Rumah Tak Lagi Aman, Kekerasan Seksual Terhadap Anak Perempuan di Lingkup Keluarga yang Kian Marak
Kekerasan berbasis gender (gender-based violence) kini merambah hingga ke ruang privat, termasuk dalam lingkup keluarga. Anak perempuan, di mana pun mereka berada, sering kali hidup dalam bayang-bayang ancaman terhadap keselamatan diri. Ironisnya, rumah yang seharusnya menjadi tempat paling aman justru kerap menjadi lokasi terjadinya kekerasan. Fakta tragis ini menunjukkan bahwa banyak anak perempuan tidak lagi merasa aman, bahkan di lingkungan keluarga sendiri.
Salah satu contoh nyata terjadi baru-baru ini di Garut, Jawa Barat. Polres Garut berhasil mengungkap tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur yang pelakunya adalah orang terdekat korban: ayah kandung dan pamannya sendiri. Peristiwa ini terjadi di Kecamatan Tarogong Kaler pada 7 April 2025. Dalam konferensi pers di Graha Mumun Surachman, Kasat Reskrim AKP Joko Prihatin menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari kecurigaan seorang tetangga yang melihat celana korban, seorang anak perempuan berusia lima tahun, berlumuran darah. Setelah ditanya, korban akhirnya mengaku bahwa dirinya dicabuli oleh ayah dan pamannya. Keterangan ini kemudian diperkuat oleh hasil pemeriksaan medis di klinik setempat, yang mengonfirmasi adanya kekerasan seksual.
Saat ini, kedua pelaku telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 76D juncto Pasal 81 atau Pasal 76E juncto Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dan terakhir diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, yang telah ditetapkan menjadi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016. Ancaman pidana yang dikenakan berupa pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun dan denda paling banyak Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah). Ketua Forum KPAID Jawa Barat, Ato Rinanto, menyatakan keprihatinan yang mendalam atas peristiwa kekerasan seksual terhadap anak ini.
Apabila dilihat dari sudut pandang teori hukum feminis (feminist legal theory), kasus ini menunjukkan realita pahit bahwa hukum yang berlaku saat ini sering kali belum benar-benar mampu melindungi perempuan dan anak perempuan dari kekerasan seksual yang terjadi di ranah privat seperti keluarga. Dalam pandangan teori hukum feminis, kekerasan seksual itu bukan sekadar tindak kriminal semata, tapi bagian dari sistem sosial patriarki yang melegalkan dominasi laki-laki atas tubuh dan hak perempuan, bahkan di tempat yang seharusnya jadi ruang paling aman, yaitu keluarga.
Pola asuh yang salah, sebagaimana disinggung oleh Ketua KPAID, bukan sekadar persoalan teknis pengasuhan, tetapi juga bagian dari sistem budaya yang menempatkan perempuan dan anak perempuan sebagai pihak yang rentan dan subordinat. Oleh karena itu, upaya penanganan kekerasan seksual tidak cukup hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga harus mencakup perubahan struktural. Perubahan ini meliputi pendidikan kesetaraan gender sejak dini, penguatan perlindungan hukum yang berpihak kepada korban, serta pemberdayaan masyarakat agar berani melaporkan dan memutus rantai kekerasan yang sudah mengakar.
Kasus di Garut ini menjadi pengingat penting bahwa perlindungan terhadap perempuan dan anak harus dimulai dari keluarga, dengan kesadaran bahwa ruang privat tidak boleh dianggap kebal terhadap hukum. Feminist legal theorymendorong negara dan masyarakat untuk tidak lagi memisahkan secara tegas antara ruang publik dan privat dalam upaya memberantas kekerasan seksual. Keadilan sejati bagi korban baru bisa tercapai jika hukum mampu menjangkau hingga ke relasi kuasa yang timpang, baik di dalam rumah maupun di luar.
Dari kasus ini, penulis berpendapat bahwa pendidikan seks (sex education) harus mulai diajarkan sejak dini kepada anak-anak. Peran negara dalam menyusun kurikulum yang tepat untuk pendidikan ini sangat diharapkan. Selain itu, sekolah dan guru juga harus berperan besar dalam mendukung dan menjalankan program ini di lingkungan pendidikan. Tidak kalah penting, orang tua juga wajib terlibat aktif dalam memberikan pemahaman kepada anak-anaknya.
