Guru ASN Boleh Ngajar di Sekolah Swasta, Sekolah Katolik dan Daerah 3T Butuh Perhatian
JAKARTA,苹果手机怎么下载quickq DISWAY.ID- Guru ASN saat ini boleh mengajar di sekolah swasta, dengan sejumlah aturan.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi mengeluarkan Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru Aparatur Sipil Negara pada Satuan Pendidikan yang Diselenggarakan oleh Masyarakat.
Melalui peraturan ini, guru yang diangkat sebagai PNS dan PPPK bisa ditempatkan tidak hanya di sekolah negeri, tetapi juga sekolah swasta.
Redistribusi guru ASN ini mempertimbangkan data kebutuhan guru pada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah (pemda) dan masyarakat yang diperoleh dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
BACA JUGA:Sebelum Ditemukan Tewas Mengambang, Jenderal Purnawirawan TNI Berpamitan Ngurus Tanah
"Satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat yang menerima redistribusi guru ASN harus mengupayakan pemenuhan guru pada satuan pendidikannya," tutur Mendikdasmen Abdul Mu'ti dalam keterangannya di Jakarta, 14 Januari 2025 lalu.
Sejalan dengan itu, Ketua Presidium Majelis Nasional Katolik (MNPK) Dr Darmin Mbula, OFM menyebut bahwa peraturan ini menjadi bentuk perhatian Mu'ti terhadap sekolah-sekolah di daerah 3T.
"Terima kasih kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti yang telah memperhatikan sekolah-sekolah di daerah 3T yang selama ini sangat sulit mendapatkan guru berkualitas dari negara," tutur Darmin dalam keterangan tertulis yang diterima Disway, 18 Januari 2025.
BACA JUGA:Profil Lutfy Azizah Pendiri Zendo, dari Guru Honorer hingga Jadi CEO
Terlebih, kebijakan baru ini sangat membantu sekolah swasta, utamanya keagamaan katolik untuk mendapatkan guru berkualitas.
Saat ini, terdapat sebanyak 5.406 sekolah Katolik dan 269 yayasan Katolik dari 38 keuskupan di seluruh Indonesia.
Menurutnya, permendikdasmen ini membuktikan kehadiran serta pengakuan negara terhadap eksistensi sekolah-sekolah yang diselenggarakan oleh gereja Katolik di Indonesia.
BACA JUGA:Fakta Baru Siswa Dihukum Duduk di Lantai, Kakak Wali Murid Muncul Malah Bela Guru dan Sekolah
"Sekolah-sekolah Katolik sejak masa sebelum kemerdekaan hingga kini telah berperan dalam mencetak generasi bangsa yang tidak hanya unggul dalam bidang akademik, tetapi juga memiliki nilai-nilai moral dan spiritual yang kuat," tuturnya.
- 1
- 2
- »
下一篇:Disebut dalam Putusan Novanto, KPK Bakal Buru Paulus Tannos
相关文章:
- Kotak Kosong Menang, Komisi II DPR dan KPU Sepakat Gelar Pilkada Ulang Tahun 2025
- BESOK! Syarat dan Ketentuan UTBK
- Bakal Ada Trem Tanpa Rel untuk Angkut Pendaki Gunung Fuji
- BESOK! Syarat dan Ketentuan UTBK
- Awal Mula 233 Ijazah STIKOM Bandung Dibatalkan, Kampus Bertanggung Jawab Lakukan Remedial
- Rasio Klaim Turun ke 50%, OJK Sebut Repricing Jadi Kunci
- Pihak OCI Tempuh Jalur Hukum, Siapkan 'Peluru' Jika Mantan Pemain Sirkusnya Menggugat
- Jakarta Terapkan PSBB, Bogor Siap Ikut
- Bersiap Lawan Ancaman Siber, BSSN Lakukan Pelatihan untuk Ciptakan SDM Kompeten
- 7 Dosa yang Bisa Menghambat Datangnya Rezeki dalam Islam
相关推荐:
- NICL Bagikan Dividen Interim Rp159,53 Miliar, Payout Ratio Tembus 82,60%
- Bolehkah Pengidap Fatty Liver Makan Buah?
- IHSG Selasa Ditutup Melemah 0,29% ke Level 7.044, Saham BAJA Paling Anjlok
- Masyarakat Tak Sanggup Menabung, LPS: Konsumen Terkapar oleh Biaya Pendidikan dan Utang
- Indonesia Targetkan Investasi Senilai Rp 1.950 Triliun Tahun 2025 Ini, Ekonom: Tantangan Besar
- Polisi Tangkap Tiga Mafia Pengaturan Skor
- BESOK! Syarat dan Ketentuan UTBK
- OJK Restui Kode Domisili Investor Dibuka Lagi, BEI Targetkan Tahun Ini
- Tarif Tol Tak Ada Diskon Jelang Nataru 2024/2025, Begini Dalil Jasa Marga
- Diduga Selundupkan Narkoba, Steve Immanuel Digelandang Polisi
- Kejagung Kebut Berkas Perkara Zarof Ricar dalam Kasus Suap Ronald Tannur
- Viral Menteri Satryo Dituding Suka Tampar Pegawai, Ini Jawaban Kemendiktisaintek
- 10 Pungutan Baru yang Berpotensi Berlaku Mulai 2025, Ini Daftarnya
- Novanto Divonis 15 Tahun, ICW Anggap Masih Kurang
- PK Entertainment dan TEM Presents Sukses Gelar Konser Perdana BABYMONSTER di Indonesia
- Gedung JCC Diambil Alih Negara, Ini Penjelasan Kemensetneg
- Ekonomi Melambat, Iklim Memanas, Infrastruktur Disebut Harus Lebih Tangguh!
- 3 Hakim yang Terlibat Kasus Suap Ronald Tannur Siap Disidang
- Agung Laksono Tak Masalah Dilaporkan JK Terkait Kisruh PMI: Bukan Perkara Kriminal
- Bareskrim Tangkap Bandar Narkoba DPO Kasus Pabrik Clandestine Lab di Bali