Preman Berkedok Ormas Peras Pedagang Teh Solo di Ciledug, Minta Uang Pembinaan Rp700 Ribu
TANGERANG,quickq.ii DISWAY.ID- Unit Reskrim Polsek Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota, menggulung salah satu oknum anggota organisasi kemasyarakatan (ormas) yang kerap melakukan pemerasan terhadap penjual teh Solo di Jalan Raya Pondok Kacang, Kelurahan Parung Serab, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang.
Satu oknum ormas itu berinisial AHZ (38), sementara rekannya, DJ alias Pitak kabur saat akan ditangkap. Namun identitasnya sudah diketahui dari video korban yang sempat merekam saat aksi pemerasan itu dilakukan.
Kapolsek Ciledug, Kompol R.A Dalby mengatakan, sebelum melakukan penangkapan, pihaknya mengetahui informasi adanya pemerasan dari aduan masyarakat dan rekaman video aksi premanisme yang dilakukan oleh oknum ormas.
BACA JUGA:Pasar Curug Dikuasai Preman, Polres Tangsel Temukan Duit Pungli Rp1,3 Juta
Tanpa menunggu lama, Unit Reskrim Polsek Ciledug langsung merespon cepat dengan mengamankan terduga pelaku.
"Oknum ini meminta uang kepada penjual teh Solo Rp 300.000 dengan alasan uang pembinaan. Karena takut dan tidak ada uang sebanyak itu korban hanya mampu memberikan Rp 100 ribu," kata Kapolsek. Kamis, 15 Mei 2025.
Kemudian, pada Sabtu, 10 Mei 2025, pukul 21.00 WIB, dua oknum ormas tersebut kembali datang meminta sisa kekurangan sebesar Rp 200 ribu, sambil menyodorkan kwitansi dengan nominal Rp 300 ribu tertanggal mulai berdagang pada 29 April 2025.
BACA JUGA:Kasus Ijazah Jokowi Kian Panas! Polda Kejar Kebenaran, 24 Saksi Sudah Diperiksa
"Karena tidak ada uang korban tidak memberi uang sisa yang diminta. Lalu oknum ormas ini mengancam jika tidak mau memberikan sisa uang Rp 200 ribu itu maka dilarang atau tidak boleh lagi berjualan di tempat tersebut. Dan saat itu korban sempat memvideokan," ungkapnya.
Dari hasil penyelidikan petugas, diketahui oknum tersebut secara rutin meminta uang kepada para pedagang disepanjang Jalan Raya Pondok Kacang. Bahkan modus uang pembinaan itu mencapai Rp 700 ribu per-pedagang.
"Para pedagang ini tidak berani melapor kepada polisi dengan alasan takut karena pelaku merupakan anggota Ormas tertentu. Oleh karena itu kami himbau masyarakat untuk tidak takut untuk melaporkan," tuturnya.
BACA JUGA:2 Brimob dan Belasan KKB Tewas di Puncak Jaya
Terhadap pelaku dipersangkakan dengan pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman hukuman pidana penjara 9 tahun.
Terhadap, oknum ormas AHZ saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan di Mapolsek Ciledug dan pengembangan ke korban-korban lainnya.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:知识)
Buruh Bakal Gelar Aksi, Tuntut Gubernur Anies Baswedan: Banding, Dong!
Polri Bangun 13 RS Bhayangkara Sepanjang 2024, Optimalisasi Pelayanan Kesehatan Masyarakat
Majelis Hakim Putuskan Vonis Richard Eliezer Besok, Kamaruddin Simanjuntak: Semoga di Bawah 5 Tahun
Rebranding Perusahaan, Wapres Sampaikan Harapan bagi ReIndo Syariah
Ikuti Proses Hukum, Anies Baswedan Belum Beri Keputusan Soal ACT: Bisa
- Paspor Indonesia Bisa Bebas Visa di 6 Negara Eropa Ini
- Geger Isu Penculikan Anak di Medsos, Polda Metro: Hoaks!!
