您现在的位置是:quickq官网下载app > 综合
Soal Koruptor Dihukum Mati, Pakar Hukum: Hati
quickq官网下载app2025-06-15 03:33:05【综合】6人已围观
简介Warta Ekonomi, Jakarta - Wacana penerapan hukuman mati bagi pelaku korupsi yang digaungkan oleh Jaks quickq官网加速器苹果
Wacana penerapan hukuman mati bagi pelaku korupsi yang digaungkan oleh Jaksa Agung, ST Burhanudin, terus memantik respon dari berbagai pihak. Terbaru, respon datang dari Pakar Hukum dari Universitas Gadjah Mada, yaitu Djoko Sukisno, yang mengakui bahwa praktik hukuman mati bagi koruptor dimungkinkan lewat Pasal 2 ayat (2) Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor). Namun demikian, Djoko juga mengingatkan bahwa pemaknaan atas pasal tersebut tidak bisa dilepaskan dari ketentuan yang ada di pasal-pasal lain berikut juga dengan penjelasannya. “Sebagaimana telah diketahui bahwa hukuman mati koruptor telah diatur pada Pasal 2 ayat (2) UU No.31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi. Hukuman tersebut menjadi bagian dari Pasal 2 ayat (1) yang mengatur tentang perbuatan memperkaya diri dan orang lain yang dapat merugikan keuangan negara,” ujar Djoko, kepada media, Minggu (5/12).
Menurut Djoko, semua pihak perlu berhati-hati dalam memaknai Pasal 2 ayat (2) dalam UU tersebut, yang berbunyi ‘Dalam hal tindak pidana korupsi sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dilakukan dalam keadaan tertentu, pidana mati dapat dijatuhkan’. Djoko menjelaskan bahwa dengan adanya diksi ‘dalam keadaan tertentu’ yang ada dalam Pasal 2 Ayat (2) maka harus dicermati pula bagian penjelasan dari ayat tersebut. “Bahwa sebagaimana yang ada dalam penjelasan, yang dimaksud dengan ‘keadaan tertentu’ dalam ketentuan ini dimaksudkan sebagai pemberatan bagi pelaku tindak pidana korupsi apabila tindak pidana tersebut dilakukan pada waktu negara dalam keadaan bahaya sesuai dengan undang-undang yang berlaku, pada waktu terjadi bencana alam nasional, sebagai pengulangan tindak pidana korupsi, atau waktu negara dalam keadaan krisis ekonomi dan moneter,” tutur Djoko.
Dalam poin penjelasan tersebut, Djoko menjelaskan bahwa kata ‘pengulangan’ diawali dengan tanda baca koma, sehingga dapat dimaknai sebagai ‘berdiri sendiri’ dan tidak terkait dengan anak kalimat sebelum dan sesudahnya. Karenanya, keseluruhan kalimat tersebut kemudian dapat diartikan bahwa seseorang yang sudah pernah dijatuhi pidana karena melakukan tindak pidana korupsi dan lalu kemudian setelah keluar dia kembali melakukan tindak pidana korupsi lagi. “Baru kemudian orang yang bersangkutan tersebut dinilai layak untuk dituntut hukuman mati karena dianggap tidak jera atas hukuman yang sudah pernah dijatuhkan padanya,” ungkap Djoko.
Dengan pemaknaan demikian, maka terkait dengan wacana hukuman mati bagi para terdakwa dari kasus korupsi Jiwasraya dan Asabri, Djoko menilai perlunya mencermati dengan seksama apakah diantara para terdakwa ada yang merupakan residivis atau orang yang sebelumnya sudah pernah dihukum dan melakukan tindak pidana yang sama. “Lalu bagaimana dengan tempus delicti-nya? Apakah negara dalam kondisi bencana alam atau dalam keadaan krisis moneter? Ingat, tempus delicti adalah waktu terjadinya suatu delik atau tindak pidana, jadi bukan waktu persidangannya. Ini semua harus dicermati betul sebelum membuat keputusan (hukuman mati bagi koruptor),” tegas Djoko.
