搜索

Mantan Ketua Panwaslu Balikpapan Diperiksa Karena Korupsi Dana Hibah

发表于 2025-06-07 04:24:08 来源:quickq官网下载app
Mantan Ketua Panwaslu Balikpapan Diperiksa Karena Korupsi Dana Hibah
Warta Ekonomi,quickq官网ios版 Balikpapan - Mantan Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Umum atau Panwaslu Balikpapan, Jumiko memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri Balikpapan. Kedatangan Jumiko bersama 2 orang tim kuasa hukumnya, Senin (5/3/2018). "Hanya memenuhi panggilan pihak Kejari," kata Jumiko secara singkat kemudian disambung tim kuasa hukum Dedi Wirawan yang akan menginformasikan hasil dari pemeriksaan penyidik. "Nanti akan kami sampaikan hasilnya karena ini memenuhi panggilan dulu," imbuhnya dan mengatakan bahwa merupakan pemeriksaan yang kesekian dijalani kliennya namun tidak secara gamblang diungkap status sebagai saksi atau tersangka. "Nanti akan kami informasikan, saya kira itu saja dulu," tukasnya. Pemeriksaan yang dilakoni Jumiko atas kasus dugaan penyelewengan dana hibah untuk pengawasan Pemilihan Wali Kota dan Wawali Balikpapan. Dana hibah lebih dari Rp7 miliar itu diindikasikan mengalami kerugian negara sebesar Rp970 juta. Kerugian negara sebesar itu belum termasuk dana yang dipakai buat konsumsi, sewa mobil hingga pembelian bahan bakar minyak untuk kendaraan operasional. Terkuaknya dugaan korupsi dana hibah tahun anggaran 2014/2015 ini setelah Kejari memeriksa 22 orang sebagai saksi pada pertengahan September 2017 lalu. Hanya saja hingga kini, belum ada keterangan resmi lanjutan dari pihak Kejari karena pemeriksaan masih berlangsung. 
随机为您推荐
友情链接
版权声明:本站资源均来自互联网,如果侵犯了您的权益请与我们联系,我们将在24小时内删除。

Copyright © 2016 Powered by Mantan Ketua Panwaslu Balikpapan Diperiksa Karena Korupsi Dana Hibah,quickq官网下载app   sitemap

回顶部