会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Geledah Rumah Eks Ketua PN Surabaya, Kejagung Temukan Uang Ribuan Dollar Amerika dan Singapura!

Geledah Rumah Eks Ketua PN Surabaya, Kejagung Temukan Uang Ribuan Dollar Amerika dan Singapura

时间:2025-06-03 13:18:34 来源:quickq官网下载app 作者:焦点 阅读:539次

JAKARTA,quickq官方版下载 DISWAY.ID- Kejaksaan Agung melalui Jampidsus menangkap Mantan Ketua Pengadilan Negeri Surabaya Rudi Suparmono di Palembang, Selasa 14 Januari 2025. 

Penangkapan itu terkait dugaan suap oleh terpidana kasus pembunuhan, Ronald Tannur yang sempat divonis bebas. 

Geledah Rumah Eks Ketua PN Surabaya, Kejagung Temukan Uang Ribuan Dollar Amerika dan Singapura

Geledah Rumah Eks Ketua PN Surabaya, Kejagung Temukan Uang Ribuan Dollar Amerika dan Singapura

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Kejagung Tangkap Ketua PN Surabaya Terkait Ronald Tannur, Puluhan Ribu Dollar Diamankan

Geledah Rumah Eks Ketua PN Surabaya, Kejagung Temukan Uang Ribuan Dollar Amerika dan Singapura

BACA JUGA:Fantastis, Segini Uang Suap yang Diterima Ketua PN Surabaya untuk Muluskan Vonis Bebas Ronald Tannur!

Geledah Rumah Eks Ketua PN Surabaya, Kejagung Temukan Uang Ribuan Dollar Amerika dan Singapura

Kasus itu kemudian dikembangkan pada penggeledahan untuk mendapatkan sejumlah barang bukti.

Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus) menemukan uang ribuan dollar saat menggeledah dua rumah Rudi Suparmono.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar mengatakan, saat menggeledah rumah Rudi Suparmono, pihaknya mengamankan uang dalam berbagai pecahan mata uang asing. 

Penggeledahan itu dilakukan di dua lokasi, yakni di Cempaka Putih, Jakarta Pusat dan Kecamatan Ilir Timur, Kota Palembang. Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menemukan satu unit barang bukti elektronik (BBE) dan sejumlah uang.

"Kemudian menemukan uang terdiri dari pecahan dolar Amerika Serikat (USD), dolar Singapura (SGD) dan rupiah," ujar Abdul Qohar dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta pada Selasa.

BACA JUGA:Gugatan Praperadilan Hakim Ronald Tannur Ditolak oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

BACA JUGA:Telusuri Aliran Dana Dugaan Suap Putusan Ronald Tannur, Penyidik Kejagung Periksa Saksi Ini

Qohar menjelaskan, tumpukan uang dalam pecahan mata uang asing itu ditemukan dalam mobil merek Toyota Fortuner berpelat B 116 RSB yang terparkir di rumah Rudi Suparmono.

Uang yang ditemukan itu berjumlah Rp1.728.844.000 (Rp 1,72 miliar), USD 388.600, dan SGD 1.099.626. Nilai uang itu jika ditotal memiliki jumlah yang fantastis. 

"Sehingga kalau uang tersebut dikonversi menjadi rupiah hari ini, kurang lebih sebesar Rp 21.141.956.000 (Rp 21,14 miliar)," kata Abdul Qohar. 

Ditangkap di Palembang

  • 1
  • 2
  • »

(责任编辑:知识)

相关内容
  • Puji Kapal RS Terapung Laksamana Malahayati, Menhub Sebut Banyak Filosofi
  • Mandiri Jogja Marathon 2023 Diikuti 8.000 Orang dari Berbagai Wilayah
  • Berburu Kuliner di Batavia PIK 2, Ada Resto Nasional
  • KPK Minta Pengadilan Tipikor Ganti Susunan Majelis Hakim Dalam Kasus Gazalba Saleh
  • Lukas Enembe Kembali Jalani Sidang Hari Ini Setelah Jalani Perawatan
  • Pasar Keuangan Global Lunglai, Ancaman Tarif dan Kredit AS Picu Kekhawatiran
  • Ramai Protes Rekening Diblokir PPATK, Pakar Hukum Bilang Gini
  • Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan Daftar sebagai Capim KPK
推荐内容
  • Kunjungan Turis ke Ibu Kota Tinggal 424 Wisatawan
  • Lupa Tutup Pintu, Penjaga Kebun Binatang Tewas Diserang Harimau
  • RI–Thailand Sepakati Kerjasama Kesehatan, Prabowo: Penting untuk Antisipasi Kemungkinan Pandemi Baru
  • MoU Kemenekraf
  • New Normal Diterapkan, Polisi Bakal Berjaga di Pasar Tradisional
  • 525 Pendaftar Capim dan Calon Dewas KPK, Pansel Minta Masukan Masyarakat