Ya Ampun... Pelapor Arteria Dahlan Soal 'Bahasa Sunda' Dipanggil? Ini Penjelasan Polisi
Polda Metro Jaya berdalih kalau kedatangan pelapor kasus dugaan SARA yang menjerat Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan cuma sebatas mengakomodir keinginan mereka menemui penyidik.
"Dari pelapor ingin menyampaikan kepada penyidik terkait menurut mereka ada hal baru yang ingin mereka sampaikan,quickq. penyidik hanya mengakomodir saja," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan kepada wartawan, Selasa 8 Februari 2022.
Dia menegaskan lagi kalau Arteria tak bisa diproses secara pidana. Maka dari itu, polisi menyarankan pelapor membuat laporan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan itu mengatakan, penyidik juga akan kembali menjelaskan hal itu kepada para pelapor terkait hasil penyelidikan ini.
"Juga nanti penyidik akan menyampaikan ulang kepada mereka secara langsung di mana menurut penyidik terkait dengan kasus ini, terkait dengan pendapat ahli pidana, ahli bahasa ya gitu kan sehingga nanti diarahkan melaporkan kepada MKD," katanya.
Baca Juga: Duarrr... Moeldoko Kalau Duet dengan Sosok Ini Bisa Wow di Pilpres 2024: Makin Disukai Masyarakat!
Terakhir, Zulpan menyebut pemanggilan terhadap para pelapor Arteria ini tak terkait dengan proses penyelidikan laporan. Pun dia juga mengatakan polisi akan menjelaskan soal pernyataan pelapor yang menyebut ada pasal yang hilang saat laporan itu dilimpahkan dari Polda Jawa Barat ke Polda Metro Jaya.
"Kami hanya mengakomodir temuan mereka untuk menyampaikan, jadi bukan dalam rangka pemanggilan penyidikan terkait kasus ini, bukan gitu. Makanya hari ini dijelaskan, diklafirifkasi apa yang mereka maksudkan hari ini penyidik mengundang mereka, itu permintaan mereka, jangan terbalik, tetapi mereka meminta untuk menyampaikan itu untuk menyampaikan ini," katanya lagi.
Sebelumnya diberitakan, laporan aduan soal dugaan SARA yang menjerat Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan yang menyudutkan penggunaan bahasa sunda diklaim polisi tidak dapat dilanjutkan. Alasannya karena tidak ada unsur pidananya.
Menurut Polda Metro Jaya, hal ini dinyatakan demikian karena penyidik Polda Metro Jaya telah berkoordinasi dengan saksi ahli pidana, bahasa dan hukum bidang Informasi dan Transaksi Elektronik. Hal tersebut diungkap Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan.
"Maka, pendapat dari saudara Arteria Dahlan dalam persoalan ini tidak memenuhi unsur perbuatan menyebarkan informasi yang bermuatan ujaran kebencian berdasar SARA yang diatur dalam Pasal 28 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE," ujar dia di Markas Polda Metro Jaya, Jumat 4 Februari 2022.
Diketahui, kasus aduan Majelis Adat Sunda dengan terlapor anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Arteria Dahlan yang menyudutkan penggunaan bahasa sunda, dilimpahkan ke Polda Metro Jaya dari Polda Jawa Barat.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
(责任编辑:焦点)
Dieng Kembali Membeku, Muncul Embun Es Pagi Ini
Guntur Romli Sebut Formula E jadi Panggung Anies, Masica ICMI DKI Jakarta Beri Sindiran Menohok
Puncak Penumpang Libur Natal di Bandara Halim Diprediksi Besok
Menteri PKP Salurkan 1.000 Unit Rumah Subsidi untuk Masyarakat Halmahera Tengah
Cara Download Sertifikat CAT SKD PNS dan PPPK 2023, Simak Panduannya
- Kasus Prank KDRT Baim Wong, Polisi Periksa Pelapor, Cecar 19 Pertanyaan
- Heru Budi Ngaku Juga Ingin Izinkan PT KCN Beroperasi, Tapi Lengkapi Dulu Persyaratannya
- INTIP: 7 Bahan Dapur Ini Ampuh Usir Tikus di Rumah
- Holywings Dinilai Keterlaluan, Muhaimin: Jangan Berhenti di Staf, Usut Sampai Manajemen!
