Menteri Maman Ajak Industri Waralaba Berperan Aktif Dongkrak Pertumbuhan UMKM
Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mendorong industri waralaba turut memajukan UMKM dalam lingkup kemitraan dan ikut berkontribusi dalam meningkatkan rasio kewirausahaan.
"Pasar dalam negeri kita sangat besar, maka kita harus perkuat ragam bisnis pengusaha UMKM kita. Perbanyaklah menjadi market creator sehingga dapat menjadi pemimpin pasar dan menumbuhkan lapangan pekerjaan," kata Menteri Maman saat membuka acara The Premier Business Expo - Franchise & License Expo Indonesia (FLEI) Business Show Edisi ke-24 di Jakarta, Jumat (16/5).
Saat ini, Menteri Maman menambahkan, rasio kewirausahaan Indonesia berada di angka 3,1 persen dari total angkatan kerja. Sebagai perbandingan, rasio kewirausahaan Malaysia dan Thailand sudah lebih dari 4 persen, sementara Singapura 8,7 persen dan Amerika Serikat 12 persen.
Negara dengan rasio kewirausahaan yang tinggi, pertumbuhan ekonomi akan terakselerasi sehingga menjadi negara maju. Oleh karena itu, Indonesia harus segera meningkatkan rasio kewirausahaan menjadi lebih dari 4 persen.
Menteri Maman secara khusus mendorong industri waralaba untuk berpihak pada UMKM melalui ruang lingkup kemitraan yang mencakup proses alih keterampilan bidang produksi dan pengolahan, pemasaran, permodalan, sumber daya manusia, dan teknologi sesuai dengan pola kemitraan.
Ia mengatakan, berdasarkan data Perhimpunan Waralaba dan Lisensi Indonesia (WALI) bisnis waralaba di Indonesia berkembang pesat.
"Pada 2023 omzet bisnis waralaba di Indonesia mencapai Rp200 triliun dengan total gerai mencapai 60 ribu, dan mampu menyerap sekitar 30 juta pekerja," katanya.
Kementerian UMKM mendukung berbagai hal yang sudah diupayakan oleh WALI bersama para stakeholder yang berkomitmen untuk terus menumbuhkan bisnis waralaba di dalam negeri.
Menurutnya, waralaba dapat memberikan akses lebih mudah bagi UMKM untuk memulai usaha, karena menawarkan sistem bisnis yang terstandarisasi, serta menghadirkan dukungan berkelanjutan dari pemberi waralaba.
Namun, ia mengingatkan, agar para franchisor (pemberi waralaba) dan franchisee (penerima waralaba) selalu mematuhi regulasi terkait bisnis waralaba, sebagaimana yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2024 tentang Waralaba.
"Berdasarkan pada peraturan tersebut, diharapkan tidak ada lagi oknum yang memanfaatkan model bisnis waralaba untuk mendapatkan keuntungan sendiri, yang pada akhirnya dapat berdampak pada turunnya kepercayaan masyarakat," katanya.
Menteri Maman menambahkan, dalam Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah disebutkan bahwa waralaba merupakan salah satu bentuk pola kemitraan antara usaha mikro dan kecil dengan usaha menengah atau usaha besar.
"Perkembangan kegiatan usaha waralaba di Indonesia bersifat dinamis, sehingga diperlukan adanya regulasi yang dapat mewujudkan keadilan berusaha serta meningkatkan kepastian hukum dalam konteks kemitraan usaha," katanya.
Menteri Maman juga mengingatkan, bagi masyarakat yang ingin memperluas usahanya dengan cara waralaba, harus memberi kesempatan dan memprioritaskan UMKM yang memiliki kapasitas dan kelayakan usaha.
(责任编辑:休闲)
Tuntut Heru Budi Pakai PP 78 Naikkan Upah 13 Persen, Buruh Singgung Kebijakan Anies soal UMP DKI
Ada Potensi Gratifikasi saat Prabowo Terima Mobil Listrik dari Erdogan, KPK Ingatkan untuk Lapor!
