Eks Dirut PT Nindya Karya Diperiksa KPK, Kasusnya?
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Direktur Utama PT Nindya Karya, Kiming Marsono, terkait kasus dugaan korupsi pembangunan dermaga Sabang.
Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan dan Publikasi KPK, Yuyuk Andriati, mengatakan pemanggilan Kiming Marsono yakni sebagai saksi untuk tersangka korporasi PT Nindya Karya atas dugaan korupsi pada proyek dermaga Sabang.
"Dipanggil sebagai saksi untuk tersangka PT Nindya Karya," ujarnya di Jakarta, Rabu (24/10/2018).
Dalam kasus ini, PT Nindya Karya dan PT Tuah Sejati dijerat KPK sebagai tersangka korporasi terkait kasus korupsi pembangunan dermaga bongkar pada kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas Sabang 2006-2011.
Menurut Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif, beberapa waktu lalu menyebut kedua korporasi itu diduga diperkaya dalam proyek tersebut dan diduga menyebabkan kerugian negara Rp313 miliar.
"Diduga terjadi kerugian keuangan negara sekitar Rp313 miliar," katanya.
Menurutnya, dugaan penyimpangan secara umum yaitu penunjukan langsung, Nindya Sejati Join Operation sejak awal diarahkan sebagai pemenang pelaksana pembangunan, rekayasa dalam penyusunan HPS dan penggelembungan harga, serta adanya kesalahan prosedur.
Syarif menyebut laba yang diterima PT Nindya Karya dan PT Tuah Sejati sebesar Rp94,58 miliar. Dengan rincian, PT Nindya Karya sebesar Rp44,68 miliar dan PT Tuah Sejati sebesar Rp49,9 miliar.
下一篇:3 Ikan yang Mengandung Omega 6, Bagus untuk Kesehatan Jantung
相关文章:
- Partai Demokrat Serahkan Surat Rekomendasi untuk 52 Pasangan Pilkada 2024
- KemenPPPA Turun Tangan Kawal Kasus Dugaan Bullying Binus School Simprug
- Jabatan Tinggal Dua Bulan Lagi, Anies Minta Doa Ulama: Semoga Husnul Khatimah
- Punya Iphone 13 Pro Sempat Jadi Syarat Kerja, Disparekraf DKI Lakukan Revisi
- Makna Kebaya Emas Puan Maharani di Sidang Tahunan DPR/MPR
- Kalau Anies Jadi Presiden, Bakal Muncul Peristiwa
- Pecah Tawuran Di Season City Tambora, Warga Saling Serang Pakai Kembang Api
- Lupakan Rasa Pahitnya, Ini 6 Manfaat Luar Biasa Daun Pepaya
- Program Zero Waste to Landfill BRI, Aksi Nyata BRI Menuju Zero Emission 2050
- Hukuman SYL Diperberat, 12 Tahun Penjara dalam Putusan Banding
相关推荐:
- Prakiraan BMKG Hujan Lebat pada 15
- Ketua PB IDI Buka Suara soal Isu Larangan Hijab Calon Dokter RS Medistra
- Neurorestorasi, Inovasi Canggih Pemulihan Stroke di Tahir Neuroscience
- 5 Durian Termahal di Dunia, Ada dari Indonesia
- 8 Tips Berenang buat Usir Perut Buncit, Gaya Ini Bisa Turunkan BB
- Kemenkes Dampingi Keluarga Dokter Aulia Risma yang Laporkan Senior PPDS, Terungkap Alami Tekanan
- Pemkab Kediri Usulkan Seribu Formasi ASN
- Jabatan Tinggal Dua Bulan Lagi, Anies Minta Doa Ulama: Semoga Husnul Khatimah
- PSI Langsung Ngegas di DPRD DKI: Anies Diserang...
- 10 Remaja Pelaku Perang Sarung Di Pesanggrahan Ditangkap Polisi, Ngaku Ingin Viral
- Seperti Apa Sih Tren Hunian Minimalis untuk Gen Z dan Millennial?
- Industri Global Akan Pusing, China Mau Terapkan Sistem Pelacakan Magnet Tanah Jarang
- KPAI Minta Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi untuk Anak Usia Sekolah dan Remaja Dihapus
- Finnet Terima Penghargaan dari Direktorat Jenderal Pajak atas Kontribusi & Kepatuhan Pajak
- Raja Juli Antoni Benarkan PSI Bantu Kaesang Urus Persyaratan Pilkada, Dihentikan Pasca Putusan MK
- 7 Rekomendasi Oleh
- Jurus Kemenparekraf Cegah Bali Alami Overtourism: Program 3B
- Saatnya Tenaga Pendidik Gunakan Teknologi Digital
- Jurus Kemenparekraf Cegah Bali Alami Overtourism: Program 3B
- PSI Langsung Ngegas di DPRD DKI: Anies Diserang...