时间:2025-05-25 16:22:18 来源:网络整理 编辑:娱乐
JAKARTA, DISWAY.ID -Berkas perkara lima tersangka dugaan rumah produksi yang buat konten porno telah quickq官网下载电脑版官方
JAKARTA,quickq官网下载电脑版官方 DISWAY.ID -Berkas perkara lima tersangka dugaan rumah produksi yang buat konten porno telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Jakarta.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pelimpahan dilakukan pada Selasa (28/12).
"Berkas perkara aquo pada hari Selasa, tanggal 28 November 2023 sudah dinyatakan P-21 atau lengkap oleh JPU pada Kantor Kejati DKI Jakarta dan sudah dilakukan tahap II oleh penyidik, yaitu pengiriman tersangka dan barang bukti ke JPU pada Kantor Kejati DKI Jakarta," katanya kepada awak media, Kamis 14 Desember 2023.
BACA JUGA:Total 14 Talent PH Film Porno Diperiksa, 2 Masih Diidentifikasi Keberadaannya
Kemudian para tersangka telah dipindahkan penahanannya saat ini.
"Pada hari Rabu tanggal 29 November 2023 sekitar jam 10.00 WIB empat orang tersangka laki-laki dikirimkan ke Rutan Cipinang dan satu orang tersangka perempuan dikirimkan ke Rutan Pondok Bambu oleh Kejari Jakarta Selatan," bebernya.
Diketahui, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya ungkap dugaan pendistribusian konten bermuatan asusila.
Ade menuturkan terdapat lima tersangka diamankan pihaknya.
"I peran sebagai sutradara, admin, pemilik dan yang menguasai website dan produser dari film-film yang diunggah website, JAAS peran sebagai Kameramen, AIS peran sebagai editor Film, AT peran sebagai Sound Enginering, SE peran sebagai Sekertaris dan talent," tuturnya.
BACA JUGA:Video Syur Wanita Berseragam Pegawai Pemprov Banten Beredar, BKD Ungkap Nasibnya
Diungkapkannya, kasus tersebut terungkap usai pihaknya melakukan pemantauan siber.
Kemudian Berdasarkan hasil penyelidikan, pada hari Senin tanggal 31 Juli 2023 tim unit 3 Subdit IV Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengamankan dua tersangka atas nama I, JAAS. Selanjutnya pada hari selasa tanggal 1 agustus tim unit 3 Subdit IV Tipid Siber Ditreskrimsus
Polda Metro Jaya kembali mengamankan 3 tersangka lainnya yaitu SE, AIS, dan AT," tambahnya.
Terkuak! Penyebab dari Kecelakaan Tabrakan KA di Cicalengka2025-05-25 16:12
Mengenal Megalophobia, Kala Ukuran Besar Jadi Sumber Ketakutan2025-05-25 16:10
5 Tanaman yang Mengundang Ular, Jangan Ditanam di Rumah Kamu2025-05-25 16:03
AHY Buka Konsultasi Regional Kementerian PU 2025, Soroti Empat Prioritas Infrastruktur2025-05-25 15:56
Bekerja Setelah Liburan, Lakukan 5 Cara Ini Agar Tak Loyo di Kantor2025-05-25 15:05
Koalisi Masyarakat Sipil Desak Panglima Cabut Perintah Prajurit TNI Amankan Kejati dan Kejari2025-05-25 14:55
Literasi Gak Ketinggalan Zaman, Yuk Gaul Pakai Bahasa Daerah di Era Digital2025-05-25 13:58
Musim Ditutup! PLN Mobile Proliga 2025 Jadi Ajang Bersinarnya Talenta Muda Tanah Air2025-05-25 13:50
Kapan Waktu Terbaik Makan Pepaya?2025-05-25 13:37
Paus Leo XIV Ternyata Pernah ke Indonesia, Begini Ceritanya2025-05-25 13:36
Minum Kopi bikin Otak tajam, Tapi Apa Cukup untuk Obat Pikun?2025-05-25 16:08
Kemenperin Soal Panasonic Holdings PHK Ribuan Karyawannya: Tidak Terjadi di Indonesia2025-05-25 16:00
Ojol Resah! isu Merger Grab2025-05-25 15:53
Prabowo: Kalau Kita Lemah, Kita Tak Bisa Bantu Palestina!2025-05-25 15:44
Kominfo Revisi UU ITE, Makin Menjamin Perlindungan Anak2025-05-25 15:28
5 Tanaman yang Mengundang Ular, Jangan Ditanam di Rumah Kamu2025-05-25 15:17
Upaya Bangun Kualitas Hidup Keluarga di Kabupaten Kediri, Mas Dhito Gandeng Fatayat NU2025-05-25 14:51
Kadispenad: 13 Korban Ledakan Amunisi di Garut Dibawa ke RSUD Pameungpeuk2025-05-25 14:45
KPK Terima Uang Rp2 Miliar Cash dari Fayakhun2025-05-25 14:34
Pemprov DKI Bakal Bangun Puskesmas di Cipedak, Legislator PKS: Alhamdulillah2025-05-25 14:23