Polemik PPN 2.4 Persen untuk Bangun Rumah Sendiri, Stafsus Sri Mulyani Jelaskan Penyebabnya
JAKARTA,quickq哪里下载 DISWAY.ID--Mulai pada awal tahun 2025 nanti, Pajak Pertambahan Nilai (PPn) pembangunan rumah sendiri akan naik dari 2,2 persen menjadi 2,4 persen.
Menurut keterangan Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo, kebijakan ini sendiri sudah ada sejak 1 Januari 1995 lalu. Dengan kata lain, kebijakan ini sudah berlaku di Indonesia sejak 30 tahun yang lalu.
BACA JUGA:Pajak Bangun Rumah 2.4 Persen Ada Kriterianya, Stafsus Sri Mulyani: 200 Meter Persegi ke Bawah Aman
BACA JUGA:Pajak Bangun Rumah Sendiri 2.4 Persen Diserbu Netizen, Stafsus Menkeu: Ini Bukan Kebijakan Baru
"Sudah sejak 1 Januari 1995 diterapkan dan tidak ada perubahan tarif dan kriteria hingga UU 7/2021, sejak 1 Januari 2022 tarif dari 2 persen menjadi 2,2 persen," jelas Prastowo ketika dihubungi oleh Disway pada Rabu 18 September 2024.
Menambahkan, Prastowo juga menjelaskan bahwa polemik yang terjadi di kalangan masyarakat akibat kabar PPn 2,4 persen tersebut kemungkinan besar juga disebabkan oleh anggapan bahwa kebijakan ini merupakan kebijakan baru.
"Dengan kini menjadi polemik, kemungkinan karena dianggap sebagai pajak baru dengan tarif 2,4 persen. Tarif saat ini 2,2 persen, bukan 2,4 persen. Asumsi 2,4 persen itu jika kenaikan dari 11 persen ke 12 persen jadi diberlakukan di Januari 2025," ujar Prastowo.
BACA JUGA:Bangun Rumah Sendiri Kena Pajak 2,4%, Ekonom INDEF Khawatir Daya Beli Bakal Terdampak
BACA JUGA:Wah! Bangun Rumah Mandiri Bakal Kena Pajak PPn 2,4%, Ekonom Senior INDEF Angkat Bicara
Kendati begitu, Prastowo mengatakan dirinya tidak dapat banyak berkomentar terkait apakah kebijakan ini akan mengalami perubahan laginya atau tidak.
Dalam hal ini, ia menyatakan bahwa dirinya hanya bisa mempercayakan semuanya kepada Pemerintahan yang baru.
"Sebaiknya kita serahkan dan percayakan pada pemerintahan baru, yg mulai 20 Oktober 2024 bersama DPR baru akan bekerja. Kita percaya pemerintah dan DPR akan memperhitungkan seluruh aspek dengan bijak," tutup Prastowo.
下一篇:VIDEO: 180 Ribu Bunga Hiasi Mal di Kolombia
相关文章:
- Respons Partai Buruh Usai Kaesang Diam
- Hadiah Anant Ambani untuk Groomsmen: Jam Tangan Rp3 M
- Ketua Pendukung Jokowi Menyebut Permintaan Maaf Rocky Gerung Tidak Tulus, 'Nanti Diulangi Lagi'
- Tanah di Swedia Dijual Seharga Permen per Meter Persegi, Minat?
- Seperti Apa Sih Tren Hunian Minimalis untuk Gen Z dan Millennial?
- Hadiah Anant Ambani untuk Groomsmen: Jam Tangan Rp3 M
- Cek Sebelum ke Luar Negeri, 5 Penyebab Paspor Kamu Tak Bisa Dipakai
- Komdigi Targetkan Dampak Ekonomi Rp41 Triliun dari Investasi Microsoft di Indonesia
- Ahmad Muzani Sebut Penetapan Ridwan
- Tabungan Nasabah 'Sultan' di BNI Makin Menggunung, Kini Tembus Rp5 Triliun
相关推荐:
- Dede, Saksi Pembunuhan Vina Cirebon Ajukan Permohonan Perlindungan ke LPSK!
- Terungkap Tujuan Eks Kadiv Hubinter Napoleon Bonaparte Datangi Halal Bihalal Timnas AMIN
- Jelang Putusan Sidang PHPU Pilpres 2024, TKN Prabowo
- 5 Makanan Penyebab Gagal Ginjal, Terlihat Sehat Padahal Tidak
- Airlangga Hartarto Mundur dari Ketum Golkar Demi Jaga Keutuhan Partai
- Cek Sebelum ke Luar Negeri, 5 Penyebab Paspor Kamu Tak Bisa Dipakai
- Rahasia Olahraga Aman bagi Penderita Aritmia
- Deret Kemewahan Pernikahan Anant Ambani, Undangannya Seharga Mobil
- Dialami Sonny Septian, Waspadai Gejala Penyempitan Pembuluh Darah
- Mahfud MD Ungkap Tidak Ada Tawaran Gabung di Kabinet Prabowo
- Tak Perlu Pakai Racun, Coba 7 Cara Alami Ini untuk Mengusir Tikus
- 10 Jenis Ikan yang Mengandung Merkuri, Picu Banyak Masalah Kesehatan
- 15 Daftar Instansi yang Buka Formasi CPNS 2024 untuk Lulusan SMA
- Prabowo Sebut Nama Megawati saat Pidato Rapimnas Partai Gerindra, Ungkap Alasan Tak Hadir
- Peringatan Gempa Besar Jepang, Ribuan Turis Batalkan Pemesanan Hotel
- FOTO: Menyusup Kesunyian Ruang
- Korban Tewas dari Pihak Teroris Tak Dimakamkan di Padang
- Harga Minyak Turun Akibat Lonjakan Stok Bensin dan Solar di AS
- Contoh Studi Kasus PPG Daljab 2024 Lengkap PDF, Mahasiswa
- Korban Tewas dari Pihak Teroris Tak Dimakamkan di Padang