时间:2025-05-24 10:40:45 来源:网络整理 编辑:焦点
Warta Ekonomi, Jakarta - Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya akan melimpahkan kembali berkas quickq怎么买会员才有全局
Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya akan melimpahkan kembali berkas perkara Ratna Sarumpaet ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pekan depan.
Tadi kami komunikasi ke penyidik, untuk berkas ibu Ratna minggu depan akan kita limpahkan kembali ke Kejaksaan Tinggi ya, jelas Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono, saat ditemui di Jakarta, Jumat.
Kejati DKI Jakarta mengembalikan berkas Ratna Sarumpaet ke Polda Metro Jaya pada 22 November 2018.
Berkas dikembalikan agar penyidik Polda Metro Jaya dapat melengkapi beberapa dokumen terkait syarat formil dan materiil dalam berkas perkara itu. Polisi menetapkan Ratna sebagai tersangka kasus penyebaran berita bohong (hoaks) terkait aksi penganiayaan. Ia ditangkap oleh jajaran Polda Metro Jaya di Bandara Soekarno Hatta pada 4 Oktober 2018 malam.
Sejak pertama ditahan Polda Metro Jaya selama 20 hari sejak 5 Oktober 2018, Ratna menerima perpanjangan masa tahanan selama 40 hari mulai 25 Oktober 2018-5 Desember 2018.
Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo menyebut, akan memperpanjang kembali masa penahanan hingga 20 hari ke depan.
"Nanti (masa penahanan) baru diperpanjang dari pengadilan, sebut Kombes Pol Argo.
People Power Hingga Novel, Ini Kasus yang Mengguncang Ibu Kota di 20192025-05-24 10:22
Pembangunan Pabrik BYD di Subang Diganggu Ormas, DPR Desak Pembentukan Satgas Antipremanisme!2025-05-24 10:15
Kemnaker Tegaskan Pekerjaan Layak adalah Hak Asasi Manusia2025-05-24 10:08
Link Download Pakta Integritas PPG Guru Tertentu 2025, Jadi Syarat Lapor Diri!2025-05-24 09:42
Nasdem Siap Usung Kadernya di Pilkada Jateng dan Jabar, Willy Aditya: Ini Agak PR Ya!2025-05-24 09:35
BPOM Turun Gunung, Selidiki Kasus Keracunan MBG di SPPG Bosowa Bina Insani2025-05-24 09:15
Royal Enfield Classic 500 Limited Edition Ridwan Kamil yang Disita KPK Rupanya Atas Nama Orang Lain2025-05-24 08:39
Menginap di Kota Liverpool, Turis Kini Harus Bayar Pajak Rp44 Ribu2025-05-24 08:27
Tokoh NU Bantah Pemberian Izin Tambang Ormas Keagamaan Bentuk Kompensasi Politik2025-05-24 08:21
Dominasi Pasar Bitcoin Menyusut, Harga Sempat Terkoreksi Hingga US$102.7002025-05-24 08:19
Polisi Bakal Usut Penyebar Hoax Surat Suara Tercoblos, Wasekjen Demokrat Dipanggil?2025-05-24 10:36
Daikin Buka Pabrik Baru di Indonesia, Kemenperin Optimis Industri Elektronik Akan Meningkat Positif2025-05-24 10:07
Serupa Tapi Tak Sama, Ini Beda Batuk karena Alergi dan Asma2025-05-24 09:54
Makan Lebih Banyak Telur Bikin Otak Wanita Tetap 'Encer', Studi Ungkap2025-05-24 09:50
Presiden Prabowo Sudah Kantongi 42025-05-24 08:42
Panduan Pelaksanaan Waisak dan Pelepasan 2.569 Lampion di Borobudur2025-05-24 08:39
BPOM Turun Gunung, Selidiki Kasus Keracunan MBG di SPPG Bosowa Bina Insani2025-05-24 08:27
Preman Berkedok Ormas Peras Pedagang Teh Solo di Ciledug, Minta Uang Pembinaan Rp700 Ribu2025-05-24 08:15
Jasad Dalam Koper Selingkuh dengan Tersangka yang Akan Gelar Resepsi2025-05-24 08:05
Judol Makin Menjamur, Komdigi Ungkap Penyebabnya2025-05-24 08:03