Hal ini penting, karena kasus pelecehan terhadap anak perempuan sering kali justru datang dari lingkungan terdekat mereka, baik di dalam keluarga maupun di sekitar tempat tinggalnya. Namun, tantangan yang masih ada hingga sekarang adalah masyarakat harus mulai mengubah stereotipe yang menganggap bahwa mengenalkan pendidikan seks sejak dini itu identik dengan mengajarkan hal-hal yang bersifat pornografi. Padahal, pendidikan ini justru bertujuan untuk melindungi anak-anak, agar mereka tahu bagian-bagian tubuh mana saja yang harus mereka jaga dan lindungi, karena bagian-bagian tersebut sering menjadi sasaran pelaku pelecehan seksual.
Selain itu, anak perempuan juga harus didorong dan diajarkan untuk berani speak up ketika mengalami kekerasan berbasis gender, supaya mereka tidak lagi merasa takut atau malu untuk melaporkan kejadian yang menimpa mereka.
(责任编辑:娱乐)
2025qs世界大学排名艺术院校排名
Lebih Banyak Dokter Kandungan Pria Daripada Wanita, Benarkah?
Penerbangan Putar Balik Gara
Susun Regulasi Wisata Edukasi, Kemenpar Fokus pada Keselamatan dan Manfaat
SIG Masuk Bursa ESG Leaders, Satu
- Waspada, 10 Tanda Ini di Kulit Bisa Jadi Diabetes
- Holywings Gelar Pemeriksaan Gratis di Surabaya
- Kulkas Bau Amis Ditinggal Mudik? Begini Cara Menghilangkannya
- Kulkas Bau Amis Ditinggal Mudik? Begini Cara Menghilangkannya
- Taklukkan Persita Tangerang, Carlos Pena Ungkap Kunci Kemenangan Persija Jakarta
- BYD Lucurkan Sedan E7, Lebih Keren Ada Sunroof
- Kulkas Bau Amis Ditinggal Mudik? Begini Cara Menghilangkannya
- Malaysia Bidik Rp45 T dari Wisata Medis, RI Sumbang Turis Terbanyak
-
RS Polri Sudah Terima 14 Kantong Jenazah Korban Kebakaran Glodok Plaza
SuaraJakarta.id - Rumah Sakit Bhayangkara Tk I Pusdokkes Polri (RS Polri) hingga Rabu (29/1) sudah m ...[详细]
-
Sering Pikun? Bisa Jadi Anda Kekurangan Vitamin Ini
Daftar Isi 1. Vitamin B ...[详细]
-
Berkas Perkara Dikirim ke Jaksa Besok, Kuasa Hukum Hasto Meradang!
JAKARTA, DISWAY.ID- Kubu Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto memprotes keras kepada Komisi P ...[详细]
-
Prabowo: 'Saya Tidak Mau Maju Lagi Sebagai Presiden RI, Kalau...'
Warta Ekonomi, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto melarang kader-kader partainya dan anggota-anggot ...[详细]
-
FOTO: Gaya Elegan nan Anggun Ivanka di Pelantikan Donald Trump
Jakarta, CNN Indonesia-- Ivanka Trump memukau dengan penampilan yang anggun memak ...[详细]
-
Daftar Isi Makan Sendirian, kebebasan atau kesepian? ...[详细]
-
Bukan Jakarta, Kini Bandung Jadi Kota Termacet di Indonesia
Jakarta, CNN Indonesia-- TomTom Traffic, platform yang rutin merilis daftar kota termacet di dunia k ...[详细]
-
Daftar Isi Makan Sendirian, kebebasan atau kesepian? ...[详细]
-
Program Ahok saat Pimpin Jakarta Dihidupkan Lagi, Anies Kena Sindir: Dia Cuma Sibuk Bolak
Warta Ekonomi, Jakarta - Pegiat media sosial Jhon Sitorus langsung mengapreasi kinerja Pj Gubernur D ...[详细]
-
Prabowo: 'Saya Tidak Mau Maju Lagi Sebagai Presiden RI, Kalau...'
Warta Ekonomi, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto melarang kader-kader partainya dan anggota-anggot ...[详细]
Kini Ferdy Sambo dan Putri Dilaporkan Pencurian Uang
7 Buah Terbaik untuk Kesehatan Mata, Penglihatan Kian Cemerlang
- Pengendara Mobil Tabrak 3 Motor, Gerobak Sate dan Warung Kelontong di Patal Senayan Jaksel
- Menko IPK Tekankan Pentingnya Sinergi Antar Negara di Forum Boao 2025
- FOTO: Balon Udara Hiasi Langit Wonosobo
- BYD Sealion dari Segi Penjualan Kalahkan Mitsubishi Xpander
- Padati Area CFD, Sahabat Ganjar Ajak Warga Jakarta Dukung Ganjar Presiden 2024
- Progres Cek Kesehatan Gratis di RI, Sakit Gigi Jadi Temuan Terbanyak
- FOTO: Menikmati 'Tarian' Api Lava Gunung Kilauea di Hawaii