Kejagung Sebut Kerugian Negara Korupsi Pertamina Rp50 Miliar
Kejaksaan Agung menyatakan kerugian keuangan negara dalam dugaan korupsi pembayaran jasa transportasi dan "handling" BBM fiktif oleh PT Pertamina Patra Niaga kepada PT Ratu Energy Indonesia Tahun Anggaran 2010-2014 mencapai Rp50 miliar.
"Itu perhitungan sementara dugaan tindak pidana korupsi itu," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung M. Rum kepada Antara di Jakarta, Senin (23/1/2017) malam, Oleh karena itu, kata dia, sampai sekarang penyidik terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi untuk membuat terang dugaan korupsi itu.
"Sampai sekarang, kami telah memeriksa terhadap 28 saksi," katanya. Pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus), Senin (23/1), yakni Benny Mamyo Hutahayan yang tercatat sebagai pekerja swasta.
Dalam kesaksiannya, Benny menyebutkan seputar pembayaran PPN dari PT Ratu Energy Indonesia kepada negara.
Kendati demikian, sampai sekarang penyidik pada JAM Pidsus, belum menetapkan tersangka kepada perusahaan milik negara tersebut. "Belum ada tersangkanya, kami terus intensif memeriksa para saksi," katanya. (Ant)
下一篇:Bali Jadi Destinasi Bulan Madu Terbaik di Dunia 2024
相关文章:
- 10 Negara Paling Susah Terbitkan Visa untuk Wisatawan Asing
- Optimalisasi Aset Negara, PPKGBK Resmi Kelola Balai Sidang JCC Secara Mandiri
- Resep Soto Betawi Enak dan Gurih, Yuk Buat Sendiri di Rumah
- Kementerian ATR/BPN: Sertifikat Hak Pakai Istana Negara Jadi Simbol Kemajuan Indonesia
- Resep Ikan Patin Bumbu Kuning, Pakai Santan Lebih Gurih
- 5 Cara Mengatasi Plafon yang Bocor di Musim Hujan
- Perang Dagang Memanas, Trump Bakal Naikkan Tarif Impor Baja dan Aluminium Jadi 50%
- Bacaan Doa Tahiyat Akhir Lengkap Sampai Salam
- Pak Anies Catat! Silakan Hentikan Rencana Penyelenggaraan Formula E
- Trump Terapkan Tarif Impor Baja dan Alumunium Jadi 50 Persen!
相关推荐:
- Zara Dikecam Terkait Iklan yang Dianggap Hina Penderitaan Palestina
- Self Sabotage, Saat Manusia Terbiasa 'Merusak' Hidup Sendiri
- Kapan Hari Guru Nasional dan Hari Guru Sedunia? Cek Perbedaannya
- 3 Cara Menyimpan Tempe di Kulkas agar Tahan Lama Hingga 2 Minggu
- Menkum Revisi Penerima Amnesti, Semula 44 RIbu Jadi 19 Ribu Napi
- Setelah Dinyatakan Pailit, Sritex Diminta Tak Buru
- Jangan Kaget, Baleg DPR RI: Pembahasan RUU Perampasan Aset Belum Masuk Agenda Prioritas
- 6 Janji Prabowo Subianto di Pidato Jadi Presiden, Berantas Korupsi hingga Kemiskinan
- Dokter Bagikan Tips Aman Gunakan Tester Makeup di Mal
- Ditunjuk Jadi Ketua DPR, Puan Maharani Ingatkan Wakil Rakyat Jaga Amanah
- Resep Olahan Daging Babi ala Nusantara untuk Natal
- Telan Anggaran Lebih dari Rp400 Miliar, Proyek Sumur Resapan Anies Baswedan Patut Dipertanyakan
- Kementerian ATR/BPN: Sertifikat Hak Pakai Istana Negara Jadi Simbol Kemajuan Indonesia
- 3 Fakta soal Varian Eris EG.5 yang Bikin Kasus Covid di RI Naik Lagi
- 5 Prinsip Penting Pengembangan Kurikulum Menurut Guru Besar Unesa
- 3 Fakta soal Varian Eris EG.5 yang Bikin Kasus Covid di RI Naik Lagi
- Kamu Tak Disarankan Minum Pakai Gelas di Kamar Hotel, Kok Bisa?
- FOTO: Kota Es Harbin China dan Lonjakan Turis Saat Libur Tahun Baru
- 7 Manfaat Sinar Matahari Pagi, Tak Sekadar Baik untuk Tulang
- Resep Olahan Daging Babi ala Nusantara untuk Natal