Denny Indrayana Sebut Putusan MK Soal Batasan Usia Minimal Capres
JAKARTA,quickq ios下载 DISWAY.ID--Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia minimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) disebut sebagai mega skandal Mahkamah Keluarga.
Hal itu disampaikan langsung oleh Denny Indrayana sebagai pelapor dalam sidang pendahuluan yang digelar oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).
"Putusan 90 terindikasi merupakan hasil kerja yang terencana dan terorganisir, planned and organized crime sehingga layak pelapor tasbihkan sebagai mega skandal Mahkamah Keluarga," ujar Denny Indrayana dalam sidang, Selasa, 31 Oktober 2023.
BACA JUGA:Ketua MK Anwar Usman Jalanani Sidang Pemeriksaan MKMK Hari Ini, Mengenai Dugaan Pelanggaran Etik Dalam Putusan Syarat Capres-Cawapres
Dia pun menilai, tidak seharusnya Ketua MK, Anwar Usman ikut terlibat dalam perkara 90/PUU-XXI/2023. Bahkan dia saat itu mengharapkan Anwar Usman mundur dari perkara tersebut karena terlibat langsung keluarganya.
Apalagi, diketahui Anwar Usman merupakan ipar dari Presiden Joko Widodo dan paman dari Gibran Rakabuming Raka.
Tidak hanya itu, bahkan Denny Indrayana melihat Gibran seperti memanfaatkan putusan tersebut dengan mendaftarkan diri sebagai calon wakil presiden (cawapres) mendampingi Prabowo Subianto.
"Tingkat pelanggaran etik dan kejahatan politik yang dilakukan sifatnya sangat merusak dan meruntuhkan kewibawaan Mahkamah Konstitusi," kata Denny Indrayana.
Lebih lanjut, Denny Indrayana menyebutkan bahwa mega skandal Mahkamah keluarga ini melibatkan tiga tertinggi.
BACA JUGA:Sidang Panji Gumilang Tak di Indramayu, Alasannya Terungkap
"Mega skandal Mahkamah Keluarga tersebut melibatkan tiga elemen tertinggi," imbuhnya.
Adapun tiga elemen tertinggi yang dimaksud, yaitu keterlibatan Ketua MK Anwar Usman sebagai the first chief justice.
Kemudian, Anwar Usman juga terlibat dalam kepentingan keluarga presiden sebagai the first family, dan target untuk menempatkan Gibran di posisi lembaga kepresidenan sebagai the first office.
"Dengan semua elemen tertinggi demikian, tidaklah patut jika pelanggaran etika dan kejahatan politik yang terjadi dipandang hanya sebagai pelanggaran dan kejahatan yang biasa-biasa saja, yang cukup dijatuhkan sanksi etika semata," tandas Denny.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:时尚)
- ·5 Tanaman Ini Disukai Ular, Jangan Ditanam di Rumah
- ·China Bakal Kedatangan Chip Baru Nvidia, Harganya Lebih Murah dari H20
- ·Mayapada Eye Centre Hadirkan Layanan SMILE Pro Hyperopic di Indonesia
- ·Apa Saja Keistimewaan Isra Mi'raj?
- ·Jalur Sepeda di Jakarta Bakal Dibongkar, PDIP Dukung, Anies Tersudut: Bukan Kebutuhan Warga
- ·Hasto Bocorkan Hasil Pertemuan Dengan Gibran Rakabuming Raka: Waspadai Manuver Politik
- ·Ada Beberapa Sebab Pesawat Ogah Lewat Antartika Menurut Pilot
- ·Ada Beberapa Sebab Pesawat Ogah Lewat Antartika Menurut Pilot
- ·7 Mal Ini Punya Immigration Lounge, Urus Paspor Lebih Mudah
- ·10 Makanan Terbaik untuk Kesehatan Mata, Penglihatan Aman Sampai Tua
- ·Kenali 4 Jenis Bullying Ini, Jangan Sampai Ada Korban Lagi
- ·3 Rebusan Daun Ini Bisa Jadi Minuman Penghancur Lemak Perut yang Ampuh
- ·Gerindra Sebut Cak Imin Dapat 'Golden Tiket' untuk Jadi Cawapres Prabowo Subianto
- ·VIDEO: Tarian Naga dan Barongsai Meriahkan Perayaan Imlek di Rusia
- ·Urung Maju Pilkada Jakarta 2024 Jalur Independen, Sudirman Said Mulai Dekati Partai Politik
- ·Satu Tersangka Kasus Pabrik Ekstasi di Tangerang Ternyata Residivis Narkoba
- ·Bareskrim Ungkap Penyelundupan Sabu Iran
- ·Ada Beberapa Sebab Pesawat Ogah Lewat Antartika Menurut Pilot
- ·5 Tanaman Ini Disukai Ular, Jangan Ditanam di Rumah
- ·FOTO: Sesak Pelancong 'Ziarah' Lukisan Mona Lisa di Museum Louvre