Pria Peras 380 Hotel Pakai Kecoak & Kondom Bekas agar Dapat Ganti Rugi
Seorang mahasiswa berusia 21 tahun di China memeras 63 hoteldi berbagai wilayah di negara itu, dengan menggunakan kecoak mati, rambut, dan kondom bekas untuk membuat pengaduan dan menuntut ganti rugi.
Hasil dari memeras dan menipu hotel-hotel tersebut, pria itu mampu mengumpulkan uang lebih dari 38.000 yuan atau sekitar Rp82,9 juta.
Mahasiswa tersebut, yang diidentifikasi hanya dengan nama belakangnya, Jiang, ditangkap minggu lalu oleh polisi di Kota Jiande, Provinsi Zhejiang, China, atas tuduhan dugaan pemerasan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pilihan Redaksi
|
Seperti dilansir VN Express, Jiang dengan cermat mengumpulkan satu set barang, termasuk kecoak mati, jangkrik, helaian rambut, dan kondom bekas, yang ia gunakan untuk beraksi melakukan penipuan.
Dia mengklaim kondisi tidak bersih di berbagai hotel dengan barang-barang yang sebenarnya dia bawa dan letakkan sendiri. Setelah itu, dia menuntut ganti rugi dari hotel.
Selama 10 bulan, Jiang secara rutin menginap di hotel, terkadang menginap di tiga atau empat hotel berbeda dalam satu hari. Dia akan mengeksploitasi masalah kecil atau menaruh serangga, kutu, dan rambut, lalu mengancam akan mengajukan keluhan atau mengekspos hotel secara daring kecuali mereka menawarkannya menginap gratis atau kompensasi.
Sementara banyak hotel memilih untuk memenuhi tuntutan Jiang agar reputasi penginapan mereka tidak rusak. Aksi penipuan Jiang akhirnya terbongkar pada 8 Agustus 2024, ketika seorang manajer hotel melaporkannya ke polisi.
Ketika itu, Jiang menuduh kondisi tidak sehat dan bersih di sebuah hotel dan berusaha memeras 400 yuan dari hotel, menurut Jiupai News.
Selama penyelidikan, polisi menangkap Jiang di sebuah hotel setempat dan menemukan 23 set barang dalam kepemilikannya berisi kecoak mati dan kondom bekas.
Penyelidikan lebih lanjut mengungkapkan bahwa Jiang telah menginap di 380 hotel sejak November 2023, banyak di antaranya menunjukkan transaksi keuangan berlabel "pengembalian uang atau kompensasi".
(wiw)(责任编辑:综合)
- ·KAI Mohon MK Hapus Ketentuan yang Merugikan Advokat
- ·FOTO: Menyambut Festival Salju dan Es Harbin di China
- ·Rencana Sidang Kabinet Perdana di IKN, Jokowi Tunggu Menteri Pulang dari Paris
- ·FOTO: Menyambut Festival Salju dan Es Harbin di China
- ·Cerita Kepala BNPT soal Ada Pejabat yang Terpapar Radikalisme
- ·Eks Menteri ESDM Sudirman said Ikut Seleksi Capim, Akui Yakin Lolos
- ·Terima Kelola Izin Tambang, Muhammadiyah Bentuk Tim Khusus yang Diketuai Muhadjir Effendy
- ·Semringah, Korban Trading Bodong Indra Kenz Dapat Harta Sitaan, Mulai dari Ferrari
- ·Jemaah Haji Dipastikan Dapat Bimbingan Manasik Selama di Tanah Suci
- ·Turunkan Stunting di Kediri, Mas Dhito Gagas Program Kolega
- ·Permintaan Menko PMK Pada Warga Muhammdiyah yang Rayakan Idul Adha Hari Ini
- ·Kasus Dugaan Pelecehan di Miss Universe Indonesia 2023, Polisi Periksa 7 Korban
- ·Permukiman Seberang Kantor Wali Kota Jakpus Kebakaran, Warga Panik Api Membesar
- ·Kasus Dugaan Pelecehan di Miss Universe Indonesia 2023, Polisi Periksa 10 Saksi
- ·Rumah Wali Kota Dumai Digeledah KPK
- ·Ridwan Kamil Ngaku Bersahabat dengan Anies Baswedan di Balik Panggung Politik
- ·Gugus Tugas Prabowo Sebut Menu Makan Siang Bergizi Gratis Setiap Daerah Berbeda, Tapi...
- ·Dikira Boneka, Warga Bojonggede Digegerkan Mayat Wanita di Tumpukan Sampah
- ·Warga Keluhkan Kali di Bekasi Bau Kentut: Coba Aja Pegang
- ·ASN DKI WFH 50 Persen, Kemacetan di Jakarta Turun 4 Persen