会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Bea Cukai Pulau Jawa Gencarkan Berbagai Upaya Tekan Peredaran Rokok Ilegal!

Bea Cukai Pulau Jawa Gencarkan Berbagai Upaya Tekan Peredaran Rokok Ilegal

时间:2025-06-02 13:44:31 来源:quickq官网下载app 作者:热点 阅读:635次
Warta Ekonomi,quickq官网下载地址苹果 Jakarta -

Bea Cukai Malang kembali menggencarkan operasi pemberantasan rokok ilegal di wilayah Malang-Raya dan berhasil mengamankan sebanyak 725.000 batang rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM) tanpa dilekat pita cukai pada Rabu (21/10/2020) di Dusun Glendangan, Desa Ngingit, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang.

Kepala Kantor Bea Cukai Malang, Latif Helmi, menjelaskan kronologi penindakan yang berawal dari petugasnya yang sedang melaksanakan operasi pemberantasan rokok ilegal di wilayah Kecamatan Tumpang berdasarkan informasi yang diberikan oleh masyarakat.

Bea Cukai Pulau Jawa Gencarkan Berbagai Upaya Tekan Peredaran Rokok Ilegal

Bea Cukai Pulau Jawa Gencarkan Berbagai Upaya Tekan Peredaran Rokok Ilegal

"Petugas kemudian mendapatkan sebuah bangunan di Desa Ngingit, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang yang menyimpan rokok jenis SKM batangan yang diduga berasal dari tindak pidana di bidang cukai yang tidak dikemas dalam penjualan eceran dan tidak dilekati pita cukai," jelasnya.

Bea Cukai Pulau Jawa Gencarkan Berbagai Upaya Tekan Peredaran Rokok Ilegal

Baca Juga: Patroli Laut Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Miras dan Rokok Ilegal

Bea Cukai Pulau Jawa Gencarkan Berbagai Upaya Tekan Peredaran Rokok Ilegal

Latif mengungkapkan, dari hasil operasi tersebut ditaksir kerugian negara yang ditimbulkan sebesar Rp329.875.000. Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penelitian lebih lanjut di Kantor Bea Cukai Malang.

"Kami akan menindak tegas setiap pelanggaran ketentuan di bidang cukai untuk melindungi  masyarakat dari peredaran rokok ilegal dan menciptakan iklim usaha yang sehat dengan terus memberantas peredaran rokok ilegal," tegas Latif.

Selain upaya dalam penegakan hukum, Bea Cukai Malang bersinergi bersama instansi terkait dalam menekan peredaran rokok ilegal juga sekaligus memberikan edukasi kepada pelaku usaha dan pengguna jasa di beberapa Kecamatan.

"Kami harap masyarakat dapat turut serta mengawal dan berjalan seirama dengan ketentuan yang ada karena nantinya pungutan cukai akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH CHT)," ujar Surjaningsih, Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Malang.

Selain Bea Cukai Malang, beberapa Kantor Bea Cukai lainnya di wilayah Jawa juga melakukan berbagai upaya dalam menekan peredaran rokok ilegal, di antaranya sinergi dengan pemda dan aparat penegak hukum untuk memberikan edukasi melalui sosialisasi rokok ilegal kepada pelaku usaha hingga masyarakat umum.

Halaman Berikutnya

Halaman:

  • 1
  • 2

(责任编辑:知识)

相关内容
  • Cek Kesehatan Gratis, 180 Ribu Orang Kena Prediabetes dan Hipertensi
  • 工业设计留学好吗?
  • Arahan Penting dari Anies Baswedan, Sudirman Said Minta Tim 8 Bersiap Sepulang Ibadah Haji
  • Mengaku Jenderal Narkoba dan Menantang Polisi, Pemilik Akun Facebook Dea Oleng Kicep Saat Ditangkap
  • Sampah Kok Diimpor, Kata Walhi Ini Penyebabnya
  • Ditombak Begal, Begini Kondisi Terkini Kanit Resmob Polda Jambi AKP Silaen
  • PKS Beberkan Data Banjir Jakarta Era Jokowi Ahok, Ternyata di Era Anies Baswedan Luar Biasa
  • 留学建筑专业排名TOP榜单一览!
推荐内容
  • Masukan Prof Romli Atmasasmita ke Penyidik atas Kasus TPPU Firli Bahuri
  • 日本武藏野美术大学申请指南
  • Le Minerale Bagikan Air Mineral Gratis di Layanan Tes Covid
  • KPK Diminta Turun Tangan di Kasus Djoko Tjandra
  • Selama Nyepi dan Idul Fitri 2025, Gunung Bromo Ditutup Total
  • FOTO: Bersenang