- Menag Yaqut Ajak Umat Islam Gelar Shalat Gaib Untuk Korban di Palestina
- Jelang Masuki Tahun Politik di 2023, Panglima TNI: Kita Harus Jaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa
- Peringkat Angkatan Laut Indonesia Ada di 4 Besar Dunia, Makin Kuat Ditambah Kapal Selam Baru
- Perkara UAS dan Singapura, Pakar Politik Minta Pemerintah Detailkan UU Radikalisme: Bagaimanapun...
-
Curiga Main Serong, Suami di Tangsel Pukul hingga Banting Istri
SuaraJakarta.id - Seorang wanita babak belur usai dihajar oleh suaminya sendiri. Kekerasan Dalam Rum ...[详细]
-
Sebuah Rumah di Taman Sari Kebakaran, 13 Damkar Dikerahkan untuk Padamkan Api
SuaraJakarta.id - Sebuah rumah di pemukiman padat penduduk Jalan Mangga Besar, Taman Sari, Jakarta B ...[详细]
-
Menggelikan, Ini 4 Cara Mengusir Kelabang dari Rumah
Daftar Isi Cara mengusir kelabang dari rumah ...[详细]
-
Razman Arif: Kau Hotman Paling Cuap
Warta Ekonomi, Jakarta - Pengacara Razman Arif Nasution meminta pihak kepolisian tidak hanya memerik ...[详细]
-
Fenomena Tech Winter Ubah Arah Investasi Modal Ventura
Warta Ekonomi, Jakarta - Industri modal ventura mulai mengalihkan fokus pembiayaannya dari sektor fi ...[详细]
-
Wakil Ketua Gerindra: Konsep Oposisi Tak Dikenal dalam Konstitusi Indonesia
JAKARTA, DISWAY.ID--Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman menegaskan, dalam sistem konstitu ...[详细]
-
Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta: Pemasukan dari Jalan Berbayar Elektronik Bisa Rp 30
SuaraJakarta.id - Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail menyebut pemasukan daerah dari jalan berbay ...[详细]
-
Dengarkan Langsung Keluhan Warga, Polda Metro Jaya Gelar Jumat Curhat di 740 Titik
SuaraJakarta.id - Polda Metro Jaya menggelar kegiatan Jumat Curhat secara serentak di 740 titik. Keg ...[详细]
-
Tiket Formula E Jakarta Belum Dijual, Wagub DKI Langsung Ungkap Hal Ini
Warta Ekonomi, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyampaikan alasan Jakarta Pr ...[详细]
-
Lewat 153 Pasar Tradisional, Perumda Pasar Jaya Dukung Ketahanan Pangan DKI Jakarta
SuaraJakarta.id - Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perumda Pasar Jaya genap berusia 56 tahun pada Rab ...[详细]
Habib PA 212 Minta Aparat Tangkap Ade Armando, Daripada Bonyok kaya Kece
Tips Mencari Berbagai Produk Terbaik di PilihanPro.ID
- Pemprov Bali Ungkap Mengalir ke Mana Saja Uang Pungutan Turis Rp211 M
- BI Tak Lagi Agresif Tarik Likuiditas, Perbankan Mulai Borong Obligasi RI
- Sempat Sebut Proyek Angin di Era Anies Baswedan, PDIP Kini Ingin Heru Budi Lanjutkan Program JakWiFi
- Turis AS Ditangkap Usai Ukir Huruf di Gerbang Kayu Kuil Kuno di Jepang
- Satu Keluarga Tewas Membusuk di Kalideres, Ketua RT: Terakhir Ketemu 3 Bulan Lalu
- Bertemu Prabowo Subianto, Surya Paloh: Nasdem Siap Dukung Pemerintahan Baru
- Gerai Mie Gacoan di Serpong Disegel, Satpol PP Tangsel: Tak Ada Izin