Begini Kronologi Terungkapnya Bisnis Narkoba Irjen Teddy Minahasa

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin mengatakan kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu yang menyeret Irjen Teddy Minahasa (TM) bermula ketika pihaknya menindaklanjuti keluhan masyarakat di wilayahnya.
"Dari laporan informasi yang kami dapat, Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Pusat melakukan upaya pendalaman, pengamatan, penyelidikan," ujarnya di Polresta Jakarta Pusat, Jumat (14/10).
Dari hasil pendalaman informasi itu, pihaknya kemudian mengamankan seorang yang diduga sebagai pengedar level kecil berinisial HE pada Senin (10/10).
"Dari tangan pelaku kami mengamankan barang bukti sabu-sabu yang dikemas dalam dua buah kantong plastik masing-masing berjumlah 12 gram dan juga 32 gram dengan total sebanyak 44 gram yang kami amankan," ujar Komarudin.
Selanjutnya, polisi melakukan pengembangan dan pada hari yang sama tepat malam hari, berhasil menangkap seorang laki-laki berinisial AR alias Abeng. Sebelumnya, HT mengaku bahwa barang haram tersebut dia didapatnya dari AR.
"Namun, di tempat AR kami tidak menemukan barang bukti. AR kami introgasi mengarah kepada saudara AD yang secara kebetulan tempat kosnya persis bedepan-depanan dengan saudara AR. Kami juga melakukan penggeledahan di sana juga tidak menemukan barang bukti," tutur Komarudin.
Polisi kemudian menemukan bahwa AD ternyata seorang anggota Polri aktif yang berpangkat Aipda.
"AD adalah seorang anggota Polri aktif kesatuan Polres Metro Jakarta Barat di mana dari keterangan yang kami lakukan pendalaman bahwa barang yang dimiliki oleh saudara AD ini didapat dari seorang anggota Polri juga berpangkat Kompol (Komisaris Polisi,red)," ucap Komarudin.
Mengetahui keterlibatan perwira menengah Polri dalam pusaran kasus itu, Komarudin lalu berkoordinasi dengan jajaran Polda Metro Jaya. "Kami kemudian berkoordinasi dengan Propam Polda Metro Jaya dan juga Ditnarkoba Polda Metro Jaya untuk melakukan pengembangan," pungkas Komarudin.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa mengatakan, perwira menengah Polri yang terlibat tersebut berinisial KS. "Kasus ini mengarah ke Kompol KS yang merupakan posisi aktif yang bertugas sebagai Kapolsek Kalibaru. Dia juga menyertakan itu Aiptu J yaitu anggota Polres Tanjung Priok," ungkap Mukti.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
相关文章
Siapa Pun Bisa Kena, Ini Penyebab Stroke di Usia Muda
Daftar Isi Penyebab stroke2025-06-09Tamu Ngumpet di Toilet, Kamar Hotel Diserbu Ngengat dan Ular Kobra
Jakarta, CNN Indonesia-- Sebuah video yang diunggah oleh seorang wisatawan di platform TikTok telah2025-06-09Penjelasan Beda Arrival dan Departure dalam Penerbangan
Jakarta, CNN Indonesia-- Penerbangan pertama bisa menjadi pengalaman yang mendebarkan sekaligus memb2025-06-09VIDEO: Playground buat Anak saat Ibu Incar Promo di Jakarta X Beauty
Jakarta, CNN Indonesia-- Jakarta X Beauty Jakarta yang digelar di JCC resmi digel2025-06-09Ada Temuan di Sarana dan Fasilitas SPBU, BPH Migas Minta Segera Perbaiki
JAKARTA, DISWAY.ID -Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menemukan masalah dalam sar2025-06-09Bandara Supadio Resmi Berstatus Internasional, Siap Genjot Ekspor dan Pariwisata
Warta Ekonomi, Jakarta - Bandara Supadio Pontianak resmi ditetapkan sebagai bandara internasional me2025-06-09
最新评论