会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Uang Rakyat Melayang Rp2,6 T Gegara Scam, OJK Perketat Pengawasan!

Uang Rakyat Melayang Rp2,6 T Gegara Scam, OJK Perketat Pengawasan

时间:2025-06-03 14:07:39 来源:quickq官网下载app 作者:时尚 阅读:973次
Warta Ekonomi,quickq充值不了的原因是 Jakarta -

Kerugian masyarakat akibat praktik keuangan ilegal di Indonesia terus membengkak. Hingga 23 Mei 2025, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total kerugian yang dilaporkan masyarakat mencapai Rp2,6 triliun. Temuan ini mencerminkan masifnya aktivitas keuangan ilegal seperti pinjaman online dan investasi bodong yang menyasar konsumen secara luas.

“Sejauh ini, total kerugian dana yang telah dilaporkan tercatat sebesar 2,6 triliun rupiah. Adapun total dana korban yang sudah berhasil diblokir adalah sebesar 163 miliar rupiah,” ujar Hasan Fawzi, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK dalam Konferensi Pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan dan Kebijakan OJK, Senin (2/6/2025).

Uang Rakyat Melayang Rp2,6 T Gegara Scam, OJK Perketat Pengawasan

Uang Rakyat Melayang Rp2,6 T Gegara Scam, OJK Perketat Pengawasan

Sepanjang periode 1 Januari hingga 23 Mei 2025, OJK menerima total 5.287 pengaduan masyarakat terkait aktivitas keuangan ilegal. Dari jumlah tersebut, 4.344 pengaduan menyangkut pinjaman online ilegal, dan 943 lainnya berkaitan dengan investasi ilegal.

Uang Rakyat Melayang Rp2,6 T Gegara Scam, OJK Perketat Pengawasan

Baca Juga: Judi Online Makin Menjamur, OJK Blokir 17 Ribu Rekening

Uang Rakyat Melayang Rp2,6 T Gegara Scam, OJK Perketat Pengawasan

Menindaklanjuti laporan tersebut, Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) berhasil menemukan dan menghentikan 1.123 entitas pinjaman online ilegal serta 209 penawaran investasi ilegal yang beroperasi melalui situs dan aplikasi.

Tidak hanya itu, Satgas PASTI juga mengajukan pemblokiran terhadap 2.422 nomor kontak yang digunakan dalam aktivitas ilegal kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta memantau secara ketat aktivitas digital yang merugikan masyarakat.

Baca Juga: Perkuat Pengawasan Rekening Dormant, OJK akan Rilis Aturan Baru

OJK juga memperkuat perlindungan melalui platform Indonesia Anti Scam Center (IASC) yang diluncurkan pada November 2024. Platform ini telah menerima 128.281 laporan hingga Mei 2025. Dari laporan itu, sebanyak 208.333 rekening dilaporkan terkait aktivitas ilegal, dan 47.891 rekening berhasil diblokir.

Upaya pemblokiran ini menjadi langkah konkret OJK dalam meminimalkan potensi kerugian lebih lanjut. Namun, OJK juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur iming-iming keuntungan besar dan selalu mengecek legalitas entitas keuangan melalui saluran resmi.

(责任编辑:休闲)

相关内容
  • Melania Tampil dengan Gaya 'Incognito' di Pelantikan Donald Trump
  • Cegah Perkawinan Anak, MAMPU Ajak Anak Indonesia Berani Bersikap
  • Kabar Terbaru, Jangan Kaget! Begini Kondisi Kesehatan Anies Setelah Sekda Meninggal
  • Viral Lembah Purba Sukabumi Gara
  • Mengenal Sunset Anxiety, Karena Senja Tak Selamanya Indah
  • Kriminalisasi Chuck Bukti Jaksa Agung 'Membangkang' Perintah MA
  • 环艺生出国留学读研院校推荐
  • Kepala Daerah Lain, Contoh Dong Anies Baswedan!
推荐内容
  • Sudah Saya Bilang KPK Itu Independen, Tegas Mahfud MD
  • GRATIS! Lapor Diri PPG Guru Tertentu 2025 Dimulai, Ini Syarat, Jadwal, dan Panduan Lengkapnya
  • 基辅建筑设计学院留学多少钱?
  • 全球城乡规划专业大学排名,这些院校你选哪所?
  • Oh Ini Dia Penyebab Kasus Positif Corona di Jakarta Masih Besar
  • FOTO: Mengenang Jejak