Konflik, PWI Gelar Kongres Persatuan Agustus 2025
Anggaran Sirkuit Formula E Bengkak 10 Miliar, Wakilnya Anies Blak
- Turis Ditangkap Gara
- Panduan Pelaksanaan Waisak dan Pelepasan 2.569 Lampion di Borobudur
- Prabowo Tegaskan Pemerintahannya Tak Anti Kritik
- Ini 5 Waktu Terbaik Minum Air Kelapa, Manfaatnya Jadi Maksimal
- Apresiasi Pelanggan, MyPertamina Tebar Hadiah Paket Haji, Mobil, hingga Iphone
- Tanggapi Kasus Oplosan Pertamax, Mantan Komut Pertamina Ahok Ajak Sidang Terbuka!
- Membaca Langkah Politik Prabowo yang Undang PM Australia Berkuda di Padepokan Hambalang
- Kemnaker Tegaskan Pekerjaan Layak adalah Hak Asasi Manusia
-
Waspada! Komplotan Copet Modus Pijat Marak Berkeliaran di Jakarta, Anak SMP di Angkot jadi Korban
SuaraJakarta.id - Aksi copet modus pijat terjadi di angkutan umum perkotaan alias angkot Pasar Rebo ...[详细]
-
Fakta Mengejutkan! Kekerasan Seksual di Faskes Tak Hanya Terjadi di RSHS
JAKARTA, DISWAY.ID– Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menge ...[详细]
-
Presiden Prabowo Bertolak ke Thailand untuk Kunjungan Resmi
Warta Ekonomi, Jakarta - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, bertolak menuju Thailand, pa ...[详细]
-
VIDEO: Serunya Festival Layang
Jakarta, CNN Indonesia-- Festival Layang-layang Internasional diadakan di Weifang ...[详细]
-
5 Air Rebusan untuk Redakan Sakit Kepala, Cenat
Daftar Isi Air rebusan untuk sakit kepala ...[详细]
-
Rumah Tak Lagi Aman, Kekerasan Seksual Terhadap Anak Perempuan di Lingkup Keluarga yang Kian Marak
Warta Ekonomi, Jakarta - Kekerasan berbasis gender (gender-based violence) kini merambah hingga ke r ...[详细]
-
Hasil Negosiasi Tarif AS, Menko Airlangga: Kita Tawarkan Win
JAKARTA, DISWAY.ID--Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto baru saja kembali dar ...[详细]
-
Daikin Buka Pabrik Baru di Indonesia, Kemenperin Optimis Industri Elektronik Akan Meningkat Positif
JAKARTA, DISWAY.ID --Seiring dengan meningkatnya kebutuhan pasar domestik serta investasi di sektor ...[详细]
-
Perjalanan Karier Rahmat Effendi, Menjabat Sejak 2012 Gantikan Wali Kota yang Diciduk KPK
Warta Ekonomi, Bekasi - Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ...[详细]
-
Koki Australia Pecahkan Rekor Maraton Masak Terlama Selama 140 Jam
Jakarta, CNN Indonesia-- Koki keturunan Liberia-Australia Evette Quoibia berhasil memecahkan rekor d ...[详细]
Staf Hotel Ungkap Permintaan Tamu Paling Nyeleneh: Roti Gosong
Menkes Tegaskan Uji Klinis Vaksin TBC Bukan Jadikan Warga Indonesia Kelinci Percobaan
- Jasindo Bukukan Laba Rp67,81 Miliar per April 2025, Naik 68%
- Tak Hanya Tarif Trump, Daya Produksi China Turut Menjadi Biang Masalah Ekonomi Dunia
- Blok Migas Terlantar di Natuna Bisa Hasilkan 7.000 Barel per Hari
- Menginap di Kota Liverpool, Turis Kini Harus Bayar Pajak Rp44 Ribu
- Pemberian Insentif untuk Mobil Listrik Bakal Dihapus?
- Ini 5 Waktu Terbaik Minum Air Kelapa, Manfaatnya Jadi Maksimal
- Cegah Penyalahgunaan Data, Komdigi akan Batasi Jumlah Nomor Seluler per NIK