Perkara UAS dan Singapura, Pakar Politik Minta Pemerintah Detailkan UU Radikalisme: Bagaimanapun...
Rancunya istilah radikalisme kembali mencuat setelah kasus penolakan Ustaz Abdul Somad (UAS) masuk ke negara Singapura beberapa waktu lalu. Otoritas Singapura yang diwakili Menteri Hukum dan Dalam Negeri Singapura K Shanmugam, bahkan menyebut bahwa UAS telah meradikalisasi warganya.
Dosen Magister Ilmu Politik Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) dari Universitas Muhammadiyah Jakarta menilai permasalahan UAS yang terjadi harus menjadi tantangan bagi pemerintah Indonesia untuk segera mendetailkan aturan-aturan dalam perpektif hukum agar jelas apa yang dimaksud dengan masalah radikalisme.
Baca Juga: Pengamat Sebut Dalam Kasus UAS Banyak Politisi yang Cari Panggung demi Dapat Untung
"Saya kira negara juga harus segera mem-breakdownatau mendetailkan aturan-aturan itu dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 untuk menangani radikalisme dan terorisme dari hulu sampai hilir," kata Peraih gelar Magister dari Universitas Indonesia ini dalam siaran pers, Sealsa (24/5/2022).
Menurut dia, dalam kasus UAS memang tidak ada unsur kriminalisasi terhadap ulama sebagaimana narasi yang tersebar. Meskipun demikian, ketegangan ini harus diperbaiki dengan komunikasi antara pihak UAS dan pemerintah Indonesia sendiri untuk meluruskan isu-isu yang beredar.
"Bagaimanapun UAS ini sebagai warga negara Indonesia berhak mendapatkan perlindungan dari negaranya. Concernpemerintah Singapura itu adalah soal substansi apa yang pernah disampaikan dalam dakwahnya, bukan individunya," katanya.
Baca Juga: Bawa-bawa Muhammadiyah, HTI hingga FPI, Habib Husin: Apa UAS Radikalis? Iya
Sebelumnya, UAS menanggapi pernyataan Pemerintah Singapura melalui laman resmi Kementerian Dalam Negeri (MHA) yang disiarkan Selasa (17/5/2022) lalu. Menurut mubaligh nasional tersebut, pelbagai tuduhan yang disebutkan dalam rilis pers MHA Singapura cenderung mengungkit-ungkit persoalan lama.
Alumnus Universitas al-Azhar Mesir itu mengatakan, masalah-masalah seperti fatwa bom syahid, 'jin kafir' atau sebutan 'kafir' untuk non-Muslim sudah selesai. Menurut dia, penjelasan atau klarifikasi dari dirinya mengenai hal itu sudah disampaikan dalam pelbagai video yang dapat diakses via internet.
"Semua soal itu sudah tuntas. Mereka tinggal tulis (cari) di Google, 'Klarifikasi UAS tentang bom bunuh diri Palestina, jin dalam berhala, non-Muslim disebut kafir.' Semoga mereka mendapat hidayah," ujar UAS saat dihubungi Republika, Rabu (18/5/2022).
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
(责任编辑:娱乐)
Paris Pernandes 'Salam dari Binjai' Cekcok dengan Korban Penipuan Indra Kenz
Hari Kesaktian Pancasila Diperingati 1 Oktober, Libur atau Tidak?
