Jangan Salah, Ini Beda Beasiswa LPDP Reguler, Prioritas dan Parsial
Daftar Isi
- Lantas,quickq会员价格表 apa beda beasiswa LPDP Reguler, Prioritas, dan Parsial?
- 1. Beasiswa LPDP Reguler
- 2. Beasiswa LPDP Prioritas
- 3. Beasiswa parsial
Beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) ternyata banyak jenisnya. Apa beda beasiswa LPDP Reguler, Prioritas, dan Parsial?
Memasuki awal tahun 2024, pemerintah kembali membuka pendaftaran beasiswa LPDP untuk warga negara Indonesia yang ingin melanjutkan studi. baik lanjut studi di dalam maupun di luar negeri.
Setiap tahunnya LPDP selalu membuka beberapa kategori beasiswa yang diperuntukan bagi masyarakat Indonesia. Ada tiga jenis beasiswa yang biasanya ditawarkan, mulai dari reguler, prioritas, dan parsial.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Beasiswa LPDP Reguler
Beasiswa reguler merupakan beasiswa untuk jenjang magister dan doktor. Beasiswa ini diberikan kepada semua warga negara Indonesia yang hendak melanjutkan pendidikan S1-nya ke jenjang tersebut.
Menariknya di 2024 ini Anda yang sedang menempuh pendidikan pun boleh mendaftar beasiswa LPDP Reguler ini. Perlu diingat juga, beasiswa LPDP Reguler ini juga paling banyak peminatnya.
2. Beasiswa LPDP Prioritas
Beasiswa jenis ini merupakan beasiswa yang masuk dalam kategori LPDP Targeted. Pendaftar boleh melakukan pendaftaran melalui dua program sekaligus, yakni jalur kemitraan maupun beasiswa umum tujuan luar negeri.
Kebanyakan beasiswa ini diambil oleh pendaftar dari golongan PNS, TNI, hingga Polri.
Lihat Juga :![]() |
3. Beasiswa parsial
Beasiswa jenis ini merujuk pada jenis pendanaan bersama antara individu penerima beasiswa dengan pihak LPDP. Beasiswa jenis ini tentu berbeda dengan jenis beasiswa fully funded yang semua kebutuhan penerima ditanggung LPDP.
Penerima beasiswa parsial hanya menerima separuh pendanaan. LPDP tidak akan akan mengcover biaya hidup dan beberapa biasa pendidikan.
Itulah jawaban atas pertanyaan apa beda beasiswa LPDP reguler, prioritas, dan reguler. Jangan sampai tertukar saat hendak mendaftar.
(tst/chs)(责任编辑:时尚)
- ·KPK Periksa Satu Saksi Kasus Rommy, Pejabat Kemenag?
- ·Kejagung Beberkan Peran Harvey Moeis dan Helena Lim Dalam Kasus Dugaam Korupsi Timah
- ·KPK Sebut Shelter Tsunami di NTB Tidak Bisa Digunakan, Nilai Proyeksi Capai Rp 20 Miliar
- ·Pemerintah Resmi Terbitkan PP Kesehatan, Apa Saja yang Diatur?
- ·Jangan Takut Tubuh Melar, 5 Camilan Malam Ini Bantu Berat Badan Turun
- ·Tak Hadiri RUPS, Ini Penjelasan PT SER Soal Pengelolaan Blok Cepu
- ·Atap Menara Era Dinasti Ming Runtuh, Genteng
- ·Tips Pramugari buat Penumpang: Beli Tiket Pesawat Langsung ke Maskapai
- ·Andi Arief Tak Pernah Pakai Narkoba, Kata Ferdinand Hutahaean
- ·Broker Octa Imbau Trader Waspada Terhadap Saran Berbahaya
- ·Permintaan Menko PMK Pada Warga Muhammdiyah yang Rayakan Idul Adha Hari Ini
- ·VIDEO: Wahana Harry Potter Terbaru Dibuka, Siap Saingi Disney World
- ·Resmi! Nasdem Usung Anies Baswedan sebagai Calon Gubernur Pilkada Jakarta
- ·Pertama dalam Sejarah, Pengukuhan Calon Paskibraka Akan Dilakukan Pada 13 Agustus 2024 di IKN
- ·Sofyan Sedang di Prancis, KPK Tak Khawatir Jika Kabur?
- ·Pertama dalam Sejarah, Pengukuhan Calon Paskibraka Akan Dilakukan Pada 13 Agustus 2024 di IKN
- ·Turki Denda Penumpang yang Buru
- ·Jakarta Genting, Kata Ruhut Sitompul ke Anies Baswedan: Begitulah Kadrun yang Jadi Pemimpin, Malu...
- ·Simak Ramalan Zodiak 2025: Aries hingga Virgo
- ·Tingkatkan Sinergitas, Polri Bersama Wartawan Gelar Bhayangkara Presisi Bowling Cup