Nasabah Tempuh Jalur Hukum setelah Mediasi dengan PT Rifan Gagal
Seorang nasabah PT Rifan Financindo Berjangka cabang DBS, Trisnia Anchali, menyatakan memilih menempuh jalur hukum setelah mediasi dengan pihak perusahaan tidak menghasilkan kesepakatan. Langkah ini diambil menyusul kerugian investasi yang dialami Trisnia dalam kurun waktu Maret hingga Mei 2024.
Berdasarkan keterangan kuasa hukum Trisnia, Aryoputro Nugroho, kliennya menginvestasikan dana awal sebesar Rp200 juta kepada PT Rifan cabang DBS pada 15 Maret 2024. Dalam waktu kurang dari dua pekan, dana tersebut diklaim hilang karena dinamika pasar. Pihak nasabah mengaku kemudian diminta melakukan penambahan dana (top up) sebesar Rp500 juta untuk memulihkan investasi awal dan mendapatkan potensi keuntungan bulanan.
“Alih-alih mendapatkan keuntungan, klien kami kembali mengalami kerugian dan terus didorong untuk menambah dana lagi,” ujar Aryoputro dalam keterangan tertulis, Selasa (3/6).
Sebagai upaya penyelesaian, Trisnia melayangkan somasi pertama kepada perusahaan pada 14 April 2025, dengan harapan dapat dilakukan pertemuan langsung untuk membahas penyelesaian atas kerugian tersebut. Somasi ini disampaikan agar perusahaan memberikan tanggapan dalam waktu tujuh hari kerja.
Baca Juga: Respons Kasus Viral, RupiahCepat Penuhi Panggilan OJK dan Klarifikasi ke AFPI
Pertemuan antara kedua belah pihak digelar pada 21 April 2025 di kantor PT Rifan cabang DBS. Namun, menurut Aryoputro, pertemuan tersebut belum menemukan solusi, dan hanya dihadiri oleh perwakilan dari bagian kepatuhan (compliance) yang disebut tidak memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan.
Mediasi kedua kemudian dilakukan pada 2 Mei 2025. Dari pihak nasabah, hadir Trisnia bersama kuasa hukumnya. Adapun dari pihak perusahaan, pertemuan dihadiri oleh perwakilan bagian compliance, pimpinan cabang, serta staf penjualan. Namun, menurut Aryoputro, mediasi tersebut kembali tidak menghasilkan titik temu.
“Pihak perusahaan menyampaikan bahwa permasalahan tersebut disebabkan oleh oknum internal yang telah mengundurkan diri, dan menyerahkan penyelesaian kepada individu-individu tertentu,” ungkap Aryoputro.
Baca Juga: Pasca Kasus Mega Korupsi Harvey Moeis, Bos Baru PT Timah Fokus Benahi Tata Kelola
Menurut Aryoputro, pihaknya menilai tidak ada respons konkret terhadap isi somasi pertama, sehingga kliennya kembali melayangkan somasi kedua pada 20 Mei 2025.
Somasi kedua ini meminta PT Rifan cabang DBS memberikan penyelesaian atas kerugian yang dialami Trisnia dalam waktu tujuh hari kerja, dengan batas waktu pada 28 Mei 2025. Jika tidak ada penyelesaian, kuasa hukum menyatakan akan melanjutkan proses ke ranah hukum.
“Langkah hukum akan ditempuh apabila dalam waktu yang telah ditetapkan tidak terdapat itikad baik dari perusahaan,” kata Aryoputro.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Rifan Financindo Berjangka cabang DBS belum memberikan keterangan resmi terkait pernyataan dari pihak nasabah maupun kuasa hukumnya.
下一篇:4 Jenis Olahraga Menurunkan Kolesterol, Bikin Sehat dan Bugar
相关文章:
- Hankook Tire Donasikan Hewan Kurban untuk Warga Desa Cicau di Idul Adha 2025
- 7 Manfaat Buah Strawberry untuk Kesehatan dan Kecantikan
- Gunung Anak Krakatau Mengalami 3 kali Erupsi Hari Ini, Tinggi Kolom Abu 500 Hingga 1.500 Meter
- Permohonan SYL Ditolak LPSK, Pengacara: Padahal Beliau Korban
- Trump Kritik Lagi Powell, Harga Bitcoin Terkoreksi hingga US$104.300
- Kapolri Bilang Tak Ada Tembak Menembak!, RG: Kompolnas, Nista!
- Catat Ya, Ini Tanggal Cuti Bersama Bulan Mei 2024
- 音乐技术+音乐制作!一毕业就被抢着要的高科技专业了解一下!
- Paspor Negara Ini Punya Hiburan, Halamannya Tampilkan Animasi Bergerak
- 美国波士顿大学怎么样
相关推荐:
- Kemenperin: Implementasi 4.0 Terbukti Berbuah Positif
- Amnesty Internasional Sebut Debat Capres
- Firli Bahuri Diperiksa bersama 3 Orang Hari ini
- Ustadz Abdul Somad Resmi Dukung Anies
- KPK Isyaratkan Tahan Tersangka Korupsi Kasus APD Covid
- 请接收美行思远10月的邀请函!
- Turis Kena Panas Ekstrem, Thailand Promosi Pariwisata Pagi dan Sore
- 17 Bandara Internasional di Indonesia Tersisa Usai Dihapus Kemenhub
- Pemkab Manggarai Barat: Jangan Ujug
- 7 Manfaat Buah Strawberry untuk Kesehatan dan Kecantikan
- 7 Rekomendasi Oleh
- Dubes AS Puji Indonesia, Nadiem Makarim Dukung Kampus Jalin Kerjasama Pendidikan
- Ini 5 Jus Penghancur Lemak, Enak dan Bikin Perut Rata
- Cek Susunan Upacara HUT ke
- Ibu Kota Pindah Ke kaltim, Ini Reaksi Gubernur Jakarta
- Mobil Wisatawan Ringsek Diserang Gajah di Taman Nasional
- Bahaya Turbulensi, Maskapai Ini Setop Sajikan Mi Instan di Pesawat
- FOTO: Berkunjung ke Masjid Abdullah bin Abbas di Thaif Arab Saudi
- Begini Gambaran Kekejaman Teroris di Mako Brimbob
- Menhub Budi Karya Sebut Pemerintah Dorong Penggunaan Kendaraan Listrik, Guna Kurangi Polusi