Vale Gandeng Pamapersada untuk Garap Proyek Tambang Nikel di Pomalaa
Emiten tambang nikel PT Vale Indonesia Tbk (INCO) resmi meneken perjanjian kerja sama jasa pertambangan dengan PT Pamapersada Nusantara untuk menggarap proyek strategis di Blok Pomalaa, Sulawesi Tenggara. Kesepakatan tersebut diumumkan melalui keterbukaan informasi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (30/5/2025).
Penandatanganan kontrak dilakukan pada 28 Mei 2025 dan menjadi bagian penting dari pengembangan tambang nikel Vale di wilayah tersebut. “Penandatanganan kontrak dilakukan pada 28 Mei 2025 dan menjadi bagian integral dari pengembangan tambang nikel Vale di Blok Pomalaa,” ungkap Wiwik Wahyuni, Chief of CEO Office and Corporate Secretary Vale, dalam laporan resminya.
Lingkup kerja sama antara Vale dan Pamapersada mencakup kegiatan pengupasan lapisan tanah (overburden removal), penambangan dan pengangkutan bijih nikel, hingga pembangunan infrastruktur pendukung di wilayah operasi.
Baca Juga: Catat! Vale Indonesia (INCO) Rilis Jadwal Lengkap Pembagian Dividen Final USD34,65 Juta
PT Pamapersada Nusantara, anak usaha dari PT United Tractors Tbk (UNTR), dipercaya untuk menjalankan proyek ini. Pamapersada dikenal sebagai salah satu kontraktor tambang terbesar di Indonesia, dengan pengalaman panjang di sektor pertambangan mineral dan batubara.
Langkah ini dinilai sebagai bagian dari strategi Vale dalam memperluas dan mengoptimalkan operasi pertambangan nikel nasional, terutama di tengah meningkatnya permintaan global terhadap nikel yang menjadi bahan baku utama baterai kendaraan listrik (EV).
Meski nilai kontrak belum dipublikasikan, manajemen Vale memastikan bahwa kerja sama ini tidak menimbulkan dampak hukum maupun risiko terhadap kondisi keuangan perusahaan. Justru, proyek ini diyakini akan memperkuat keberlanjutan usaha Vale dalam mendukung transisi energi bersih dan industri kendaraan listrik yang sedang berkembang pesat.
(责任编辑:时尚)
- Bahlil Tegaskan Beli Gas LPG 3 Kg di Pengecer Harus Pakai KTP
- Ini Benda Terkotor di Kamar Hotel, Awas Jangan Asal Pegang!
- BBKK Soetta Bantah Petugasnya Pungli Jemaah Haji ONH Plus Rp 2,3 Miliar
- Jadi Penerbangan Terlama Dunia, Penumpang Lihat 2 Kali Matahari Terbit
- Doa Setelah Membaca Surat Al Waqiah: Arab, Latin, dan Artinya
- Ini Benda Terkotor di Kamar Hotel, Awas Jangan Asal Pegang!
- Cegah Kanker Serviks dengan Tepat di Mayapada Hospital
- NYALANG: Di Bawah Kepak Sayap Pengharapan
- TikTok Ajak Pengguna dan Masyarakat Lawan Misinformasi Jelang Pemilu
- Berita Dicolong, Tempo Polisikan Dua Situs Berita
- Upayakan Lobi, Paripurna DPR Diskors Selama Dua Jam
- FOTO: Melihat Satu
- KPK Ungkap Pejabat Negara Terkaya di Kabinet Merah Putih Punya Harta Rp5,4 Triliun, Siapa Dia?
- Ketum PBNU Gus Yahya Sentil Banyak Pejabat Ngaku NU: Termasuk Natalius Pigai!
- 5 Kesalahan saat Memasak Pakai Bawang Putih
- FOTO: Pesona Teh Putih Bisa Jadi Ikon Teh Indonesia
- Harapan Puan Maharani atas Peluncuran Danantara: Semoga Jadi Penggerak Ekonomi Nasional
- Gundam Raksasa Siap Beraksi di Osaka Expo 2025
- Mengintip Detail Royal Wedding 10 Hari Pangeran Abdul Mateen
- Dompet Dhuafa Banten Luncurkan Greenhouse Seledri Siap Suplai Hingga 8 Ton Seledri