很赞哦!(354)
相关文章
- Rekayasa Lalu Lintas JCC Saat Debat Cawapres, Berikut Skemanya
- Wajib Coba, Metode Jalan Kaki 6
- Ini Jenis Pisang yang Boleh Dimakan Penderita Diabetes
- Jerman Protes Tarif Mobil AS: Kita Tak Boleh Mundur Hadapi Trump
- Mahfud Mundur dari Kabinet, Tom Lembong: Buruk Buat Negara
- Direktur Penuntutan KPK Mundur Gara
- Ini Keamanan Berlapis PLN Untuk Amankan Laga Krusial Timnas Vs Cina
- Anti Bosan! Begini Cara Sehat Makan Telur Selain Direbus
- Batas Usia Minimum Cawapres Digugat ke MK, PPP Konsisten Sodorkan Sandiaga Uno ke Ganjar Pranowo
- Investasi Jangka Panjang, World Liberty Financial Bakal Pegang Trump Meme Coin
热门文章
站长推荐
Polri Kerahkan 1.679 Personel Amankan Jalur Delegasi KTT ASEAN
Anti Bosan! Begini Cara Sehat Makan Telur Selain Direbus
Pulau Baru Terbentuk di Jepang, Potensi Jadi Destinasi Wisata?
Hari Kebaya Nasional 2024 Diperingati 24 Juli, Bakal Ada Pameran hingga Perilisan Lagu!
Gerindra Percaya Diri, Prabowo Tak Perlu Persiapan Khusus di Debat Ketiga Capres
Dompet Dhuafa Bersama Sekolah Diponegoro dan Green Pramuka Ajak Ratusan Yatim Berbelanja Sepuasnya
Wujudkan Asta Cita, PLN IP UBP Labuhan Angin Dukung Sekolah di Tapian Nauli
Uni Eropa Sinyalkan Akhir Siklus Pemangkasan Suku Bunga, Inflasi Diperkirakan Stabil di 2%
友情链接
- quickq
- quickq官网充值
- quickq加速器官方
- quickqjs7官网
- quickq充值多少
- quickq加速永久免费
- quickq账号购买
- quickq加速器官网知乎
- quickq下载app
- quickq官网多少
- quickq苹果版怎么下载
- quickq安卓下载地址
- quickq客户端下载
- quickq加速器在哪下
- 官方正版quickq加速器
- 快客quickq官网下载
- quickq下载官网免费
- quickq收费
- quickq登录不了
- quickqios版本
- quickq手机版免费下载
- quickq网站
- quickq官方安卓版下载
- quickq快客加速器官网
- quickqios官网
- quickq充值不了的原因是
- quickq梯子
- quickq电脑版官网下载
- quickq最新版本
- quickq.apk
- quickq官网下载电脑
- quickq官网下载apk
- quickq快客官网苹果下载
- quickq安卓官网下载
- quickq app
- quickq快客官网
- quickq中文版下载
- quickq官网ios手机下载
- quickq充值入口在哪里
- quickq官方下载app
- quickq.net
- quickq官网下载苹果手机
- quickq充值中心
- quickq在哪下载
- quickq app
- quickq苹果版ios
- ?quickq
- quickq安卓版免费下载
- quickq充值最简单三个步骤
- quickq手机端下载地址
- quickq加速器下载安卓
- quickq ios
- quickqapp苹果版
- quickq官网进入
- quickq费用
- 怎么下载quickq苹果版
- quickq苹果app下载
- quickq快客加速器
- quickq加速器官网官网
- quickq苹果版ios
- quickq加速器官网官网
- quickq app 下载
- quickq加速永久免费
- quickq官网下载电脑版最新
- quickq是啥
- quickq加速器官网js7
- quickq网页版入口
- quickq下载app
- quickq官网下载电脑版官方
- quickq梯子
- quickq苹果版下载
- quickq怎么付费
- quickqapp苹果版
- quickq充值入口
- quickq网站是多少
- quickqios版免费下载
- quickq下载官方苹果
- quickq官网下载安卓最新
- quickq最新版本安卓下载
- quickq会员共享
- quickq网站是多少
- quickq会员价格
- quickq最新官网地址
- quickq免费下载
- quickq电脑版怎么用
- quickq加速器下载
- quickq加速器官网链接
- quickq官网下载安卓版
- quickq苹果手机下载
- quickq官网入口
- quickq最新官方下载
- 苹果手机怎么下载quickq
- quickq最新官网
- quickq是干什么的
- quickqios版本
- quickq充值页面