Siskaeee Cabut Gugatan Praperadilan, Dirkrimsus PMJ Tegaskan Ini
JAKARTA,quickq客户端下载 DISWAY.ID -Dicabutnya gugatan praperadilan Siskaeee dinilai merupakan hak pihak bersangkutan.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan itu hak konstitusional setiap warga negara.
"Itu hak konstitusional dari yang bersangkutan, mau mengajukan gugatan praperadilan, mau mencabut kembali," katanya kepada awak media, Selasa 30 Januari 2024.
BACA JUGA:Siskaeee Cabut Gugatan Praperadilan
Menurutnya, penetapan tersangka kasus itu sudah sah. Pihaknya mengaku tidak terpengaruh akan tekanan.
"Pada prinsipnya kami menjamin penyidik dalam melaksanakan penyidikan dilakukan secara profesional transparan dan akuntabel, dan bebas dari tekanan intimidasi maupun apapun juga yang mengganggu jalannya proses penyidikan," tuturnya.
Pihaknya siap menghadapi gugatan tersebut bila Siskaeee kembali mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Jadi apapun itu terkait gugatan praper yang diajukan oleh tersangka maupun kuasa hukumnya kami siap menghadapi melalui Bidkum Polda Metro Jaya. Dan kemarin ada infomasi pencabutan itu kami hargai, itu hak konstitusional dari tersangka maupun kuasa hukumnya," tegasnya.
BACA JUGA:Siap-siap, Siskaeee Bakal Diperiksa Kejiwaannya
Diketahui, selebgram Siskaeee cabut gugatan praperadilannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait status tersangkanya.
Pengacara Siskaeee, Tofan Agung Ginting mengatakan pihaknya mencabut gugatan itu karena belum memasukan permohonan penangguhan penahanan.
"Iya kita mencabut dulu, kemudian nanti kita akan masukkan lagi. karena kemarin itu terkait penetapan tsknya, cuman setelah itu dilakukan penahanan. Kita belum masukkan itu," katanya kepada awak media, Senin 29 Januari 2024.
"Jadi kita cabut itu dan masukkan yang baru itu terkait penangkapan penahanannya juga supaya masuk didalam gugatan praperadilannya," sambungnya.
Pihaknya akan menyusun gugatan untuk praperadilan yang baru.
- 1
- 2
- 3
- »
(责任编辑:探索)
- Cara Mengatasi Cat Tembok Mengelupas Terkena Rembesan Air Hujan
- Satu Anggota Polsek Menteng Kena Patsus karena Minta THR ke Hotel
- Dukung Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, Kadin Indonesia Luncurkan White Paper
- Wajib Lapor Diri! Pendatang Baru di Jakarta Harus Tahu Aturan Ini
- FOTO: Gegap Gempita Sukacita Dunia Rayakan Epifani
- Dua Profil DNA Laki
- Wagub Rano Karno Ajak Warga yang Terdampak Banjir Tinggal di Rusun
- 7 Jenis Teh Ini Dapat Membantu Menurunkan Berat Badan
- Menteri KKP Ngaku Kecolongan Soal Pagar Laut: Kami Kekurangan Anggaran
- BPBD DKI: Operasi Cuaca Dilakukan 2
- Dishub DKI Minta Warga Balik ke Jakarta Jangan Turun Sembarangan dari Bus, Nanti Susah Sendiri
- Kebakaran di Mall Season City Tadi Malam Diduga Akibat Arus Pendek Listrik
- 10 Prodi di Unnes dengan Daya Tampung Terbanyak untuk SNBP 2025, Bisa Jadi Referensi Camaba!
- Arint Fitting, Distributor Resmi Automatic Door Indonesia
- Berapa Batasan Waktu Jalan Kaki untuk Penderita Diabetes?
- Terminal Kalideres Dapat Tambahan Bus Transjakarta untuk Lebaran 2025
- Macron Soroti Situasi di Gaza: Tak Tertahankan, Tak Pernah Kita Lihat Sebelumnya
- Mantap, Menteri Imipas Copot 14 Petugas Buntut Pelanggaran di Lapas dan Rutan
- FOTO: Memanjakan Anabul Saat Libur Natal dan Tahun Baru
- Gubernur Khofifah Terapkan TalentDNA Berbasis AI ESQ, Wujudkan Jatim sebagai Gerbang Baru Nusantara