Geledah Rumah Eks Ketua PN Surabaya, Kejagung Temukan Uang Ribuan Dollar Amerika dan Singapura
JAKARTA,quickq官网下载 苹果版 DISWAY.ID- Kejaksaan Agung melalui Jampidsus menangkap Mantan Ketua Pengadilan Negeri Surabaya Rudi Suparmono di Palembang, Selasa 14 Januari 2025.
Penangkapan itu terkait dugaan suap oleh terpidana kasus pembunuhan, Ronald Tannur yang sempat divonis bebas.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Kejagung Tangkap Ketua PN Surabaya Terkait Ronald Tannur, Puluhan Ribu Dollar Diamankan
BACA JUGA:Fantastis, Segini Uang Suap yang Diterima Ketua PN Surabaya untuk Muluskan Vonis Bebas Ronald Tannur!
Kasus itu kemudian dikembangkan pada penggeledahan untuk mendapatkan sejumlah barang bukti.
Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus) menemukan uang ribuan dollar saat menggeledah dua rumah Rudi Suparmono.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar mengatakan, saat menggeledah rumah Rudi Suparmono, pihaknya mengamankan uang dalam berbagai pecahan mata uang asing.
Penggeledahan itu dilakukan di dua lokasi, yakni di Cempaka Putih, Jakarta Pusat dan Kecamatan Ilir Timur, Kota Palembang. Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menemukan satu unit barang bukti elektronik (BBE) dan sejumlah uang.
"Kemudian menemukan uang terdiri dari pecahan dolar Amerika Serikat (USD), dolar Singapura (SGD) dan rupiah," ujar Abdul Qohar dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta pada Selasa.
BACA JUGA:Gugatan Praperadilan Hakim Ronald Tannur Ditolak oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
BACA JUGA:Telusuri Aliran Dana Dugaan Suap Putusan Ronald Tannur, Penyidik Kejagung Periksa Saksi Ini
Qohar menjelaskan, tumpukan uang dalam pecahan mata uang asing itu ditemukan dalam mobil merek Toyota Fortuner berpelat B 116 RSB yang terparkir di rumah Rudi Suparmono.
Uang yang ditemukan itu berjumlah Rp1.728.844.000 (Rp 1,72 miliar), USD 388.600, dan SGD 1.099.626. Nilai uang itu jika ditotal memiliki jumlah yang fantastis.
"Sehingga kalau uang tersebut dikonversi menjadi rupiah hari ini, kurang lebih sebesar Rp 21.141.956.000 (Rp 21,14 miliar)," kata Abdul Qohar.
Ditangkap di Palembang
- 1
- 2
- »
(责任编辑:时尚)
- ·Mau Digusur, Pemprov DKI Incar Orang Kaya yang Tinggal di Bantaran Kali
- ·Kompolnas Desak Polri Sidang Etik Irjen Napoleon Bonaparte: Jaga Nama Baik Institusi
- ·Penuhi Target Likuiditas, AJB Bumiputera 1912 Gandeng PT. Ray Wahid Lelang
- ·多摩美术大学有多难考?你需要了解这些内容
- ·Anies dan Prabowo Tak Bersalaman Usai Debat, Begini Tanggapan Mereka
- ·Kasus Edhy Prabowo, Gerindra Percaya Sepenuhnya ke KPK
- ·Mantan Bupati Buru Selatan Di eksekusi KPK ke Lapas Klas IIA, Ambon
- ·出国留学艺术条件需要满足哪些?
- ·Soal Jabatan Fungsional TNI, Dwifungsi ABRI Hidup Lagi?
- ·出国留学艺术作品集需要具备这几点!
- ·Relawan PANDAWA LIMA Deklarasi Dukungan Prabowo
- ·Zulhas Yakin Prabowo Menang : Kami Sudah 10 Tahun Bareng
- ·Daftar Potongan Vonis 4 Terdakwa Pembunuhan Brigadir J
- ·Tak Dengar Peringatan Warga, Lansia Tewas Tertabrak Kereta di Pondok Kopi, Tubuh Terbelah 5 Bagian
- ·TKN Fanta Libatkan Anak
- ·申请欧洲艺术类留学,这五个理由不可抗拒!
- ·GAPURA Berharap ke Dirjen Bea Cukai yang Baru Lindungi IHT
- ·交互设计国外留学作品集制作攻略!
- ·Dito Ariotedjo Dihadirkan di Persidangan Korupsi BTS Kominfo, Kejagung: Monitor Keterangannya
- ·Ini Daftar Menteri dan Wakil Menteri Presiden Jokowi yang Maju Nyaleg di Pemilu 2024