Kemenekraf Siap Fasilitasi Kolaborasi dan Perlindungan KI Batik Jawa Barat
Menteri Ekonomi Kreatif (Ekraf), Teuku Riefky Harsya menerima audiensi dari Yayasan Batik Jawa Barat (YBJB) di Autograph Tower, Thamrin Nine, Jakarta, Kamis (15/5/2025).
Dalam pertemuan yang membahas tantangan yang dihadapi pengrajin batik di Jawa Barat, mulai dari akses pembiayaan, minimnya regenerasi perajin, hingga kesulitan promosi, Menteri Ekraf menyampaikan komitmen Kementerian Ekraf untuk mendorong penguatan industri batik Jawa Barat sebagai upaya memperkuat ekonomi kreatif untuk mesin baru pertumbuhan ekonomi nasional yang dimulai dari daerah.
Baca Juga: Trump Kembali Tuntut Powell: The Fed Harus Potong Suku Bunga Lebih Cepat
Menteri Ekraf mengatakan Kementerian Ekraf siap menjembatani kolaborasi hexahelix antara asosiasi, pemerintah, swasta, akademisi, lembaga keuangan, dan komunitas guna mengatasi tantangan yang dihadapi perajin batik.
"Kami tak ingin seni tradisi tergeser oleh tren semata. Justru lewat kolaborasi, potensi besar seperti batik dapat terus tumbuh dan membuka lapangan kerja berkualitas bagi generasi muda," ujar Menteri Ekraf, dikutip dari siaran pers Kementerian Ekraf, Senin (19/5).
Menteri Ekraf Teuku Riefky menyebutkan upaya pengembangan ekosistem ekonomi kreatif yang sudah dilakukan, yakni melalui fasilitasi kekayaan intelektual berupa pencatatan dan pendaftaran Kekayaan Intelektual (KI). Salah satu jenis KI yang difasilitasi adalah merek.
Biaya pendaftaran merek terbagi dalam 2 skema, yaitu umum sebesar Rp 1.800.000 dan skema UMK sebesar Rp 500.000 yang dibayarkan sebagai PNBP di Kementerian Hukum. Untuk mendapatkan fasilitas biaya pendaftaran dengan skema UMK, permohonan yang diajukan oleh pemohon harus disertai dengan Surat Rekomendasi UMK.
Merujuk pada Surat Edaran Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, tanggal 20 Januari 2023, instansi yang berwenang mengeluarkan surat rekomendasi tersebut adalah Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Dinas Koperasi dan UMK, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pariwisata dan Ekonomi kreatif.
“Dengan adanya keringanan biaya pendaftaran merek untuk pelaku UMK, diharapkan dapat mendorong lebih banyak pelaku ekraf melindungi kekayaan intelektual produk mereka," ujar Menteri Ekraf.
Tanggung jawab Kementerian Ekraf adalah Fasilitasi Pelindungan Kekayaan Intelektual. Peserta dapat mengikuti program ini setelah mengikuti kegiatan sosialisasi KI. Fasilitasi ini berupa bantuan pendaftaran/pencatatan KI secara adminstratif dan juga biaya pendaftaran/pencatatan ditanggung oleh Kementerian Ekraf.
