JAKARTA,quickq官网入口 DISWAY.ID-- Menyusul Kementerian dan Lembaga lainnya, Kementerian Koperasi (Kemenkop) juga turut memberikan apresiasi kepada Pemerintah atas pengesahan revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara (Minerba).
Revisi ini, yang tertuang dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Keempat atas UU Nomor 4 Tahun 2009.
Menurut Menteri Koperasi (Menkop), Budi Arie Setiadi, hal ini akan membuka peluang lebih luas bagi koperasi untuk turut mengelola tambang di Indonesia.
BACA JUGA:Waduh! Menteri Satryo Buru-Buru Tancap Gas Keluar dari Kantor, Bakal Diganti Brian Yuliarto
BACA JUGA:Syahnaz Sadiqah Adik Raffi Ahmad Dampingi Jeje Govinda Dilantik Jadi Bupati Bandung Barat
“Selama ini pengelolaan tambang banyak didominasi oleh korporasi, padahal konstitusi kita mengamanatkan agar sumber daya alam dikelola langsung oleh rakyat. Melalui koperasi, kita dapat mewujudkan hal tersebut,” ujar Menkop Budi di Jakarta, pada Selasa 18 Februari 2025.
Menurut Menkop Budi juga, kebijakan ini sejalan dengan amanat Pasal 33 UUD 1945, yang menegaskan bahwa pemanfaatan sumber daya alam harus dikelola sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, antara lain melalui lembaga berbasis kerakyatan seperti koperasi.
Selain itu, dengan masuknya koperasi ke dalam sektor pertambangan, bukan hanya kapasitas usaha koperasi yang meningkat, tapi juga kesejahteraan anggota dan masyarakat setempat.
BACA JUGA:Marsda Mohammad Syafii Tiba di Istana Jelang Dilantik Jadi Kabasarnas
BACA JUGA:Profil dan Rekam Jejak Brian Yuliarto Guru Besar ITB Disebut Gantikan Mendikti Satryo
“Pengesahan UU Minerba ini menjadi momentum penting bagi koperasi untuk berkontribusi lebih strategis dalam arus besar ekonomi masa depan Indonesia,” ucap Menko Budi.
Sementara itu, Menkop Budi Arie juga berharap agar ke depan semakin banyak koperasi yang tertarik dan mampu mengelola pertambangan di Indonesia.
Dengan demikian, peran koperasi sebagai pilar demokrasi ekonomi dapat semakin kuat dan berdampak positif terhadap perekonomian nasional.
顶: 67踩: 27
Kata Menkop Budi Arie Soal Pengesahan RUU Minerba: Peluang untuk Koperasi
人参与 | 时间:2025-06-12 05:23:47
相关文章
- Gelar Apel Siaga Petani MSP, Mindo Sianipar Ingin Petani MSP Disejahterahkan
- Perluas Konektivitas di Wilayah 3T, Kemkomdigi akan Lakukan Kerja Sama dengan Amazon Kuiper
- Atasi Banjir di Jakarta, Pramono Akan Terapkan Normalisasi Sungai Ciliwung
- Borong Jutaan Saham NICL, Investor Ini Rogoh Kocek hingga Rp4,16 Miliar
- Rocky Gerung: Kalau Jokowi Hadiri Formula E Akan Dipermalukan, Elektabilitas Anies Bakal Moncer
- Emiten Toko Bangunan Mitra10 (CSAP) Resmi Dirikan Anak Usaha Baru, Telisik Detailnya
- SketchUp 2025, Tawarkan Fitur Baru dan AI Eksplorasi Desain Lebih Luas
- Belanja Iklan Nasional Capai USD744 Juta, Menkomdig Sebut Media Konvensional Masih Relevan
- Apakah Usia 60 Tahun Bisa Dapat Saldo Dana Bansos Lansia 2025? Cek Syarat dan Nominalnya
- Pramono Komentari soal Peringkat Jakarta Kota Termacet di Dunia
评论专区