您的当前位置:首页 > 百科 > Mensesneg: Kasus Sritex Bukti Negara Serius Berantas Korupsi 正文
时间:2025-05-24 18:44:51 来源:网络整理 编辑:百科
Warta Ekonomi, Jakarta - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) sekaligus juru Bicara Presiden, Prase quickq怎么付费
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) sekaligus juru Bicara Presiden, Prasetyo Hadi menilai terungkapnya kasus pidana PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) merupakan bukti negara serius berantas tindak pidana korupsi.
"Masalah Sritex tentu itu yang pertama adalah membuktikan bahwa kita betul-betul sekali lagi bekerja keras untuk menegakkan pemberantasan terhadap tindak-tindak pidana, terutama salah satunya tindak pidana korupsi," ungkap Pras di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (23/5/2025).
Dalam keterangannya Pras menyebut kasus Sritex menjadi bukti bahwa aparat hukum akan menindak siapapun yang berbuat kesalahan tanpa memandang status pelaku.
"Dalam kasus Sritex itulah yang membuktikan bahwa siapapun itu, tidak mandang buluh teman-teman kejaksaan, kalau buktinya kuat ya ditindak," jelasnya.
Baca Juga: Tersandung Kasus Korupsi Sritex, Bank BJB (BJBR) Ungkap Soal Kredit Ratusan Miliar
Prasetyo Hadi menjelaskan penyelewengan yang terjadi di perusahaan membuat operasional perusahaan tidak berjalan lancar hingga merugikan karyawan yang yang mencapai 10 ribu orang.
"Dan mohon maaf, kan terbukti bahwa dengan penyelewangan-penyelewangan itu pada akhirnya menyebabkan perusahaan tidak berjalan sebagaimana mestinya dan akibatnya ini merugikan juga bagi karyawan di Sritex yang jumlahnya kurang lebih hampir capai 10 ribu," terang Pras.
Dampak ekonomi dari kasus ini juga dinilai besar, termasuk terganggunya industri tekstil nasional. Selain itu, kata dia, kasus ini juga mengungkap adanya oknum perbankan yang diduga menyalahgunakan kewenangan dengan memberikan kredit kepada perusahaan yang tidak memenuhi syarat.
"Ini menjadi alarm juga bagi kita bahwa kita mendapatkan fakta ternyata banyak juga, dalam tanda kutip ya, oknum-oknum dari perbankan kita yang menyalahgunakan kewenangannya dengan memberikan kredit ke perusahaan yang tidak seharusnya," ucapnya.
Prasetyo pun meminta dukungan masyarakat terhadap upaya Kejaksaan Agung dalam menangani kasus ini, mengingat besarnya dampak yang ditimbulkan.
"Itu kan juga bukan kasus yang ringan dan bukan kasus yang kecil, bagaimanapun Sritex adalah perusahaan tekstil kita yang paling sesungguhnya ya, yang paling kita anggap paling baik, skala internasional, produknya sudah diakui dunia kan," tandasnya.
5 Cara Menurunkan Kolesterol di Usia Muda Tanpa Obat2025-05-24 18:01
5 Ikan yang Mengandung Vitamin D, Bagus untuk Tulang dan Gigi2025-05-24 17:53
Jokowi Sudah Kasih Restu ke Mahfud2025-05-24 17:47
Mengenal Eldest Daughter Syndrome, Beban untuk si Sulung Perempuan2025-05-24 17:43
Negara Hadir Menjaga Generasi: Makanan Bergizi Gratis untuk Anak2025-05-24 17:33
Kala Polisi Bergeming Ditanya Orator Demo HMI di DPR: Setuju Gak BBM Naik?2025-05-24 16:56
5 Jenis Olahraga Terbaik buat Kamu yang Mau Memulai Gaya Hidup Sehat2025-05-24 16:47
Gasak Rp 300 Juta, Perampok Bersenjata Airsoft Gun Mengaku Anggota TNI Ditangkap Polisi2025-05-24 16:39
Sejak 2018 DKPP Terima Aduan 490, Sebanyak 79 Anggota KPU Dipecat2025-05-24 16:11
IndoBuildTech Expo Part22025-05-24 16:00
Kota di Spanyol Larang Hotel Baru, Warganya Muak dengan Wisatawan2025-05-24 18:13
Suharso Monoarfa Diminta Mundur dari Menteri PPN, Buntut Dicopot dari Ketum PPP2025-05-24 18:04
Efek Minum Kopi Setiap Hari, Ternyata Bisa Kurangi Risiko Diabetes2025-05-24 18:00
Asta Cita Jadi Kompas Baru Kebangkitan Nasional, Meutya Hafid Soroti Transformasi di Era Prabowo2025-05-24 17:41
7 Cara Bercinta Tetap 'Hot' buat Pasangan yang Sudah Lama Bersama2025-05-24 17:20
Namanya Masuk Usulan Calon Pj Gubernur Pengganti Anies, Bahtiar: Mohon Doanya2025-05-24 17:14
Apa yang Terjadi pada Tubuh saat Berhenti Merokok?2025-05-24 16:56
Pemeriksaan Ketua KPK Dijadwalkan Ditkrimsus PMJ2025-05-24 16:19
7 Herbal Ini Ampuh Atasi Asam Lambung, Wajib Dicoba2025-05-24 16:05
Menyangkut Marwah Polri, ISESS Desak Obstruction of Justice Kasus Brigadir J Dituntaskan2025-05-24 15:59