Putusan Bebas untuk Alex Denni Jadi Momentum Evaluasi Sistem Peradilan
Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan oleh Alex Denni menjadi angin segar bagi terciptanya sistem peradilan yang lebih baik. Dengan putusan tersebut, Deputi Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) periode 2021-2023 itu akhirnya memperoleh keadilan setelah menjadi korban dugaan rekayasa hukum dan kriminalisasi selama hampir 20 tahun.
Ketua PBHI Julius Ibrani menyebut putusan ini membuktikan adanya rekayasa hukum terhadap Alex. “Putusan ini membatalkan seluruh putusan sebelumnya yang telah menjatuhkan vonis terhadap Alex Denni. Ini menandakan bahwa proses peradilan yang dialami Alex merupakan bentuk miscarriage of justice,” kata Julius dalam keterangannya, Jumat (16/5).
Ia memaparkan sejumlah kejanggalan, mulai dari relaas putusan yang tak pernah disampaikan hingga keterlibatan hakim militer dalam komposisi majelis.
Julius juga menyoroti penerapan Pasal 55 KUHP hanya terhadap satu terdakwa yang bukan penyelenggara negara, yang menurutnya melanggar prinsip keadilan dan konsistensi hukum.
Baca Juga: Komitmen Kepatuhan Hukum, PT JIEP Raih Penghargaan ‘Best Enterprise in Regulatory Compliance’ di Indonesia Regulatory Compliance Awards 2025
PBHI bersama tiga ahli hukum pidana—Rocky Marbun (Universitas Pancasila), Vidya Prahassacitta, dan Ahmad Sofian (Universitas Bina Nusantara)—telah melakukan eksaminasi terhadap sembilan putusan terkait perkara ini. Hasilnya menyimpulkan bahwa kasus Alex murni kriminalisasi.
“Ini momentum perbaikan total sistem peradilan. Alex hanyalah satu dari banyak korban peradilan sesat,” ujar Julius.
Alex Denni sendiri mengaku sempat enggan mengajukan PK karena pesimistis terhadap sistem hukum yang selama ini dianggap abai terhadap fakta. Ia sempat ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta pada Juli 2024 setelah disebut masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) selama 11 tahun—padahal ia aktif menjabat di sejumlah institusi negara.
“Bagaimana mungkin saya dianggap mangkir dari eksekusi jika saya menjabat di Bank Mandiri, BNI, Jasa Marga, dan dua kementerian sejak 2013? Itu jelas tidak masuk akal,” kata Alex.
Baca Juga: Komitmen Kepatuhan Hukum dan Tata Kelola Unggul, PT Merak Chemicals Indonesia Raih Dua Penghargaan Tertinggi di IRCA 2025
Putusan kasasi terhadap dirinya baru dikeluarkan pada 2013, lima tahun setelah dua terdakwa lain—Agus Utoyo dan Tengku Hedi Safinah—dibebaskan oleh Pengadilan Tinggi Bandung. Namun, eksekusi baru dilakukan pada 2024.
“Awalnya saya tak melihat harapan, tapi PBHI meyakinkan saya bahwa PK ini bukan hanya untuk saya, tapi untuk perbaikan sistem hukum secara menyeluruh,” kata Alex.
Ia menyampaikan terima kasih kepada PBHI, para ahli hukum pidana, Komisi III DPR, serta 33 tokoh masyarakat yang menjadi amicus curiaedalam proses PK ini. Alex juga menyebut peran media penting dalam menjaga transparansi kasusnya.
“Ini bukan hanya perjuangan saya, tapi perjuangan semua orang yang pernah jadi korban kriminalisasi,” tegasnya.
Alex berharap putusan ini menjadi pemicu reformasi menyeluruh dalam sistem hukum dan peradilan Indonesia. “Kita butuh mekanisme pengawasan yang lebih kuat agar tak ada lagi vonis sesat. Penegakan hukum yang adil adalah fondasi Indonesia Emas,” pungkasnya.
(责任编辑:热点)
Rektor UP Bantah Lakukan Pelecahan Seksual Kepada Pegawainya
FOTO: Semarak Times Square Jelang Perayaan Malam Tahun Baru
Imbas Harga Merosot Tajam, BEI Awasi Pergerakan Saham KBLV dan DKHH
Larang ASN Hapus Foto Anies yang Diunggah Sebelum Masa Pemilu, PKS Kasih Jempol ke Heru Budi
Bukan Lone Wolf, Agus Sujatno Bomber Polsek Astanaanyar Diduga Tak Bekerja Sendirian
- 6 Kombinasi Makanan yang Bikin Nutrisi Terserap Sempurna
- Cara Cek Resi JNE Secara Online, Mudah untuk Lacak Kiriman Paket
- Kombinasi Kelor dan Telur Jadi Pengganti Nutrisi Susu, Bisakah?
