ICW: Hukuman Mati Bukan Opsi Solutif dan Efektif untuk Pemberantasan Korupsi
Indonesia Corruption Watch (ICW) menanggapi rencana Kejaksaan AGung memberikan hukuman mati kepada para terdakwa kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan PT Asabri (Persero).
Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana menilai rencana tersebut bukanlah opsi solutif dan efektif dalam penegakan hukum pemberantasan korupsi. "Entah itu presiden atau pun pimpinan lembaga penegak hukum, pengguliran wacana hukuman mati hanya jargon politik," ujar Kurnia kepada wartawan Jumat 5 November 2021.
Menurut Kurnia, penegakan hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung belum memperlihatkan keberpihakannya terhadap pemberantasan korupsi. "Padahal, kalau kita berkaca pada kualitas penegakan hukum yang mereka lakukan, hasilnya masih buruk. Jadi, apa yang diutarakan tidak sinkron dengan realita yang terjadi," lanjutnya.
Baca Juga: Hukuman Mati untuk Para Koruptor Dinilai Percuma, Karena Tak Beri Efek Jera
ICW pun mempertanyakan apakah hukuman mati adalah jenis pemidanaan yang paling efektif untuk memberikan efek jera kepada koruptor sekaligus menekan angka korupsi di Indonesia. Pun mempertanyakan apakah kualitas penegakan hukum oleh aparat penegak hukum sudah menggambarkan situasi yang ideal untuk memberikan efek jera kepada koruptor.
Kurnia mengatakan, bahwa dalam catatan ICW hukuman penjara masih berada pada titik terendah, yakni rata-rata 3 tahun 1 bulan untuk tahun 2020. Sedangkan, pemulihan kerugian keuangan negara juga menjadi problematika klasik yang tak kunjung tuntas. "Bayangkan, kerugian keuangan negara selama tahun 2020 mencapai Rp 56 triliun, akan tetapi uang penggantinya hanya Rp 19 triliun," lanjut Kurnia.
Sementara itu, Pakar Hukum Universitas Pelita Harapan, Rizky Karo Karo pun ikut angkat bicara. Ia mengatakan jika pidana mati dalam Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) masih berlaku (asas legalitas) dengan syarat dalam hal tindak pidana korupsi dilakukan dalam keadaan tertentu.
"Jika melihat dari Penjelasan Pasal 2 ayat (2) UU P Tipikor, Yang dimaksud dengan 'keadaan tertentu' dalam ketentuan ini dimaksudkan sebagai pemberatan bagi pelaku tindak pidana korupsi apabila tindak pidana tersebut dilakukan pada waktu negara dalam keadaan bahaya sesuai dengan undang-undang yang berlaku," kata Rizky.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
(责任编辑:综合)
SBY Tak Ada di Struktur TKN Prabowo
Presiden Prabowo Bertolak ke Thailand untuk Kunjungan Resmi
Menginap di Kota Liverpool, Turis Kini Harus Bayar Pajak Rp44 Ribu
Ditetapkan Sebagai Tersangka TPPU, Aset Zarof Ricar akan Diblokir!
Ramai Jadi Obrolan Medsos, Ini 9 Gejala NPD Si Narsis
- Kasus Remaja 15 Tahun Dipaksa Jadi PSK di Jakbar, Polisi Segera Tetapkan Tersangka
- Kilang Pertamina Pastikan Produksi Avtur untuk Musim Haji Aman
- VIDEO: Gemerlap Dandyism ala Kulit Hitam dalam Met Gala 2025
- Sitaan Baru Kasus Suap Vonis Lepas CPO, Kejagung Temukan Mobil Mewah dan Sepeda Brompton
- Xiaomi Merasa Jadi Korban Konspirasi Produk Otomotifnya
- Putranya Trump Bongkar Rahasia Kuatnya Ekonomi Negara Kawasan Teluk Persia, Ternyata
- Panitia SNPMB 2025 Akui Salah Pasang Foto Joki UTBK Jadi Peserta Jujur: Human Error
- Daftar Minuman yang Bisa Menurunkan Risiko Kanker
-
Sempat Tertunda, Boeing akan Kembali Kerjasama dengan Garuda Indonesia
Warta Ekonomi, Jakarta - Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM sekaligus Kepala BPI Danantara ...[详细]
-
Membaca Langkah Politik Prabowo yang Undang PM Australia Berkuda di Padepokan Hambalang
JAKARTA, DISWAY.ID -Presiden Indonesia Prabowo Subianto mengundang Perdana Menteri Australia Anthony ...[详细]
-
Beijing Menutup Telinga, Uni Eropa Siap Lawan Potensi Banjir Komoditas China
Warta Ekonomi, Jakarta - Uni Eropa bersiap menghadapi potensi banjir barang dari China. Hal ini meny ...[详细]
-
Serupa Tapi Tak Sama, Ini Beda Batuk karena Alergi dan Asma
Daftar Isi Beda batuk biasa dan batuk asma ...[详细]
-
Bawa Ganja Kering Siap Hisap, Polisi Ringkus 3 Tukang Parkir di Kebon Jeruk
SuaraJakarta.id - Tim Patroli Polres Metro Jakarta Barat menangkap 3 remaja, lantaran membawa ganja ...[详细]
-
Tips untuk Penumpang Saat Naik Pesawat: Pakai Baju Warna Merah
Jakarta, CNN Indonesia-- Apa pakaian yang biasa kamu kenakan ketika naik pesawat? Jawabannya tentu b ...[详细]
-
Tanggapi Kasus Oplosan Pertamax, Mantan Komut Pertamina Ahok Ajak Sidang Terbuka!
Warta Ekonomi, Jakarta - Mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama atau ...[详细]
-
Kadin Apresiasi Kapolda Banten Terkait Penegakan Hukum Premanisme dalam Dunia Usaha
Warta Ekonomi, Jakarta - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyampaikan apresiasi tinggi k ...[详细]
-
8 Anak di Jakarta Barat Idap Gagal Ginjal Akut, Keluhannya Tidak Bisa Buang Air Kecil
SuaraJakarta.id - Sebanyak delapan anak di Jakarta Barat mengidap penyakit gagal ginjal akut sampai ...[详细]
-
Legal Clarification and Commitment of Our Client, JTA Investree Doha Consultancy LLC
Warta Ekonomi, Jakarta - In responses of recent media reports and public discourse in Indonesia, we, ...[详细]
- Riski Apes, Main ke Kos Sepupu Pulangnya Dibacok Pria Misterius, Muka Sobek Nyaris Kena Mata
- Puan Minta Penjelasan Soal Pengaman TNI Jaga Kejaksaan: Biar Tidak Timbulkan Fitnah
- Ditetapkan Sebagai Tersangka TPPU, Aset Zarof Ricar akan Diblokir!
- Ekonomi Nasional Melemah, Peran Lembaga Penjamin Simpanan Jadi Sorotan
- Jumlah Penumpang Kereta Api Saat Arus Balik Meningkat 48 Persen, Tembus 200 Ribu Orang
- Putranya Trump Bongkar Rahasia Kuatnya Ekonomi Negara Kawasan Teluk Persia, Ternyata
- Link Download Pakta Integritas PPG Guru Tertentu 2025, Jadi Syarat Lapor Diri!