- Mandiri Indonesia Open 2024: Turnamen Golf Bergengsi Kembali Hadir dengan Semangat Baru
- FOTO: Gaya Elegan nan Anggun Ivanka di Pelantikan Donald Trump
- Jadikan Rumah Sewa Lokasi Siaran Seks, Model OnlyFans Diboikot Airbnb
- Link Download Logo Hari Santri 2024 Resmi dari Kemenag, Ini Filosofinya
- Hari Kesaktian Pancasila Diperingati 1 Oktober, Libur atau Tidak?
- Castrol Wujudkan Mimpi SMK Jadi Tim Mekanik MotoGP
-
Emiten Sinarmas Group LPPI Terbitkan Obligasi Berkelanjutan Rp1,38 Triliun, Dananya untuk Ini
Warta Ekonomi, Jakarta - Produsen bubur kertas (pulp) dan tisu milik Grup Sinarmas, PT Lontar Papyru ...[详细]
-
Kopi Tanpa Gula, Berapa Kalorinya?
Jakarta, CNN Indonesia-- Beberapa orang gemar minum kopipakai gula dan banyak juga yang tidak. Terle ...[详细]
-
36 Bus Tua Transjakarta Mendadak Hilang, Begini Respons Dishub DKI
SuaraJakarta.id - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo angkat bicara soal hilangnya 3 ...[详细]
-
Seorang Pria Tewas Dalam Kamar Kos Palmerah, Ditemukan Tetangga Saat Hendak Pasang Set Top Box
SuaraJakarta.id - Seorang pria berinisial IS ditemukan tewas dalam kamar kosnya, di Jalan Aster RT 1 ...[详细]
-
Menteri PKP Usul Revisi UU No 23 Tahun 2014, Minta Pemda Bantu Selesaikan Masalah Perumahan
Warta Ekonomi, Jakarta - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, menegaskan ...[详细]
-
Komnas HAM Sebut Warga Eks Kampung Bayam Tak Mau Dipindah Ke Nagrak, Maunya Ke Rusun Baru
SuaraJakarta.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyebut warga eks Kampung Bayam te ...[详细]
-
Heboh Berita Naik Mikrotrans Tak Lagi Gratis, Dishub DKI: Itu Hoaks!
SuaraJakarta.id - Beredar pemberitaan dari salah satu media massa yang menyebut angkutan kota (angko ...[详细]
-
5 Bahan Makanan yang Picu Diare Selain Cabai, Perhatikan di Kemasan
Daftar Isi 1. Alkohol gula ...[详细]
-
Jakpro Ungkap Sisa Commitment Fee Formula E Rp 90 Miliar Bagian Renegosiasi
Warta Ekonomi, Jakarta - BUMD DKI Jakarta, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) menyebutkan sisa biaya ko ...[详细]
-
FOTO: 'Banjir' Durian Sumatera di Kalimalang
Jakarta, CNN Indonesia-- Lapak durian musiman muncul di kawasan Kalimalang, Jakar ...[详细]
Baim Wong Batal Patenkan Citayam Fashion Week, Ucapan Wagub Riza Luar Biasa: Jangan Ada yang Klaim
Waspada, Potensi Banjir Rob Di Pesisir Utara Jakarta 16
- Peringkat Kredit AS Turun karena Utang Membengkak, Begini Dampaknya
- Menkumham Lakukan Pertemuan Bilateral dengan Dirjen WIPO
- 15 Program Unggulan Antarkan Prof Heri Hermansyah Terpilih Jadi Rektor UI
- Dapur Bu Sastro: Catering Favorit Artis, Bisa Dipesan Dadakan!
- APBN Utamakan Keputusan Politik, Pengamat Tidak Yakin Pembatasan BBM Bisa Berjalan Efektif
- Komnas HAM Sebut Warga Eks Kampung Bayam Tak Mau Dipindah Ke Nagrak, Maunya Ke Rusun Baru
- 'Dia Orang Betawi Asli', Pengamat Sebut Anak Buah Anies Baswedan Cocok Isi Kursi DKI 1