- Viral, Pimpinan DPRD Subang Elita Budiarti Hengkang dari Golkar ke Gerindra
- Garap Market Prancis, Revolut Siapkan Dana Investasi €1 Miliar
- Berkaca Sarinah, Pemprov DKI Revitalisasi Pasar Tanah Abang Buntut Sepi Pengunjung
- 7 Indomaret 24 Jam Terdekat Tebet, Lengkap dengan Rincian Alamat
- SIM Keliling Jakarta: Cara Mudah Perpanjang SIM dengan Mudah dan Cepat
-
Urai Arus Balik, Jadwal Masuk Sekolah Diundur Jadi 12 Mei
Warta Ekonomi, Jakarta - Sebagai langkah antisipasi kemacetan yang diprediksi akan terjadi saat arus ...[详细]
-
Bukan Kerugian Negara, BLT Minyak Goreng Disebut Karena Kenaikan Harga
Warta Ekonomi, Jakarta - Kasus dugaan korupsi pemberian izin ekspor CPO merembet ke persoalan pember ...[详细]
-
Menang Tender BPJS Kesehatan, Emiten Telekomunikasi JAST Optimis Bisa Dongkrak Pendapatan
Warta Ekonomi, Jakarta - PT Jasnita Telekomindo Tbk (JAST) kembali berhasil memenangkan tender penga ...[详细]
-
ORASKI Minta Penghapusan Pajak Pembelian Kendaraan Operasional Ojol dan Potongan Pajak Suku Cadang
Warta Ekonomi, Jakarta - Organisasi Angkutan Sewa Khusus Indonesia (ORASKI) mendorong pemerintah dan ...[详细]
-
Wakil Ketua DPR Minta Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Investasi Bodong
Warta Ekonomi, Jakarta - Penegakan hukum pada kasus dugaan investasi bodong yang melibatkan Hengky S ...[详细]
-
Bank Sentral Jepang Siap Naikkan Suku Bunga, Ini Syaratnya
Warta Ekonomi, Jakarta - Wakil Gubernur Bank of Japan (BOJ) Shinichi Uchida menyatakan bahwa pihakny ...[详细]
-
8 Destinasi Terbaik di Asia 2025 untuk Jauhi Overtourism, Ada dari RI
Jakarta, CNN Indonesia-- Jelang pergantian tahun, belakangan tentu kamu dibombardir dengan inspirasi ...[详细]
-
Citayam Fashion Week Mulai Bermasalah, Mazdjo Loyalis Ganjar Minta Anies Turun Tangan
Warta Ekonomi, Jakarta - "Invasi" remaja yang disebut "Sudirman Citayem Bojonggede Depok (SCBD) menc ...[详细]
-
Jaga Mata Si Kecil, Ini Cara Mencegah Mata Minus pada Anak
Daftar Isi Cara mencegah mata minus pada anak ...[详细]
-
Berkaca Sarinah, Pemprov DKI Revitalisasi Pasar Tanah Abang Buntut Sepi Pengunjung
SuaraJakarta.id - Pemprov DKI Jakarta akan merevitalisasi Pasar Tanah Abang Blok G seperti halnya pe ...[详细]
Tips Mencari Berbagai Produk Terbaik di PilihanPro.ID
Bukan Kerugian Negara, BLT Minyak Goreng Disebut Karena Kenaikan Harga
- Memviralkan Perselingkuhan di Medsos, Bisa Kasih Efek Jera ke Pelaku?
- Jokowi Jawab Isu Reshuffle Kabinet, Tegaskan Punya Hak Prerogatif
- Imbas Harga Merosot Tajam, BEI Awasi Pergerakan Saham KBLV dan DKHH
- Refleksi 79 Tahun Kemerdekaan Indonesia, Puadi Tegaskan Pengawas Pemilu Merdeka Mengawasi
- 3 Kelompok Orang yang Tidak Boleh Makan Tomat, Siapa Saja?
- Xiaomi China Siap Investasi CN¥50 Miliar untuk Desain Chip
- Airlangga Mundur, Jokowi Bantah Cawe