Ketua YBJB, Sendy Ramania Wurandani, menjelaskan bahwa YBJB merupakan organisasi independen yang didirikan karena kecintaan sekaligus keprihatinan terhadap keberlangsungan batik Jawa Barat yang telah hadir sejak 2008.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
(责任编辑:百科)
Hari Kartini 21 April 2024 Tanggal Merah atau Tidak? Ini Jawabannya
Awasi Pelaksanaan Haji, DPR Bentuk Timwas Lokal di Makkah: Anggotanya WNI di Arab Saudi
Jawab Tudingan PSI, Bank DKI Tegaskan Transaksi KJP Plus Tetap Aman
Awasi Pelaksanaan Haji, DPR Bentuk Timwas Lokal di Makkah: Anggotanya WNI di Arab Saudi
FOTO: Pesona Pohon Ginkgo 1.000 Tahun di Korsel Kala Musim Gugur
- Pramugari Bongkar Cara Dapat Upgrade Kelas Pesawat Gratis
- KAI Group Layani Hampir 500 Juta Penumpang Kereta Api Sepanjang 2024
- Bank DKI Didemo Depan Balai Kota Sampai Menginap, Pramono: Itu Wajar
- Parkir Liar di Jakarta Sulit Ditertibkan, Pengamat Singgung Ada Kesepakatan Politik Era Anies
- Demi Kandang dan Pakan Lebih Berkualitas, DPRD DKI Ingin Ragunan Direvitalisasi Total
- 594.168 Orang Rayakan Malam Tahun Baru di Monas, 161 Diantaranya WNA
- Viral Penumpang Pesawat Dapat Pesan 'Godaan' dari Pilot di Bandara
- Jangan Panik Resesi! Program Ini Ungkap Strategi Bisnis Anti Krisis
-
FOTO: Pesona Pohon Ginkgo 1.000 Tahun di Korsel Kala Musim Gugur
Jakarta, CNN Indonesia-- Pohon ginkgo kuning saat musim gugur, jadi daya tarik wi ...[详细]
-
Rambut Gondong Muka Kucel, Begini Tampang Penculik Anak Perempuan di Pasar Rebo
SuaraJakarta.id - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menjelaskan pelaku berinisial MA ...[详细]
-
KAI Group Layani Hampir 500 Juta Penumpang Kereta Api Sepanjang 2024
JAKARTA, DISWAY.ID --KAI Group membukukan kinerja pada tahun 2024, dengan total 464.146.563 penumpan ...[详细]
-
PPSU Cempaka Putih Wafat saat Bekerja, Pemprov DKI: Hak
SuaraJakarta.id - Seorang Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Cempaka Putih Timur, J ...[详细]
-
Kasus Penipuan Robot Trading Rugikan Ribuan Orang Jadi Prioritas Kejagung
Warta Ekonomi, Jakarta - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung akan memberi ...[详细]
-
Dishub DKI: Rute Transjabodetabek Bakal Ditambah dari Pusat Kota Tangerang dan Tangsel
SuaraJakarta.id - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengungkap rencana penambaha ...[详细]
-
JAKARTA, DISWAY.ID- Berikut adalah isi aturan Kepmenpan-RB No 16 Tahun 2025 yang berisikan daftar ja ...[详细]
-
Semanggi Tak Bercahaya Lagi, Pramono Geram Lampu Dicuri
SuaraJakarta.id - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengungkapkan kondisi Simpang Susun Semanggi y ...[详细]
-
BNI Catat Transaksi Remintasi TKI Lebih Dari USD 31 Juta di Kuartal I 2025
Warta Ekonomi, Jakarta - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI mencatat volume transaksi b ...[详细]
-
Rambut Gondong Muka Kucel, Begini Tampang Penculik Anak Perempuan di Pasar Rebo
SuaraJakarta.id - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menjelaskan pelaku berinisial MA ...[详细]
Lewat 153 Pasar Tradisional, Perumda Pasar Jaya Dukung Ketahanan Pangan DKI Jakarta
Tarif Baru Sempat Bikin Kaget, Biaya Konsumsi Air PAM Jaya di Apartemen Bakal Dihitung Per Unit
- Malam Tahun Baru, TransJakarta Tambah Armada dan Perpanjang Jam Operasional 5 Rute
- Alasan Pramugari Tak Wajib Bantu Penumpang Taruh Tas di Bagasi Kabin
- Kondisi Abdul Gani Kasuba Kian Pulih, Dikembalikan ke Rutan Ternate
- Pramono Luncurkan Transjabodetabek 21 April, Sekalian Gratiskan Naik Transum di Jakarta
- Industri Keramik Semakin Kompetitif Berkat Implementasi SNI Wajib
- Tarif Baru Sempat Bikin Kaget, Biaya Konsumsi Air PAM Jaya di Apartemen Bakal Dihitung Per Unit
- Ketua DPW Rabithah Alawiyah Jateng