Desa Pendiri Deepseek Jadi Tempat Wisata, Sehari Bisa 10 Ribu Turis
Sritex PHK 10 Ribu Karyawan, Kemnaker Berharap Hak Pekerja Terpenuhi
VIDEO: Ratusan Balon Udara Hiasi Langit New Mexico Amerika Serikat
- Tips Mencari Berbagai Produk Terbaik di PilihanPro.ID
- Kadin Sambut Baik Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Anindya: Ini Program yang Luar Biasa
- Kontroversi Pemecatan Twister Angel Novi Sebagai Guru, Sukatani Buka Suara
- 2 Orang Tewas dan 6 Hilang Terseret Banjir Bandang di Kabupaten Bima
- Kapasitas Penonton Formula E Turun Jadi Hanya 10 Ribu, Eh Wagub DKI Riza Patria Ungkap Hal Ini
- Bocoran Jadwal Pendaftaran PPG Prajabatan 2025, Calon Guru Simak Informasinya!
- Pemerintah Cari Cara Agar Para Preman Tak Meresahkan, Istana: Mereka Juga Anak
- Ketahuan Banting Koper
-
KPK Telaah Laporan Dugaan Korupsi Terkait Sistem Tap In Tap Out TransJakarta
SuaraJakarta.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memverifikasi laporan soal dugaan korups ...[详细]
-
NYALANG: Rona Mata di Pendar Cahaya
Jakarta, CNN Indonesia-- Latihan yoga di dalam kereta di India hingga aktivitas s ...[详细]
-
Sritex PHK 10 Ribu Karyawan, Kemnaker Berharap Hak Pekerja Terpenuhi
JAKARTA, DISWAY.ID- Menanggapi kabar pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran yang menimpa PT Sr ...[详细]
-
Mengulik Manfaat Susu Kambing Etawa, Pangan Fungsional Kaya Nutrisi
Daftar Isi Manfaat susu kambing etawa ...[详细]
-
Gegara Trump, Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Uni Eropa Anjlok Signifikan
Warta Ekonomi, Jakarta - Komisi Eropa memangkas proyeksi pertumbuhan ekonomi zona euro untuk tahun i ...[详细]
-
Ciptakan Kualitas Udara Lebih Baik, BAF Donasikan Bibit Mangrove ke
Warta Ekonomi, Jakarta - PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali menegaskan komitmennya terhadap pelest ...[详细]
-
Desa Pendiri Deepseek Jadi Tempat Wisata, Sehari Bisa 10 Ribu Turis
Jakarta, CNN Indonesia-- Desa Mililing, Wuchuan, Provinsi Guangdong, China, yang menjadi tempat lahi ...[详细]
-
Waspada, Makanan dan Minuman Ini Bisa Bikin Dehidrasi Saat Puasa
Daftar Isi 1. Makanan tinggi garam ...[详细]
-
Transisi Menuju Endemi, Pemprov DKI Atur Jam Kerja ASN
SuaraJakarta.id - Pemprov DKI Jakarta mengatur jam dan sistem kerja kepada aparatur sipil negara (AS ...[详细]
-
Syarat Dapat Saldo Dana Bansos KJP Plus 2025, Rata
JAKARTA, DISWAY.ID- Syarat dapat dana bansos (bantuan sosial) KJP Plus penting untuk disimak.Apalagi ...[详细]
Jokowi Pastikan Pilkada 2024 akan Digelar Sesuai Jadwal
Ketika Sultan Turun Tangan, Hyundai Bangun Pabrik Otomotif Pertama di Timur Tengah
- Cara Mengetahui Anak Punya IQ Rendah, Orang Tua Wajib Catat
- 7 Manfaat Puasa Ramadan untuk Kesehatan, Apa Saja?
- Ada Dahlan Iskan hingga Mantan Ketua KPK Masuk Calon Anggota Dewan Pers, Simak Selengkapnya
- Jangan Menyangkal, Ini Tanda Kamu Punya Gaya Hidup Sedenter
- Ida Fauziyah: Jika Pekerja Produktif, Tak Hanya Mudik Gratis tapi Juga Balik
- Penyebab Air Kencing Berbusa, Bisa Jadi Penyakit Tertentu
- Istana: Yang Menganggu itu Premannya, Bukan Ormasnya