Imbas Pembahasan Telat, Pj Gubernur DKI Pastikan Tak Ada APBD Perubahan Tahun Ini
SuaraJakarta.id - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memastikan tak ada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) tahun 2022. Hal ini terjadi karena imbas dari telatnya pembahasan APBDP di DPRD DKI.
Berdasarkan aturan,quickq国内怎么充值 DKI tak bisa menerbitkan Peraturan Daerah tentang APBDP karena sudah lewat dari batas waktu maksimal pengesahan, yakni 30 September. Jika ingin melakukan pergeseran anggaran maka hanya untuk program yang darurat dan mendesak saja.
"Jadi kan tidak ada APBD perubahan. Jadi adanya adalah darsak, jadi ada poin-poin yang sangat mendesak," ujar Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/10/2022).
Karena tak melakukan perubahan nilai anggaran dalam APBD, Heru menyebut pihaknya hanya akan memanfaatkan anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Nantinya akan ada pergeseran anggaran untuk program prioritas.
Baca Juga:Gebrakan Heru Budi Benahi Jakarta: Meja Pengaduan hingga Usul WFH saat Hujan Lebat Cegah Macet
"Itu pun hanya merubah di dinas masing-masing pagunya jadinya tetap. Jadinya tidak ada APBD-P," ucapnya.
Ia mencontohkan program darurat dan mendesak biasanya ada pada bidang kesehatan. Namun, ia memastikan hal ini tak menyalahi aturan karena nilai anggaran tetap sama.
"(Pergeseran) di kesehatan, tentunya ada beberapa poin. Tapi salah satunya kesehatan, operasional di masing-masing dinas. Masing-masing dinas merubah poinnya, tapi tidak keluar dari pagu anggaran di dinas masing-masing," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, DPRD DKI Jakarta menggelar Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) bersama eksekutif di ruang paripurna DPRD DKI, Kamis (20/10/2022). Pertemuan ini bertujuan untuk membahas dan sinkronisasi Rancangan Perubahan/Pergeseran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) tahun 2022.
Kendati demikian, pembahasan soal APBDP ini sebenarnya telat dari jadwal yang seharusnya.
Baca Juga:Sepekan Jadi Pj Gubernur DKI, PKS Sebut Heru Budi Belum Ada Gebrakan Signifikan: Baru Posko Pengaduan
Berdasarkan pasal 317 ayat 2 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, pengambilan keputusan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD dilakukan paling lambat tiga bulan sebelum berakhir tahun anggaran. Artinya batas waktu yang diberikan untuk mengesahkan APBDP DKI tahun 2022 adalah 29 September 2022.
Sebelumnya Selanjutnya- 1
- 2
(责任编辑:焦点)
Firli Akui Kunci Mobil Hingga Dompet Disita saat Penggeledahan terkait Kasus Pemerasan SYL
KPK OTT di Kalsel, Amankan 6 Orang dan Barbuk Uang Senilai Rp 12 Miliar Serta USD 500
Kemenkes Temukan Lagi Bullying PPDS Unsrat di RS Kandou, Langsung Bekukan Prodi Penyakit Dalam
Sedap! Bank Mandiri Perkuat Jaringan dan Layanan Digital untuk Solusi Transaksi Nasabah
Cara Download Sertifikat CAT SKD PNS dan PPPK 2023, Simak Panduannya
- Asia Tenggara & Asia Selatan, Destinasi Investasi Menjanjikan di 2024
- Sudah Divonis Hukuman Mati oleh Hakim, Ini Jadwal Eksekusi Ferdy Sambo
- Livin Merchant, Inovasi Bank Mandiri Perluas Jangkau Nasabah UMKM
- Pramugari Twerking di Pesawat Berujung Dipecat Maskapai
- 6 Kejutan Seksi yang Bikin Pria Terpesona, Siap Menjajaki Ranjang
- Sedap! Bank Mandiri Perkuat Jaringan dan Layanan Digital untuk Solusi Transaksi Nasabah
- Pramugari Twerking di Pesawat Berujung Dipecat Maskapai
- Bagaimana Islam Melihat Penggunaan Dana Zakat untuk Program MBG?
-
Aiman Witjaksono Hari Ini Diperiksa Ditkrimsus PMJ sebagai Saksi Dugaan Hoax
JAKARTA, DISWAY.ID -Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono hari ini bakal diperiksa oleh Di ...[详细]
-
Peluang Heru Budi Kembali Jabat Pj Gubernur Jakarta Lewat Usulan DPRD
SuaraJakarta.id - Pimpinan Sementara DPRD DKI Jakarta mengatakan Heru Budi Hartono masih berpeluang ...[详细]
-
Link Download Logo Hari Santri 2024 Resmi dari Kemenag, Ini Filosofinya
JAKARTA, DISWAY.ID- Berikut ini adalah link download logo Hari Santri 2024 resmi dari Kemenag (Kemen ...[详细]
-
Menkumham Lakukan Pertemuan Bilateral dengan Dirjen WIPO
SuaraJakarta.id - Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Yasonna H. Laoly mengadakan pertemuan bil ...[详细]
-
Sinyal Dovish Menguat, BI Diprediksi Pangkas Suku Bunga 25 Bps
Warta Ekonomi, Jakarta - Kiwoom Research memproyeksikan Bank Indonesia akan memangkas suku bunga acu ...[详细]
-
Kemenperin: Jatuh Bangun Bertahun
JAKARTA, DISWAY.ID --Setelah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Indonesia selama bertahun-tahu ...[详细]
-
Djarot Sentil Kaesang Pakai Rompi 'Anak Mulyono': Sekalian Jelaskan Soal Nebeng Jet Pribadi
JAKARTA, DISWAY.ID --Ketua DPP PDIP Djarot Syaiful Hidayat mempertanyakan maksud Ketua Umum Partai S ...[详细]
-
BMKG Ungkap Peringatan Dini Cuaca Ekstrem di 9 Wilayah Indonesia Hari Ini, Selasa 8 Oktober 2024
JAKARTA, DISWAY.ID -Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memberikan peringatan dini ...[详细]
-
Bercinta Ditolak Sabit Bertindak, Kakek di Ngawi Bacok Istri Lalu Bunuh Diri
SuaraJakarta.id - Aksi nekat dilakukan seorang kakek di Ngawi, Jawa Timur, berinisial S. Ia membacok ...[详细]
-
Livin Merchant, Inovasi Bank Mandiri Perluas Jangkau Nasabah UMKM
SuaraJakarta.id - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk terus melakukan inovasi produk dan layanannya demi m ...[详细]
Siskaeee Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel terkait Status Tersangkanya
Seorang Pria Tewas Dalam Kamar Kos Palmerah, Ditemukan Tetangga Saat Hendak Pasang Set Top Box
- Update COVID
- 6 Ribu Pistol Ditahan di Bandara AS Sepanjang 2024, 94% Terisi Peluru
- Dosen Kini Lebih Fleksibel Tentukan Karier dan Sertifikasi, Ini 4 Aturan Terbaru
- Pahami Perbedaan Asuransi Syariah dan Konvensional
- Meta Genjot Transformasi Iklan Digital Lewat AI, Hemat Biaya & Dorong Kreativitas
- Hari Ini Anies Bakal Diperiksa KPK Soal Dugaan Korupsi Formula E, Ternyata Gara
- Pakar: Pemerintah Harus Tegur Jaksa Agung Tak Terapkan UU Cipta Kerja Dalam Kasus Duta Palma