Acara Puncak HUT DKI Dan Jakarta Marathon Hasilkan 68 Ton Sampah
Apa Itu Lavender Marriage? Kenali Konsep dan Maknanya
Kaca Pintu Hotel Sumi Pecah hingga Tanaman Hias Berserakan Buntut Amukan Massa Ojol di Taman Sari
- Terungkapnya Asal 3 Korban Kecelakaan Cikampek, Polisi: Mereka Satu Keluarga
- FOTO: Gaya Elegan nan Anggun Ivanka di Pelantikan Donald Trump
- Waspada, Potensi Banjir Rob Di Pesisir Utara Jakarta 16
- Pesan Mas Dhito Bagi Gen Z: Jangan Sampai Luntur Pemahaman Jurnalistik
- Tas Tertinggal di Bandara Dikira Bom, Ternyata Isinya Uang Rp234 Juta
- Diktiristek: Status Dosen NIDN, NIDK dan NUP Dihapus, Ini Gantinya
- PPDB DKI Dimulai 10 Juni
- Pemerintahan Jokowi Selama Satu Dekade, Dinilai Berhasil Wujudkan Indonesia Sentris
-
Wakil Ketua DPRD DKI Ungkap Pembangunan Trek Formula E Tidak Akan...
Warta Ekonomi, Jakarta - Wakil Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Mohamad Taufik memastikan trek Formul ...[详细]
-
JAKARTA, DISWAY.ID --Ketua MPR RI periode 2024-2029, Ahmad Muzani mengajak seluruh anggota parlemen ...[详细]
-
JAKARTA, DISWAY.ID --Menghadiri perayaan HUT ke-56 Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Ment ...[详细]
-
Kuta Bali Diguncang Gempa Bumi Pagi Ini, Kekuatan: M 4,0
JAKARTA, DISWAY.ID -Terjadi gempa bumi yang baru saja mengguncang Kuta, Bali pada pagi ini Kamis 10 ...[详细]
-
Pecinta Ferdinand Harap Bersabar... Polisi Ternyata Belum Menerima Permohonan Penangguhan Penahanan!
Warta Ekonomi, Jakarta - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadha ...[详细]
-
Layanan Air Bersih Tak Kunjung Meningkat, Legislator DKI Minta Pemprov Segera Cari Solusi
SuaraJakarta.id - Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Judistira Hermawan menyoroti soal cakupan layana ...[详细]
-
Kebakaran Rumah Berlantai 2 Di Cilandak, Seorang Penghuni Tewas Terpanggang
SuaraJakarta.id - Seorang penghuni rumah berinisial T (40) tewas terpanggang akibat kebarakan yang m ...[详细]
-
Ferdinand Ingin Anies Ditangkap KPK, Relawan Bela Mati
Warta Ekonomi, Jakarta - Ungkapan Ketua Yayasan Keadilan Masyarakat Mandiri Ferdinand Hutahaean yang ...[详细]
-
Ini Dia Penampakan Mobil Pertama Produksi BYD
Warta Ekonomi, Jakarta - Wang Chuanfu memulai terjun ke dunia otomotif dengan membeli Qinchuan Auto ...[详细]
-
Ayah Aniaya 2 Anak Kandung di Cimahi Sampai Satu Meninggal Dunia, Menteri PPPA Kecam Pelaku!
Warta Ekonomi, Jakarta - A (37), seorang ayah di Kota Cimahi, Jawa Barat, tega menganiaya dua anak k ...[详细]
Intip Rahasia Panjang Umur di Penjuru Dunia, Salah Satunya Tidur Siang
Kisah Stasiun Kereta Batal Tutup demi Seorang Anak Berangkat Sekolah
- Geledah Gedung DPRD DKI Jakarta, KPK Bawa Tujuh Koper Barang Bukti
- Rebranding Perusahaan, Wapres Sampaikan Harapan bagi ReIndo Syariah
- Pos Polisi Di Kebon Sereh Jaktim Diserang OTK: Kantor Diacak
- Kebakaran Rumah Berlantai 2 Di Cilandak, Seorang Penghuni Tewas Terpanggang
- Haris Azhar dan Fatia Ditetapkan Tersangka, PRIMA: Luhut Harusnya Klarifikasi, Bukan Kriminalisasi!
- 7 Rekomendasi Outfit yang Kamu Perlukan saat Lari
- Ferdinand Ingin Anies Ditangkap KPK, Relawan Bela Mati