JAKARTA,quickq官网ios下载 DISWAY.ID--Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal Polri (Dittipideksus Bareskrim Polri) kembali memulai penyelidikan baru kasus Koperasi Simpan Pinjam Indosurya.
Adapun dugaan pidana yang tengah diselidiki kali ini berbeda dengan yang sebelumnya.
"Saat ini Dit Tipideksus Bareskrim Polri sedang melakukan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana lain yang terkait dengan Indosurya," kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Selasa 7 Februari 2023.
BACA JUGA:Gak Terima Bos Indosurya Divonis Bebas, JPU: Ini Akal-akalan!
BACA JUGA:Puncak 1 Abad NU: Tolak Khilafah Hingga Dukung PBB sebagai Hasil Muktamar Internasional Fiqih Peradaban
BACA JUGA:Mahfud MD Sebut Kasus Ferdy Sambo Akibatkan Indeks Persepsi Hukum Anjlok di Angka 34: Terendah Sepanjang Sejarah Reformasi
Brigjen Whisnu mengatakan, dugaan tindak pidana lain yang diselidiki tersebut yakni merupakan cara yang dilakukan KSP Indosurya dalam menghimpun dana.
"Yakni penghimpunan dana dengan memperdagangkan produk yang dipersamakan dengan produk perbankan (MTN) tanpa izin dan menempatkan dan atau memberikan keterangan palsu dalam akta otentik, serta mempergunakan surat palsu, dan TPPU," kata dia.
Lebih lanjut, Wisnu mengatakan penyelidikan dilakukan dengan permintaan keterangan dan klarifikasi para saksi (korban, pengurus & anggota Indosurya Inti Finance, dan lainnya), penelitian dokumen, dan koordinasi dengan JPU.
"Para pihak yang terkait akan dimintai keterangan dan diklarifikasi sesuai dengan perkembangan penyelidikan," ujar dia.
顶: 468踩: 2114
Bareskrim Polri Kembali Selidiki Kasus Indosurya, Ini Pidana yang Diusut
人参与 | 时间:2025-06-13 16:50:23
相关文章
- Kemendikbudristek Dorong Pemda Evaluasi Penyelenggara PPDB Setiap Tahunnya
- Dulu Panjat Tower XL 50 Meter, Kini Dian Siswarini Resmi Memimpin Telkom
- Pemerintah Akan Beri Diskon Transportasi hingga Penebalan Bantuan Mulai 5 Juni 2025
- Jadi Buah Favorit, Waspada 7 Efek Samping Makan Pisang
- Cerita di Balik Tas Branded Mahal, Ternyata SYL Pernah Marahi Istri
- Istilah 'Fufufu' Ramai di Media Sosial, Apa Artinya?
- Jaga Penyaluran Gas Bumi Aman dan Selamat, PGN Raih Penghargaan Subroto Award 2024
- Lippo Kembalikan Dana Rp4 Miliar ke Konsumen Meikarta, Pembangunan Ditargetkan Rampung Juli 2027
- PSI Segera Berikan Rekomendasi Cagub Jawa Tengah, untuk DKI Jakarta Kaesang Masih Istikharah
- Makan Tahu Tempe Jadi Pemicu Asam Urat, Apa Benar?
评论专区