Prahara UMP DKI Jakarta: di Angka Berapa Upah Buruh Berlabuh?
Kelas pekerja kembali menggeruduk Balai Kota Jakarta membawa secercah harapan besar agar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mau mengajukan banding terkait gugatan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) terkait penurunan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang direstui oleh Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Selasa (12/7/2022) lalu.
Putusan tersebut sontak menimbulkan rasa kekecewaan yang mendalam bagi para kelas pekerja di wilayah DKI Jakarta. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai bahwa putusan PTUN berpotensi menimbulkan kekacauan pada saat pengimplementasiannya di lapangan.
Dalam keterangannya, Said juga mendesak Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk segera mengajukan banding atas putusan PTUN terkait UMP. Seandainya Anies urung melakukan banding, Said mengatakan bahwa kelas pekerja di DKI akan menggelar aksi demonstrasi menuntut penetapan UMP sebesar 5,1 persen atau sekitar Rp4.641.854 di tahun 2022.
Baca Juga: Cuma Angin Surga, Besaran UMP Sulit Diubah, Pengamat: Anies Baswedan Tak Punya Banyak Langkah
"KSPI meminta Gubernur Anies melakukan perlawanan banding terhadap putusan PTUN. Bilamana Gubernur Anies tidak melakukam banding, maka kaum buruh akan melakukan aksi besar-besaran," kata Said, Selasa (12/7/2022).
Sementara itu, pada saat aksi demonstrasi di lakukan pada Rabu (20/7/2022) lalu, Ketua Perwakilan Daerah KSPI Winarso menilai bahwa besaran kenaikan UMP yang dituntut para pekerja sudah sangat realistis dengan kondisi hidup di DKI Jakarta. Meski begitu, berdasarkan hasil survei yang dilakukan, Winarso mengatakan bahwa kenaikan 5,1 persen UMP dinilai belum cukup memenuhi kebutuhan hidup masyarakat DKI Jakarta yang menyandang status lajang.
Hasil survei yang dilakukan Winarso mencatat bahwa biaya hidup di DKI Jakarta bagi yang berstatus lajang, normalnya ada di angka Rp5.300.000. Dengan UMP sebesar Rp4.600.000, Winarso menyebut bahwa upah tersebut belum memenuhi kebutuhan masyarakat.
Apalagi, kata Winarso, jika seandainya regulasi UMP jadi diturunkan menjadi Rp4.500.000. Dia menilai, para kelas pekerja akan semakin jauh dari kata sejahtera. Selain itu, kata Winarso, fakta lapangan mengungkapkan bahwa para pekerja yang telah mengabdi di perusahaan tertentu dengan tenggat waktu di atas 3-5 tahun, masih diberi upah yang sama.
"Bahkan faktanya, di lapangan teman-teman yang ada di serikat pekerja menjumpai bahwa untuk masa kerja 3-5 tahun, masih menggunakan LP tersebut," kata Winarso, Rabu (20/7/2022).
Menilik Akar Permasalahan Polemik UMP DKI Jakarta
Baca Juga: Sebut Gugatan UMP Apindo Tak Bermoral, KSPI: Buruh Sangat Terpukul!
Sebelumnya, Anies Baswedan telah menetapkan revisi kenaikan UMP DKI Jakarta tahun 2022 dari 0,85 persen menjadi 5,1 persen atau naik Rp225.667 dari UMP 2021. Dia menilai bahwa kenaikan tersebut perlu dilakukan untuk menaikkan kualitas hidup para pekerja.
Anies juga menilai, kenaikan UMP sebesar 5,1 persen dapat menaikkan daya beli masyarakat Jakarta. Selain itu, pertimbangan juga dilihat dari kenaikan besaran upah dalam kurun waktu enam tahun terakhir yang terjadi sebesar 8,6 persen.
Sementara itu, Anies memaparkan bahwa keputusan merevisi UMP tahun 2022 didasarkan beberapa pertimbangan. Salah satunya mengacu pada kajian yang dilakukan Bank Indonesia dengan menunjukkan proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2022 mencapai 4,7 persen sampai 5,5 persen, sehingga inflasi akan terkendali pada posisi 3 persen (2-4 persen). Selain itu, Institute For Development of Economics and Finance(Indef) juga memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2022 sebesar 4,3 persen.
