会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Menteri ATR/BPN Akan Panggil 3 Perusahaan yang Terlibat Pagar Laut Pekan Depan!

Menteri ATR/BPN Akan Panggil 3 Perusahaan yang Terlibat Pagar Laut Pekan Depan

时间:2025-06-03 12:04:03 来源:quickq官网下载app 作者:娱乐 阅读:704次

JAKARTA,quickq.io安卓版下载 DISWAY.ID--Kasus pemasangan pagar laut di Perairan Paljaya, Desa Segara Jaya, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, memasuki perkembangan signifikan.

Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) sekaligus Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa pihaknya akan segera memanggil tiga perusahaan yang terlibat dalam proyek tersebut.

Menteri ATR/BPN Akan Panggil 3 Perusahaan yang Terlibat Pagar Laut Pekan Depan

Menteri ATR/BPN Akan Panggil 3 Perusahaan yang Terlibat Pagar Laut Pekan Depan

BACA JUGA:Ratusan Warga Geruduk Kantor Bupati Kabupaten Tangerang, Desak Klarifikasi SHGB dan SHM Kasus Pagar Laut

Menteri ATR/BPN Akan Panggil 3 Perusahaan yang Terlibat Pagar Laut Pekan Depan

BACA JUGA:Hampir Tuntas, TNI AL Sebut Pembongkaran Pagar Laut Sudah Mencapai 20,7 Km

Menteri ATR/BPN Akan Panggil 3 Perusahaan yang Terlibat Pagar Laut Pekan Depan

Adapun pemanggilan ini dijadwalkan pada pekan depan.

Ketiga perusahaan yang dimaksud antara lain PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN), PT Cikarang Listrindo (CL), dan PT Mega Agung Nusantara (MAN).

Nusron Wahid menegaskan bahwa langkah pertama yang akan diambil adalah meminta mereka untuk membatalkan pemasangan pagar laut tersebut.

BACA JUGA:Pemilik PT Penguasa Sertifikat Lahan Pagar Laut Bekasi Dikuliti Netizen, Saudaranya Wakil Ketua Komisi DPR RI

BACA JUGA:Kuasa Hukum Warga Kohod Beberkan Nama-nama Mandor Pagar Laut, Dalangnya Disebut-sebut!

"Kami akan meminta pembatalan. Kalau mereka menolak, kami akan mengambil tindakan tegas karena itu adalah laut. Saya anggap itu tanah musnah, sesuai dengan fakta yang ada,"katanya kepada wartawan, Rabu 5 Februari 2025.

Pemeriksaan khusus akan dilakukan terhadap PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara, mengingat perusahaan ini belum memiliki Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) namun sudah melaksanakan reklamasi.

Nusron juga menyampaikan bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk menyelidiki lebih lanjut.

BACA JUGA:Pemkab Tangerang Digeruduk, Massa Sebut Ada Andil Pemda dalam Penerbitan SHGB Pagar Laut Desa Kohod!

BACA JUGA:Menteri Nusron Dibuat Melongo Luas Pagar Laut Bekasi Bersertifikat SHGB Ternyata Ratusan Hektar, Lebih Besar dari Kohod, Janggal!

  • 1
  • 2
  • »

(责任编辑:百科)

相关内容
  • KPMH Minta Ombudsman Kawal Kasusnya di Komisi Yudisial: Periksa Hakim Bermasalah
  • FOTO: Lang Pacha, Ritual Sakral Kremasi Tengkorak di Thailand
  • DPR RI Desak Mendikbud Tinjau Ulang Permendikbud Standar Biaya Operasional Pendidikan Tinggi
  • Makanan yang Tidak Boleh Bersamaan Disantap dengan Singkong Rebus
  • Pendulang Liar di Freeport Perlu Diatur Perda
  • Hentikan 36 Perkara, KPK Buka 51 Penyelidikan Baru
  • Wajah Membulat Karena Steroid, Apakah Bisa Kembali Normal?
  • Kasus Dugaan Korupsi Mantan Dirut Garuda, Saksi Sebut Sistem Total Care Program Lebih Efisien
推荐内容
  • BPOM Temukan 69 Kosmetik Berbahaya & Ilegal, Berikut Daftarnya
  • 3 Daun untuk Kesehatan Mata: Cara Alami Jaga Fungsi Penglihatan
  • Duh...! Mas Anies Baswedan Sampaikan Kabar Mengejutkan, Pekan Ini Dirinya Bakal...
  • Diplomasi Dagang Melaju, Indonesia dan EAEU Siap Teken FTA
  • OPEC+ Diprediksi Bakal Naikkan Produksi Minyak Lagi di Agustus
  • Motif Pembunuhan Vina Cirebon oleh Terduga Pegi Setiawan Diungkap Kepolisian