Polemik Dugaan Penggelapan Dana Klinik Kecantikan di Jakarta Pusat, Korban Minta Kepastian Hukum
Kasus dugaan penggelapan dana sebesar Rp6 miliar yang terjadi di sebuah klinik kecantikan di Jakarta Pusat hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan. Meski telah dilaporkan pada Oktober 2023, proses penyelidikan masih berlangsung dan belum ada penetapan tersangka secara resmi.
Pelapor, AA (30), yang merupakan karyawan klinik tersebut, berharap pihak kepolisian dapat segera memberikan kepastian hukum. Menurut AA, dugaan penggelapan mulai mencuat ketika ia menemukan pencairan cek perusahaan senilai Rp150 juta yang tidak sesuai dengan transaksi pembelian barang yang seharusnya dilakukan. Menindaklanjuti temuannya, AA kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polres Metro Jakarta Pusat.
“Saya hanya ingin keadilan ditegakkan. Saya telah menyerahkan bukti-bukti transaksi yang mencurigakan dan berharap kasus ini segera mendapatkan kepastian hukum,” ujar AA.
Salah satu pihak yang dilaporkan dalam kasus ini berinisial E. Hingga kini, E belum dikenai tindakan hukum secara formal. Berdasarkan informasi awal, ditemukan adanya perubahan gaya hidup yang dinilai mencolok pada E setelah pencairan dana tersebut. Namun, temuan ini masih perlu dikaji lebih lanjut oleh penyidik dan belum dapat dijadikan dasar hukum secara langsung.
Kapolres Metro Jakarta Pusat menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan 14 kali pemeriksaan terhadap saksi dan terlapor. Meski demikian, penyelidikan mengalami sejumlah hambatan, termasuk kesulitan dalam mengidentifikasi nomor rekening yang digunakan dalam transaksi serta volume transaksi yang besar di rekening terkait. Selain itu, belum semua saksi yang dipanggil hadir untuk memberikan keterangan, dan beberapa dokumen perbankan yang dibutuhkan juga belum diserahkan sepenuhnya.
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) turut memantau perkembangan kasus ini. Komisioner Kompolnas, Choirul Anam, menyatakan bahwa setiap laporan dari masyarakat harus mendapatkan kepastian hukum. “Kami berharap kasus ini segera mendapatkan titik terang. Jika memang ada bukti kuat, maka penanganannya harus dipercepat agar tidak menimbulkan ketidakpercayaan terhadap sistem hukum yang ada,” ujarnya.
Secara hukum, kasus ini berpotensi dikaitkan dengan Pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan, yang mengancam pelaku dengan pidana penjara hingga lima tahun. Jika penyidik menemukan cukup bukti terkait penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan dana, maka pasal tersebut dapat digunakan untuk memperkuat proses hukum.
AA menyatakan bahwa sebagai pelapor, ia hanya menginginkan kejelasan dan langkah konkret dari aparat penegak hukum. Ia berharap kasus ini dapat diselesaikan secara adil dan tidak berlarut-larut, guna mencegah munculnya ketidakpastian hukum di kemudian hari.
(责任编辑:娱乐)
Gerai Mie Gacoan di Serpong Disegel, Satpol PP Tangsel: Tak Ada Izin
Saran Pramugari ke Penumpang Takut Naik Pesawat: Latihan Pernapasan
Kronologi Truk Seruduk 7 Motor hingga Ringsek di Gandaria
Diduga Korsleting Listrik, 3 Rumah Hangus Terbakar di Matraman
FOTO: Remaja Rusia Keranjingan Quadrobics, Olahraga Meniru Gerak Hewan
- Kolam Sementara Pengganti Air Mancur Trevi Diejek Mirip Bak Cuci Kaki
- Dalih Kebelet Kecing, Pria di Tambora Cabuli Bocah Tetangga
- Kios di Terminal Pasar Senen Kebakaran, 28 Personel Damkar Berjibaku Padamkan Api
- Haris Azhar dan Fatia Ditetapkan Tersangka, PRIMA: Luhut Harusnya Klarifikasi, Bukan Kriminalisasi!