Berdasarkan kajian tersebut, Anies menilai bahwa keputusan merevisi UMP tidak hanya mempertimbangkan sisi sentimen positif dari kajian dan proyeksi ekonomi Indonesia saja, tetapi juga didasari kajian ulang dan pembahasan kembali bersama semua pemangku kepentingan terkait.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
- 3
下一篇:BATIC 2024, Hari Kedua Konferensi: 'Charting a Sustainable Course'
相关文章:
- Kerja Sama Berujung Wanprestasi, Massa VMA Geruduk Kantor TNB
- Ini Susunan Upacara Bendera Lengkap Rangkaian Acara HUT RI 17 Agustus 2024 di IKN dan Istana Merdeka
- 11 Destinasi Terbaik untuk Dikunjungi di Januari, Tak Ada Indonesia
- Entrepreneur Hub Terpadu Wadah Strategis Cetak Wirausaha Unggul Lewat Kolaborasi
- Mahasiswa Undip Terjun ke Desa, Peternak dan Petani Dilatih Manajemen Keuangan Hingga Bisnis
- Berkat Program ini, Transaksi QRIS Bank Sinarmas Melonjak 100 Persen
- Mendag Sebut Platform AI Bantu UMKM Akses Informasi Ekspor
- Djaka Budhi Diangkat Jadi Dirjen Bea Cukai, Pensiun TNI Ternyata Masih Diproses
- Jangan Keliru, Ini Beda Hari Ayah Nasional dan Hari Ayah Sedunia
- Mundur dari Ketum Golkar, Dave Laksono: Posisi Pak Airlangga Sampai Munas Masih Amat Penting!
相关推荐:
- FOTO: Ritual Pindapata Jelang Waisak di Kemayoran
- FOTO: Megahnya Adora Magic City, Kapal Pesiar Pertama Buatan China
- 5 Zodiak Paling Sial di Tahun 2024, Berat dan Penuh Tantangan
- APBN Surplus Rp4,3 triliun di April 2025, Sri Mulyani Beberkan Sebabnya
- Datangi Komnas HAM, Kuasa Hukum Vina Cirebon Minta Diberikan Pendampingan dan Trauma Healing
- Tren Pernikahan di Tahun 2024, Bye
- BSSN RI Bersama OIKN Bersinergi Amankan Upacara HUT RI di IKN dari Serangan Siber
- Terkesan Sepele, Ini 7 Manfaat Jalan Kaki Sepuluh Menit Setelah Makan
- Dengarin Nih Perintah Terbaru Mas Anies: Ini Keputusan Gubernur Jakarta....
- Ma'ruf Amin Sebut Tak Ada Masalah Dewan Syuro di PKB
- Diskriminasi Rekrutmen Masih Marak, Partai Buruh Desak Regulasi Tegas Soal Batas Usia dan Penampilan
- KPK Ngaku Kehilangan Jejak Harun Seteleh Sempat Deteksi Keberadaannya
- Datangi Komnas HAM, Kuasa Hukum Vina Cirebon Minta Diberikan Pendampingan dan Trauma Healing
- Resmi! Nasdem Usung Anies Baswedan sebagai Calon Gubernur Pilkada Jakarta
- Sehabis Libur Lebaran, 175 Pemudik Dikirim ke Wisma Atlet
- Datangi Komnas HAM, Kuasa Hukum Vina Cirebon Minta Diberikan Pendampingan dan Trauma Healing
- Anak Berdiri di Kursi Pesawat, Pramugari Ancam Denda Ibunya Rp1,9 Juta
- FOTO: Patung Buddha Tidur Raksasa di Mojokerto 'Mandi' Jelang Waisak
- VIDEO: Wahana Harry Potter Terbaru Dibuka, Siap Saingi Disney World
- Ini Gejala Asam Urat di Malam Hari dan Cara Mengatasinya