Pengumuman! Gaji PPPK Bakal Naik Tahun 2025, Segini Besarannya
JAKARTA,quickq梯子 DISWAY.ID --Pengumuman! Gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan mengalami kenaikan pada tahun 2025 mendatang.
Pemerintah dikabarkan akan menaikan gaji pokok Aparatur Sipil Negara (ASN) PPPK sebesar 8 persen.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Suharso Monoarfa telah memastikan gaji ASN baik PPPK, PNS hingga TNI dan Polri akan naik tahun 2025.
BACA JUGA:Daftar Jabatan PPPK Guru 2024 Lengkap dengan Gaji-Tunjangan, Jangan sampai Salah!
BACA JUGA:Ini 6 Tugas Penata Layanan Operasional PPPK, Bisa Jadi Acuan Jika Lolos Seleksi!
"Kenaikan gaji ASN terutama guru, dosen, tenaga kesehatan dan penyuluh serta TNI, Polri secara bertahap" pungkas Suharso dalam konferesi pers RAPBPN 2025 dan Nota Keuangan pada 16 Agustus 2024.
Suharso juga menyampaikan pengumuman kenaikan gaji PPPK 2025 akan disampaikan secara resmi oleh presiden terpilih Prabowo Subianto.
Kenaikan gaji ASN ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji PNS.
Dengan begitu, diprediksi para ASN akan mendapat kenaikan gaji di tahun 2025 mendatang sebesar 8 persen.
Sebagai contoh, jika gaji pokok PPPK sebesar Rp3.000.000 pada tahun 2024, maka besaran gaji pokok PPPK 2025 naik 8 persen menjadi 3.240.000.
BACA JUGA:Intip Besaran Gaji PPPK Guru 2024, Sama dengan PNS atau Tidak?
BACA JUGA:Kemenpan RB Terbitkan Peraturan PPPK 2024, Intip Kriteria dan Syaratnya di Sini
Besaran Gaji PPPK 2024
Berdasarkan Perpres Nomor 11 Tahun 2024 dapat diketahui besaran gaji PPPK 2024 antara lain sebagai berikut:
- Golongan I masa kerja 0 tahun - Rp1.938.500
- Golongan II masa kerja 3 tahun - Rp2.116.900
- Golongan III masa kerja 3 tahun - Rp2.206.500
- Golongan IV masa kerja 3 tahun - Rp2.299.800
- Golongan V masa kerja 0 tahun - Rp2.511.500
- Golongan VI masa kerja 3 tahun - Rp 2.742.800
- Golongan VII masa kerja 3 tahun - Rp 2.858.800
- Golongan VIII masa kerja 3 tahun - Rp 2.979.700
- Golongan IX masa kerja 0 tahun - Rp 3.203.600
- Golongan X masa kerja 0 tahun - Rp 3.339.100
- Golongan XI masa kerja 0 tahun - Rp 3.480.300
- Golongan XII masa kerja 0 tahun - Rp 3.627.500
- Golongan XIII masa kerja 0 tahun - Rp 3.781.000
- Golongan XIV masa kerja 0 tahun - Rp 3.940.900
- Golongan XV masa kerja 0 tahun - Rp 4.107.600
- Golongan XVI masa kerja 0 tahun - Rp 4.281.400
- Golongan XVII masa kerja 0 tahun - Rp 4.462.500
下一篇:Makna Kebaya Emas Puan Maharani di Sidang Tahunan DPR/MPR
相关文章:
- 3 Ikan yang Mengandung Omega 6, Bagus untuk Kesehatan Jantung
- Kemendikdasmen Tegaskan Dana PIP Bukan untuk Bayar SPP, Sekolah Dilarang Potong!
- Mahfud Tegaskan Satgas BLBI Tak Hanya Panggil Tommy Soeharto
- Begini Kabar Terbaru dari Harun Masiku
- KPU Siapkan 600 Pemilih Setiap TPS Untuk Pilkada 2024
- Ini Dia Kriteria dan Besaran Tunjangan Profesi Guru Madrasah, Cair sebelum Lebaran
- Pandawara Grup Curhat ke Prabowo Soal Perizinan Angkut Sampah
- Prabowo Kumpulkan Rektor PTS dan PTN Sore Ini, Tentukan Arah Kebijakan Pendidikan
- Tips Olahraga buat Wanita 40 Tahun ke Atas, Menopause Bukan Halangan
- Mahfud Tegaskan Satgas BLBI Tak Hanya Panggil Tommy Soeharto
相关推荐:
- Catat! Honor PPK di Pilkada 2024 Besarnya Sama dengan Pemilu 2024
- Kemenperin Ungkap iPhone 16 Sudah Kantongi Sertifikat TKDN
- Sekolah Rakyat untuk Siswa Miskin Segera Dibuka, Kapan? Ini Kata Mensos
- Mengapa Colokan Listrik Tiap Negara Beda?
- Tips Olahraga buat Wanita 40 Tahun ke Atas, Menopause Bukan Halangan
- BNI dan Kemenkop UKM Kolaborasi Perkuat Holding UMKM Digital
- Apa Itu Cringe yang Viral di Media Sosial?
- Resep Sayur Lodeh yang Jadi Hidangan Royal Wedding Pangeran Mateen
- 4 Jenis Olahraga Menurunkan Kolesterol, Bikin Sehat dan Bugar
- THR Tak Boleh Dicicil! Menaker Minta Pengusaha Bayar Paling Lambat H
- Tak Perlu Pakai Racun, Coba 7 Cara Alami Ini untuk Mengusir Tikus
- Temui Cak Imin, Prabowo: PKB Akui Ingin Terus Bekerja Sama dengan Gerindra
- FOTO: Kemeriahan Jember Fashion Carnival 2024
- Selundupkan Patogen Berbahaya, Dua Warga China Bikin Geger Amerika Serikat
- Viral Kamar Kos Penuh Sampah di Bekasi, Apa Itu Hoarding Disorder?
- BBM Subsidi Bakal Dibatasi, Ini Daftar Kendaraan yang Tak Boleh Isi Pertalite
- 5 Bahan Aktif Skincare yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Menhan Prabowo Bertemu dengan Presiden Ukraina, Ini yang Dibahas
- Berapa Banyak Batas Konsumsi Gula per Hari?
- KPAI Minta Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi untuk Anak Usia Sekolah dan Remaja Dihapus