- Asap Tebal Mengepul di Mall of Indonesia, Petugas Damkar: Kita Terima Laporan Sudah Padam
- Strategy Diam
- Terungkapnya Asal 3 Korban Kecelakaan Cikampek, Polisi: Mereka Satu Keluarga
- Ditinjau Menko Polhukam dan Kapolri, ASDP Pastikan Pelabuhan Merak Siap Dilintasi Pemudik
-
Rugikan Negara Rp 271 Triliun, Ini Daftar 16 Tersangka Kasus PT Timah
JAKARTA, DISWAY.ID -Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mengusut kasus dugaan korupsi tata niaga komod ...[详细]
-
Sejarah Kerupuk di Nusantara, Dibuktikan dalam Naskah Kuno
Jakarta, CNN Indonesia-- Bersantap terasa kurang lengkap saat tidak mendengar bunyi 'kriuk' kerupuk. ...[详细]
-
Heru Mengkaji WFH Lokal untuk Antisipasi Cuaca Ekstrem Akhir Tahun
SuaraJakarta.id - Penjabat Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono mengkaji penerapan bekerja dari rumah ...[详细]
-
Jadi Korban Curanmor, Mahasiswa Mercu Buana: Vespa Dilengkapi Immobilizer, Ni Maling Pintar
SuaraJakarta.id - Seorang Mahasiswa Universitas Mercu Buana, Raditya Bilal Adhitama (18), menjadi ko ...[详细]
-
Asap Tebal Mengepul di Mall of Indonesia, Petugas Damkar: Kita Terima Laporan Sudah Padam
SuaraJakarta.id - Asap tebal mengepul dari lantai basement Mall of Indonesia (MOI) Kelapa Gading, Ja ...[详细]
-
Spanyol Soroti Bedanya Treatment Dunia Soal Israel dan Rusia: Kita Tak Bisa Membiarkan Standar Ganda
Warta Ekonomi, Jakarta - Spanyol memberikan kritikan pedas terhadap Israel. Pihaknya ingin negara te ...[详细]
-
Penyelundupan Narkoba ke Lapas Cipinang Lewat Kemasan Susu dan Minuman Teh Digagalkan
SuaraJakarta.id - Petugas menggagalkan penyelundupan ganja dan sabu-sabu ke Lembaga Pemasyarakatan K ...[详细]
-
Anies Baswedan Ogah Ucapkan Selamat Ke Prabowo, Begini Alasannya
JAKARTA, DISWAY.ID--Capres nomor urut 1, Anies Baswedan enggan memberikan ucapan selamat kepada Prab ...[详细]
-
Periode Idul Fitri 2024: Terjadi 277 Gempa, 33 Titik Tanah Longsor, Gunung Ruang Berstatus Awas
JAKARTA, DISWAY.ID– Sejumlah bencana terjadi di Indonesia selama periode Idul Fitri 2024.Hal i ...[详细]
-
Polri Siap Amankan Rumah Kosong yang Ditinggal Pemudik
JAKARTA, DISWAY.ID- Polri siap melakukan pengamanan rumah warga yang ditinggal mudik Lebaran 2024 ag ...[详细]
Rombongan Pemotor Diduga Balap Liar di JLNT Casablanca, Siap
Memviralkan Perselingkuhan di Medsos, Bisa Kasih Efek Jera ke Pelaku?
- Hujan Deras, Pagar Tembok di Bintaro Tangsel Ambruk dan Timpa Mobil
- Hotman Sebut Teddy Minahasa Tak Ada Kaitan dengan Temuan Barbuk Narkoba di Rumah AKBP Dody
- Dua Penjahat Jalanan Kembali Beraksi Dekat Traffic Light Kelapa Gading, 2 Ponsel Sopir Truk Raib
- Memviralkan Perselingkuhan di Medsos, Bisa Kasih Efek Jera ke Pelaku?
- Rombongan Pemotor Diduga Balap Liar di JLNT Casablanca, Siap
- Perbedaan Pendapat Ahli dan Saksi, Todung Usulkan MK Gelar Sesi Konfrontasi
- Gerobak Siomay Jungkir Balik Ditabrak Pelajar yang Berkendara Sambil Main HP