时间:2025-05-25 16:25:16 来源:网络整理 编辑:焦点
JAKARTA, DISWAY.ID--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengumumkan Wakil Menteri Hukum dan HAM quickq官网入口下载官方
JAKARTA,quickq官网入口下载官方 DISWAY.ID--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengumumkan Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej sebagai tersangka korupsi.
“Pada hari ini kami mengumumkan para tersangka yang diduga melakukan tindak pidana korupsi. Pertama adalah EOSH ini Wamenkumham,” kata Wakil Ketua KPK, Alexander Mawarta di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis, 7 Desember 2023.
Selain Eddy, KPK juga mengumumkan Yogi Arie Rukmana yang merupakan asisten pribadi Eddy, Yosi Andika Mulyadi selaku pengacara Eddy, dan Dirut PT Citra Lampia Mandiri (CLM Mining) Helmut Hermawan.
BACA JUGA:Jokowi Belum Baca Surat Pengunduran Diri Wamenkumham Eddy Hiariej
Atas perbuatannya, Helmut Hermawan sebagai pihak pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP.
Sedangkan Eddy Hiariej, Yogi Arie dan Yosi Andika sebagai pihak penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
Awal Mula Kasus
Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso melaporkan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej ke KPK atas kasus dugaan korupsi.
BACA JUGA:Wamenkumham Tak Terima Ditetapkan Tersangka Dugaan Gratifikasi, Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel
"Tindak pidana korupsi, pemerasan dalam jabatan, yang terlapor penyelenggara negara dengan status wakil menteri dengan ini harus mengedepankan asas praduga tidak bersalah berinisial EOSH," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso saat ditemui di KPK, Selasa, 14 Maret 2023.
Sugeng mengungkapkan jika wakil menteri tersebut karena diduga menerima aliran dana Rp 7 miliar melalui dua orang yang diakui sebagai asisten pribadinya.
Wamenkumham Eddy Hiariej tersangka kasus dugaan korupsi oleh KPK. -Instagram @eddyhiariej. -
"Diterima melalui asprinya dalam kaitan dugaan saya jabatan walaupun peritisawa tersebut terkait permintaan bantuan seorang warga negara kepada Wamen EOSH, ada aliran dana Rp7 M," ujarnya.
BACA JUGA:Penuhi Panggilan Bareskrim, Firli Bahuri: Saya Junjung Tinggi Supremasi Hukum
Mantan Penasihat Imbau KPK Jangan Asal Rotasi Jabatan2025-05-25 16:03
Apa Boleh Penumpang Bawa Makanan Sendiri Saat Naik Pesawat?2025-05-25 16:02
2 Orang Tewas dan 6 Hilang Terseret Banjir Bandang di Kabupaten Bima2025-05-25 15:39
Prabowo dan Erdogan Sepakat Dukung Kemerdekaan Palestina2025-05-25 15:38
Cara agar Tidak Mabuk Kendaraan Saat Perjalanan Mudik2025-05-25 15:34
Cek Daya Tampung ITB 2025 Jalur SNBP: Peluang Masuk Jurusan Teknik Bergaji Tinggi!2025-05-25 15:29
Daftar 7 Bandara Terburuk di Dunia, Ada dari Indonesia?2025-05-25 14:54
Dirjen Pajak Resmi Terbitkan Aturan PPh Karyawan, Simak Syarat dan Ketentuannya2025-05-25 14:15
Surat Pengajuan Cawagub DKI Masih di Gerindra, PKS: Biar Masyarakat yang Nilai2025-05-25 13:49
Bangun Pabrik Pertamanya, Hyundai Bilang Akan Ciptakan Ribuan Lapangan Pekerjaan2025-05-25 13:38
Anies Baswedan Surati Mensesneg, Kenapa ya?2025-05-25 16:14
Rekening Auto Gendut Rp 1,8 Juta! Cek Skema Pencairan PIP 2025 di pip.dikdasmen.go.id2025-05-25 15:41
Prabowo Bertemu dengan JK di Istana, Bahas Apa?2025-05-25 15:30
Daftar 7 Bandara Terburuk di Dunia, Ada dari Indonesia?2025-05-25 15:27
Apa yang Harus Dilakukan Jika Kamu Alami Pelecehan Seksual?2025-05-25 15:00
Bangun Pabrik Pertamanya, Hyundai Bilang Akan Ciptakan Ribuan Lapangan Pekerjaan2025-05-25 14:50
Paramount Land Hadirkan Matera Signature, Hunian Mewah di Gading Serpong2025-05-25 14:14
Mbak Ita dan Suaminya Tak Kunjung Penuhi Panggilan KPK, Akan Dijemput Paksa?2025-05-25 14:09
6 Buah Ini Lebih Bermanfaat Jika Dimakan saat Perut Kosong2025-05-25 14:01
Komdigi Luncurkan Regulasi Layanan Pos Komersial, Kadin Berikan Respon Positif2025-05-25 13:40